Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 13 Tahun 2023

Perubahan atas Peraturan Bupati Kolaka Nomor 2 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Kolaka

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Pasal 24 ayat (2) diubah Ketentuan Pasal 27 ditambahkan 1 (satu) ayat Ketentuan Pasal 30 huruf a dan huruf b dirubah, huruf c dihapus dan ditambahkan 1 (satu) huruf Ketentuan Pasal 33 diubah dan huruf a dihapus Diantara Pasal 33 dan Pasal 34 disisipkan 1 (satu) pasal, yaitu Pasal 33A Ketentuan Pasal 54 dirubah Ketentuan Pasal 55 ayat (4), ayat (5) dan ayat (6) dirubah Ketentuan Pasal 57 ayat (3) dan ayat (4) dirubah Ketentuan Pasal 80 ayat (10) dihapus Ketentuan Pasal 81 ayat (1) huruf a angka 1 dan ayat (2) dirubah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 13 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kolaka Nomor 2 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Kolaka
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kolaka
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Kolaka
Tanggal Penetapan
24 Maret 2023
Tanggal Pengundangan
24 Maret 2023
Tanggal Berlaku
24 Maret 2023
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2023 Nomor 13
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kolaka
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 76 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Kolaka No. 2 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Kolaka

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan