Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman dan Tata Cara Pelayanan Perizinan Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Polewali Mandar
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik dibidang pelayanan perizinan dan non perizinan yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Polewali Mandar agar pelayanannya menjadi cepat, mudah, sederhana, transparan dan bertanggungjawab, maka dipandang perlu adanya mekanisme dan tata cara pelayanan perizinan dan non perizinan yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati
UU No 28 Tahun 1999; UU No 25 Tahun 2007; UU No 20 Tahun 2008; UU No 37 Tahun 2008; UU No 25 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 96 Tahun 2012; PP No 27 Tahun 2009
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai Perangkat Pemerintah daerah yang memiliki tugas pokok dan fungsi mengelola semua bentuk pelayanan perizinan dan non perizinan di daerah dengan sistem satu pintu yang proses pengelolaannya mulai dari tahap
permohonan pengambilan formulir sampai ke tahap terbitnya dokumen yang dilakukan dalam satu tempat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2018.
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 511 ayat (1) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman
Pengelolaan Barang Milik Daerah, maka Peraturan Daerah
Kabupaten Kapuas Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan
Barang Milik Daerah perlu diganti;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 ;Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 ;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 ;Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014;Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2005;3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016.
Bab I Ketentun Umum;Bab II Asas, Ruang Lingkup; dan Kedudukan; Bab IV Pejabat Kekuasaan Pengelolaan Barang Milik Daerah ; Bab VI Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah; Bab V Pengadaan ; Bab VI Penggunaan; Bab VII Pemanfaatan; Bab VIII Pengamanan Dan Pemeliharaan: Bab IX Penilaian; Bab X Pemindah Tanganan Bab XI Pemusnahan; Bab XII Pengapusan;Bab XIII Penatausahaan ; Bab XIV Pengendalian,dan Pengawasan; Bab XV Pengelolaan Barang Milik Daerah Pada SKPD yang Menggunakan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah; Bab XVI Barang Milik Daerah Berupa Rumah Negara; Bab XVII Ganti Rugi Dan Sanksi; Bab XVIII Ketentuan Lain-lain; Bab XIX Ketentuan Peralihan; Bab XXI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2018.
224 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 8 TAHUN 2017 TENTANG SISTEM DAN PROSEDUR PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya PMK Nomor 225/PMK.07/2017 tentang perubahan kedua atas PMK Nomor 50/PMK.07/2017 tentang pengelolaan transfer kedaerah dan dana desa, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2017 perlu diubah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2017 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Desa
Permendagri Nomor 113 Tahun 2014, Permendagri Nomor 114, Permenkeu Nomor 49/PMK.07/2016, Permenkeu Nomor 50/PMK.07/2017 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permenkeu Nomor 225/PMK.07/2017, Permendes Nomor 19 Tahun 2017
Ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2017 dalam Lampiran I bagian II Huruf B diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merukapan begian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2018.
Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2017 dalam Lampiran I bagian II Huruf B diubah
desa
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat No. 1 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Tanggungjawab Sosial Perusahaan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyesuaikan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas dan Peraturan Menteri Sosial Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial Badan Usaha dalam Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal;
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroaan Terbatas;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial;
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas;
Peraturan Menteri Sosial Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial Badan Usaha Dalam Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan;
1. perubahan mengenai ruang lingkup tanggung jawab sosial;
2. perubahan terkait forum tanggung jawab sosial perusahaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2018.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Madiun Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Madiun Th 2018 No 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN BUPATI MADIUN NOMOR 45 TAHUN
2015 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN DANA DESA
PEMERINTAH KABUPATEN MADIUN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 225/PMK.07/2017 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang
Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa dimana telah
mengubah tahapan penyaluran Dana Desa dari semula 2 (dua)
tahap menjadi 3 (tiga) tahap, maka perlu mengubah Peraturan
Bupati Madiun Nomor 45 Tahun 2015 tentang Pedoman
Pelaksanaan Dana Desa Pemerintah Kabupaten Madiun ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan dengan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Madiun Nomor 45
Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Desa
Pemerintah Kabupaten Madiun ;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara;
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbenda-haraan Negara;
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah ; 4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa ;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah ;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah ;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60
Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tantang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014
tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa ;
12. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang
Pengelolaan Transfer Ke Daerah Dan Dana Desa sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Keuangan Nomor : 225/PMK.07/2017 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor
50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah
Dan Dana Desa ;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 3 Tahun 2008
tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah ; 14. Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 1 Tahun
2015 tentang Desa;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 2 Tahun
2015 tentang Keuangan dan Aset Desa;
peraturan ini mengatur mengenai perubahan keempat atas peraturan bupati madiun nomor 45 tahun 2015 tentang pedoman pelaksanaan dana desa pemerintah kabupaten madiun. perubahan antara lain : Ketentuan ayat (1) Pasal 10, 2. Ketentuan ayat (2) dan ayat (3) Pasal 13,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
merubah peraturan bupati madiun nomor 45 tahun 2015 tentang pedoman pelaksanaan dana desa pemerintah kabupaten madiun
jumlah 5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 07 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN KEOLAHRAGAAN DAERAH
ABSTRAK:
keolahragaan merupakan upaya meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia secara jasmaniah, rohaniah, dan sosial dalam mewujudkan masyarakat yang sehat, perlu diselenggarakan secara terencana, terpadu dan berkesinambungan
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 3 Tahun 2005; UU Nomor 50 Tahun 2008; UU Nomor 20 Tahun 2003; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 36 Tahun 2009; PP Nomor 16 Tahun 2007; PP Nomor 17 Tahun 2007; Nomor 18 Tahun 2007; PERDA Nomor 6 Tahun 2016; PERDA Nomor 7 Tahun 2017
istem Keolahragaan Nasional, Pembentukan Kabupaten, Sistem Pendidikan, Pembentukan Peraturan UU, perda, kesehatan, Penyelenggaraan Keolahragaan, Kejuaraan Olahraga, Pendanaan Keolahragaan, Pembentukan dan Susunan Pangkat Daerah, Urusan Kewenangan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2018.
22 halaman, penjelasan 4 halaman
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi NO. 7, BN.2018/No.1036, https://jdih.maritim.go.id/ : 11 hlm.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi tentang Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kerinci Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENDIRIAN PT BPR UNCANG SAKTI DAN PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN KERINCI PADA PT BPR UNCANG SAKTI
ABSTRAK:
Dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah di sektor perbankanperlu dibentuk PT BPR dengan Peraturan Kabupaten Kerinci. Untuk mendorong pertumbuhan perekonomian
Kapupaten Kerinci dan meningkatkan pelayanan masyarakat yang masih banyak belum terjangkau oleh bank umum maupun swasta lainnya, perlu mewujudkan pelayanan perbankan untuk memberi kesempatan usaha dan meningkatkan taraf hidup masyarakat serta guna menghindari munculnya rentenir yang meruksak perekonomian masyarakat Kabupaten Kerinci
UUD TH 1945 PSL 18 (6), UU NO 58 TH 1958, UU NO 7 TH 1992 sebagaimana telah diubah dengan UU NO 10 TH 1998, UU NO 23 TH 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU NO 3 TH 2004, UU NO 17 TH 2003, UU NO 15 TH 2004, UU NO 25 TH 2007, UU NO 40 TH 2007, UU 12 TH 2011, UU NO 23 TH 2014 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan UU NO 9 TH 2015, UU 30 TH 2014, PP NO 58 TH 2005, PP NO 12 TH 2017, PERMENDAGRI NO 13 TH 2006, PERMENDAGRI NO 22 TH 2006, PERMENDAGRI NO 80 TH 2015, PERATURAN OJK NO 20/POJK.03/2014, PERDA KAB. KERINCI NO 15 TH 2007 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan NO 3 TH 2013, PERDA KAB. KERINCI NO 2 TH 2014.
Pendirian dan penyertaan modal daerah bertujuan menyediakan sarana lembaga keuangan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, dengan cara menumbuhkan perekonomian disektor perbankan dalam rangka mewujudkan pertumbuhan ekonomi masyarakat yang dilaksanakan berdasarkan prinsip berorientasi pada keuntungan.
Ruang lingkup usaha BPR Uncang Sakti meliputi: 1. menghinpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa deposito berjangka, tabungan dan / atau bentuk lainnya yang dipersamakan. 2. memberikan kredit dan sekaligus melaksanakan pembinaan kepada pengusaha mikro kecil. 3. melakukan kerja sama dibidang keuangan dan perbankan dengan lembaga keuangan dan lembaga lainnya. 4. menempatkan dananya dalam bentuk sertifikat Bank Indonesia, seposito berjangka, dan atau tabungan bank lainnya. 5. membantu pemerintah daerah melaksanakan sebagian fungsi pemegang kas daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 6. menjalankan usaha perbankan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
pemerintah daerah akan menyertakan modal pada PT BPR Unca Sakti dalam bentuk kepemilikan saham
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2017.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 7 Tahun 2018
PERBUP Kab. Kutai Barat No. 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2018 tentang Besaran Penghasilan Tetap Kepala Kampung dan Perangkat Kampung Perubahan Kedua atas Perbup No 7 Tahun 2018 tentang Besaran Penghasilan Tetap Kepala Kampung dan Perangkat Kampung
PERBUP Kab. Kutai Barat No. 12 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 7 Tahun 2018 tentang Besaran Penghasilan Tetap Kepala Kampung dan Perangkat Kampung Mengubah Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 7 Tahun 2018 tentang Besaran Penghasilan Tetap Kepala Kampung dan Perangkat Kampung
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BESARAN PENGHASILAN TETAP KEPALA KAMPUNG
DAN PERANGKAT KAMPUNG
ABSTRAK:
bahwa guna meningkatkan kinerja dan kesejahteraan Kepala Kampung dan Perangkat Kampung dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat dan pembinaan kemasyarakatan di Kabupaten Kutai Barat, perlu diberikan Penghasilan Tetap Kepala Kampung dan Perangkat Kampung; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu mengatur Besaran Penghasilan Tetap Kepala Kampung dan Perangkat Kampung di Kabupaten Kutai Barat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Besaran Penghasilan Tetap Kepala Kampung Dan Perangkat Kampung.
Dasar Hukum : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.07 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.2 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015.
Tujuan diberikannya Penghasilan Tetap Kepala Kampung dan Perangkat Kampung adalah untuk menjamin berlangsungnya tugas Pemerintahan Kampung yang dilaksanakan oleh Kepala Kampung dan Perangkat Kampung yang meliputi penyelenggaraan Pemerintahan Kampung, pelaksanaan pembangunan Kampung, pembinaan kemasyarakatan Kampung, dan pemberdayaan masyarakat Kampung. Penghasilan Tetap Kepala Kampung dan Perangkat Kampung merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari ADK yang disalurkan melalui mekanisme transfer langsung dari Rekening Kas Umum Daerah ke Rekening Kas Kampung melalui bank yang ditunjuk.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2018.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 06 TAHUN 2015 TENTANG PEMILIHAN KEPALA KAMPUNG
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Kampung tidak sesuai lagi, sehingga perlu dilakukan penyesuaian dengan mengadakan perubahan terhadap peraturan daerah dimaksud
Pasal 18 ayat (6) UUD; UU Nomor 28 Tahun 1959; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; PERMEN Nomor 112 Tahun 2014; PERMEN Nomor 82 Tahun 2015; PERMEN Nomor 2 Tahun 2015; PERDA Nomor 9 Tahun 2016; PERDA Nomor 03 Tahun 2015; PERDA Nomor 6 Tahun 2015;
Penetapan UU, Desa, Pemerintahan Daerah, ADM, Pelaksanaan UU, Pemilihan Kepala Desa, Pengangkatan dan Pemberhentian, Keputusan Musyawarah Desa, Perangkat Daerah, Badan Permusyawaratan Kampung, Pemilihan Kepala Kampung
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2018.
8 halaman, penejlasan 1 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat