Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Retribusi Izin Trayek
ABSTRAK:
Untuk menindaklanjuti beberapa Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-8807 Tahun 2016 tentang
Pembatalan Pasal 26 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Trayek.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011.
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Retribusi Izin Trayek
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2019.
Peraturan yang Dicabut: Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2006 Tentang Retribusi Izin Angkutan Umum Di Jalan (Lembaran Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2006 Nomor 7) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
3 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tarakan Nomor 14 Tahun 2019
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 14 TAHUN 2010 TENTANG IZIN USAHA PERIKANAN
2019
Peraturan Daerah (Perda) NO. 14, LEMBARAN DAERAH KOTA TARAKAN TAHUN 2019 NOMOR 49
Peraturan Daerah (Perda) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 14 TAHUN 2010 TENTANG IZIN USAHA PERIKANAN
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2010 tentang Izin Usaha perikanan sudah tidak sesuai dengan peraturan Perundang-undangan saat ini, sehingga perlu dilakukan penyesuaian; bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 15 ayat (9) Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 49/PERMEN-KP/2014 tentang Usaha Pembudidayaan Ikan; perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2010 tentang Izin Usaha Perikanan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Pembentukan Nomor Kotamadya 29 Tahun Daerah 1997 Tingkat II tentang Tarakan; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan
Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 49/PERMEN-KP/2014 tentang Usaha Pembudidayaan Ikan; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 14 Tahun 2010
tentang Izin Usaha Perikanan
Perda ini mengatur berbagai aspek terkait izin usaha perikanan, termasuk syarat, prosedur, dan mekanisme perizinan bagi pelaku usaha di sektor perikanan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2019.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN IZIN USAHA HIBURAN
ABSTRAK:
penyelenggaraan usaha hiburan di Kabupaten Lampung Tengah memerlukan pengaturan berupa izin yang merupakan instrumen untuk mengendalikan perilaku warga, sekaligus meningkatkan potensi perekonomian di Daerah
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 28 Tahun 1959; UU Nomor 13 Tahun 2003; UU Nomor 26 Tahun 2007; UUD Nomor 40 Tahun 2007; UU Nomor 10 Tahun 2009; UU Nomor 11 Tahun 2009; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 32 Tahun 2009; UU Nomor 35 Tahun 2009; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 52 Tahun 2012; PERMEN Nomor 16 Tahun 2014; PERMEN Nomor 18 Tahun 2016; PERDA Nomor 01 Tahun 2012; PERDA Nomor 9 Tahun 2016; PERDA Nomor 16 Tahun 2018
Penetapan UU, Ketenagakerjaan, Penataan Ruang, Perseroan Terbatas, Kepariwisataan, Kesejahteraan Sosial, Pajak Daerah, Pengelolaan Lingkungan Hidup, Narkotika, Kesehatan, PERDA, Sertifikasi Kompetensi, Standar Usaha Karaoke, Pendaftaran Usaha Pariwisata, Rencana Tata Ruang Wilayah, usunan Perangkat Daerah, Ketertiban Umum dan Ketentraman
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
13 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamongan Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD Kabupaten Lamongan Tahun 2019 Nomor 13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN METROLOGI LEGAL
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan tujuan Negara
yaitu menciptakan kesejahteraan masyarakat,
perlu memberikan pelayanan yang baik khususnya
dalam pelaksanaan tera, tera ulang dan
pengawasan;
b. bahwa untuk melindungi kepentingan umum, perlu
adanya jaminan dalam kebenaran pengukuran
serta adanya ketertiban dan kepastian hukum
dalam pemakaian satuan ukuran, standar satuan,
metoda pengukuran, alat timbang dan
perlengkapannya;
c. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, pelaksanaan metrologi legal berupa tera,
tera ulang, dan pengawasan merupakan
kewenangan Pemerintah Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang
Metrologi Legal; 2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
tentang Pelayanan Publik; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1985
tentang Wajib dan Pembebasan Untuk Ditera dan/ atau Ditera Ulang serta Syarat-syarat
Bagi Alat-alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya; 4. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 115 Tahun
2018 tentang Unit Metrologi Legal; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 4
Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Ruang lingkup Peraturan Daerah ini meliputi:
a. tanggung jawab dan wewenang Pemerintah Daerah;
b. kegiatan pengelolaan metrologi legal;
c. standar dan verifikasi standar;
d. penyelenggaraan pelayanan tera/ tera ulang;
e. barang dalam keadaan terbungkus;
f. pengawasan dan koordinasi;
g. peran serta masyarakat;
h. Izin Reparatir.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2019.
29 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kuningan Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan tertib penyelenggaraan bangunan gedung dan menjamin keandalan teknis bangunan gedung sesuai dengan fungsinya untuk melaksanakan ketentuan Pasal 35 ayat (1) Permendagri No. 32 Tahun 2010 maka perlu menetapkan Perda tentang Penyelenggaraan Izin Mendirikan Bangunan.
Dasar Hukum Peraturan daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD RI tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diuabh dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 22 Tahu 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No.32 Tahun 2009; UU No. 11 Tahun 2010; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 20 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 36 Tahun 2005; PP No. 34 Tahun 2006; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 15 Tahun 2010; PP No. 32 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2011; PP No. 27 Tahun 2012; Peraturan bBersama Permendagri No. 8 Tahun 2006; Permen Pekerjaan Umum No. 29/PRT /M /2006; Permen Pekerjaan Umum No. 29 / PRT / M / 2007; Permen Pekerjaan Umum No. 24 / PRT / M / 2007; Permendagri No. 32 Tahun 2010; Permen Negera Lingkungan Hidup No. 16 Tahun 2012; Permen Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat No. 05 /PRT / M / 2016 sebagaimana telah diubah dengan Permen Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat No. 06/PRT/M/2017; Perda Kab. Kuningan No. 12 Tahun 2009; Perda Kab. Kuningan No. 26 Tahun 2011; Perda Kab. Kuningan No. 5 Tahun 2016.
Peraturan daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Tujuan Dan Ruang Lingkup, Fungsi Dan Klasifikasi Bangunan, Pemberian Izin Mendirikan Bangunan, Penertibn Izin Mendirikan Bangunan, Pelaksanaan Pembangunan , Peertiban/Pemutihan IMB, Pelaporan, Larangan, Pengawasan Dan Pengendalian, Pengawasan Dan Pembinaan , Sosialisasi, Retribusi, Sanksi Administrasi, Pembongkaran , Penyidikan , Ketentuan Peralihan , Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2019.
24 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sanggau Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2019/NO.13, LL Kab Sanggau : 15 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN RUMAH SUSUN SEDERHANA SEWA
ABSTRAK:
bahwa tempat tinggal merupakan kebutuhan dasar manusia yang berfungsi sebagai tempat berlindung dan mendukung terselenggaranya pendidikan keluarga, sebagai salah satu upaya membangun manusia Indonesia seutuhnya, berjati diri, mandiri dan produktif;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD Pasal 18 ayat (6), UU No.27 Tahun 1959, UU No.1 Tahun 2011, UU No.20 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, Permen PUPR No.1/PRT/M/2018.
Dalam Peraturan Daerah Ini Diatur Tentang: Ketentuan Umum, Pengelolaan Rusunawa, Tata Cara Penghunian, Hak, Kewajiban, dan Larangan Penghuni, Pembinaan dan Pengawasan, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
Peraturan ini memiliki 11 halaman dan 4 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pangkal Pinang Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang IZIN PENEBANGAN POHON
ABSTRAK:
Seiring dengan laju pembangunan daerah, terdapat adanya kecenderungan masyarakat untuk memanfaatkan ruang terbuka hijau yang dikuasai Pemerintah Daerah untuk berbagai kepentingan dengan fungsi lain. Untuk itu, dalam rangka melindungi dan melestarikan keberadaan pohon yang dikuasai Pemerintah Daerah, perlu upaya pengendalian dan penanggulangan penebangan pohon.
Dasar hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No, 28 Tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PERMEN PU No. 05/PRT/M/2008; PERMEN PU No. 05/PRT/M/2012; PERDA KOTA PKP No. 1 Tahun 2012.
Dalam Peraturan ini diatur tentang ketentuan perizinan penebangan pohon yang dikuasai oleh Pemerintah Daerah Kota Pangkalpinang. Selain itu, diatur pula mengenai kewajiban pemegang izin penebangan pohon.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2019.
11 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjar Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Daerah (Perda) tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
bahwa jasa konstruksi merupakan salah satu kegiatan dalam bidang ekonomi, sosial dan budaya yang mempunyai peranan penting dalam pencapaian berbagai sasaran guna terwujudnya pembangunan daerah, Dan bahwa dalam rangka menertibkan penyelenggaraan usaha jasa konstruksi di Kota Banjar diperlukan penerbitan izin usaha jasa konstruksi, Sehingga untuk memberikan landasan hukum dalam pelaksanaan pemberian izin usaha jasa konstruksi di Kota Banjar diperlukan pengaturan mengenai perizinan usaha jasa konstruksi, Dan berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2014.
Ketentuan Umum, Usaha Jasa Kontruksi, Izin Usaha Jasa Konstruksi, Tanda Daftar Usaha Orang Perseorangan, Hak, Kewajiban Dan Larangan, Pembinaan, Laporan Pertanggungjawaban Perangkat Daerah Yang Memberikanizin Usaha, Sistem Informasi, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2019.
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2007 dicabut.
19 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2015 tentang Izin Penyelenggaraan Reklame
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun
2015 tentang Izin Penyelenggaraan Reklame, maka
perlu dilakukan penyempurnaan terhadap beberapa
ketentuan dalam Peraturan Daerah dimaksud; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2015
tentang Izin Penyelenggaraan Reklame;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 18 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Nomor 19 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 24.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2019.
Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2015 diubah.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamongan Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD Kabupaten Lamongan Tahun 2019 Nomor 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PELAYANAN KESEHATAN
ABSTRAK:
a. bahwa kesehatan merupakan hak asasi manusia
dan merupakan salah satu unsur kesejahteraan
yang harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita
bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar Republik Indonesia
Tahun 1945;
b. bahwa arah pembangunan kesehatan Kabupaten
Lamongan untuk meningkatkan derajat
kesehatan masyarakat melalui peningkatan
akses dan kualitas Pelayanan Kesehatan
semakin merata, terjangkau dan bermutu;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1)
huruf b Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah dimana kesehatan
adalah merupakan urusan pemerintahan wajib
yang berkaitan dengan pelayanan dasar yang
harus dilaksanakan melalui kewenangan
konkuren oleh Pemerintah Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan; 2. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang
Rumah Sakit; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2012
tentang Sistem Kesehatan Nasional; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016
ten tang Fasilitas Pelayanan Kesehatan; 5. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun
2013 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan
Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dan
Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan dalam
Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor
Tahun 9 Tahun 2018 tentang Perizinan Dan Penyelenggaraan Praktik Perawat Mandiri.
Ruang lingkup Peraturan Daerah ini mencakup
Sistem Kesehatan Daerah yang merupakan
bagian dari strategi pembangunan Daerah
dengan mempertimbangkan kondisi, dinamika
dan masalah spesifikasi Daerah, terdiri dari:
a. upaya kesehatan;
b. pembiayaan kesehatan;
c. sumber daya kesehatan;
d. sistem informasi kesehatan;
e. pemberdayaan masyarakat;
f. hak dan kewajiban;
g. kerjasama;
h. pembinaan dan pengawasan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2019.
51 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat