Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pakpak Bharat
ABSTRAK:
Dengan diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah mempengaruhi substansi Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengelolaan Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pakpak Bharat, sehingga perlu dicabut.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Hibah; Bantuan Sosial; Monitoring dan Evaluasi; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2022.
Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pakpak Bharat, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
17 Hlmn. Penjelasan 3 Hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pengelolaan Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Deiyai Nomor 2 Tahun 2022
penghapusan - sanksi - administrasi - piutang - pajak - bumi - dan - bangunan - perdesaan - dan - perkotaan - kabupaten - ciamis
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD 2022/2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Ciamis
ABSTRAK:
bahwa untuk meringankan beban kewajiban masyarakat khususnya wajib pajak Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) ditengah kondisi ekonomi yang belum stabil akibat adanya pandemi ekonomi yang belum stabil akibat adanya pandemi covid-19, perlu dilakukan upaya berupa pemberian insentif/stimulus terhadap Wajib Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan; maka perlu mengatur Penghapusan Sanksi Administrasi Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaaan dan Perkotaan Kabupaten Ciamis, yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
UU No 19 Tahun 1997, UU Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 15 Tahun 2004, UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019, UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015, UU Nomor 1 Tahun 2022, Pe raturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016, Pe raturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Pe raturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 3 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 7 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 10 Tahun 2019, Pe raturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 10 Tahun 2017, Peraturan Bupati Ciamis Nomor 89 Tahun 2021.
Penghapusan Sanksi Administrasi dimaksudkan untuk mendorong Wajib Pajak dalam melaksanakan pembayaran pajak yang terutang dengan memberikan pembebasan Sanksi Administrasi berupa denda atas keterlambatan pembayaran PBB-P2.
Jangka waktu pelaksanaan Penghapusan sanksi administrasi
atas keterlambatan pembayaran PBB-P2 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) berlaku pada periode pembayaran sampai dengan tanggal 31 Desember 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2022.
6 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klungkung Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2022 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2021 sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum saat ini, sehingga perlu diubah dan menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Keagamaan, Ibadah, dan Penyelenggaraan HajiPendidikanPiutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Sleman No. 11 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 10.3 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian dan Pengelolaan Hibah Keagamaan dan Pendidikan Peraturan Bupati Sleman Nomor 11.1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 10.3 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian dan Pengelolaan Hibah
Keagamaan dan Pendidikan
Perbup Kab. Sleman No. 11.1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 10.3 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian dan Pengelolaan Hibah Keagamaan dan Pendidikan
Diubah sebagian dengan
PERBUP Kab. Sleman No. 11 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 10.3 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian dan Pengelolaan Hibah Keagamaan dan Pendidikan Peraturan Bupati Sleman Nomor 11.1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 10.3 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian dan Pengelolaan Hibah
Keagamaan dan Pendidikan
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pemberian Dan Pengelolaan Hibah Keagamaan Dan Pendidikan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan masyarakat Sleman yang lebih sejahtera, mandiri, cerdas, religius, dan berbudaya diperlukan hibah keagamaan dan pendidikan kepada badan/lembaga keagamaan dan pendidikan, kelompok masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Sleman;
b. bahwa berdasarkan Pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2019 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
c. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Bab II. Huruf D. angka 2. Huruf e. angka 4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, belanja hibah dianggarkan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah terkait sesuai tugas dan fungsinya.
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian dan Pengelolaan Hibah Keagamaan dan Pendidikan;
Dasar Hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 2 Tahun 2020
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Hibah Keagamaan dan Pendidikan; Sistem dan Prosedur Penyaluran Hibah; Monitoring dan Evaluasi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2021.
Jumlah Halaman: 32 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 1.9 Tahun 2021
PERBUP Kab. Sleman No. 29 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 8.2 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian dan Pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial
Peraturan Bupati Sleman
Nomor 8.2 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Dan Pengelolaan Hibah
dan Bantuan Sosia
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pemberian Dan Pengelolaan Hibah Dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (3)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77
Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Daerah, ketentuan mengenai pedoman
teknis Pengelolaan Keuangan Daerah tercantum
dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak
terpisahkan;
b. bahwa berdasarkan Lampiran BAB II Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Huruf D Belanja
Daerah huruf e. Belanja Hibah angka 9) dan
huruf f. Belanja Bantuan Sosial angka 19) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, tata
cara penganggaran, pelaksanaan dan
penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban
serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan
sosial diatur lebih lanjut dengan peraturan kepala
daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pemberian dan Pengelolaan Hibah dan Bantuan
Sosial;
Dasar hukum peraturan ini adalah:
Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77
Tahun 2020;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Hibah; Bantuan Sosial; Monitoring dan Evaluasi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Jumlah halaman: 34 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bener Meriah Nomor 170 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bener Meriah
ABSTRAK:
Bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Peraturan Bupati Bener Meriah Nomor 28 Tahun 2013 tentang Tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi pemberian hibah bantuan sosial Pemerintah Kabupaten Bener Meriah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bener Meriah Nomor 48 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bener Meriah Nomor 28 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahan, Pelaporan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi pemberian hibah bantuan social Pemerintah Kabupaten Bener Meriah perlu diganti;
UU Nomor 41Tahun 2003; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 43 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Maksud dan Tujuan, BAB III Ruang Lingkup, BAB IV Hibah, BAB V Bantuan Sosial, BAB IV Monitoring dan Evaluasi, BAB V Sanksi, BAB VI Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2021.
22
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 166 Tahun 2021
APBDKonstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturPiutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Purworejo No. 27 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 108 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
PERBUP Kab. Purworejo No. 43 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 108 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban, Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
HIBAH BIDANG PEKERJAAN UMUM - TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN, SERTA MONITORING DAN EVALUASI
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 166, Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2021 Nomor 166 Seri E Nomor 96
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban, Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Bidang Pekerjaan Umum Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalarn rangka menunjang pencapaian sasanart
program, kegiatan dan sub kegiatan Pemerintah
Daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan,
pembangunan dan kemasyarakatan di bidang
peke{aan umum, Pemerintah Daerah dapat
memberikan hibah kepada pemerintah pusat dengan
memperhatikan asas keadilan, kepatutan, rasionalitas,
dan manfaat untuk masyarakat serta sesuai
kemampuan keuangan daerah; bahwa untuk mer*rrjudkan pengelolaan keuangan
daerah yang e{isien, efektif, akuntabel, da.Ir transparan
dalam ralgka pemberian hibah bidang pekeSaan
umum dari arggaran pendapatan dan belanja daerah,
diperlukan mekanisme pemberian dan pengelolaan
hibah; bahwa untuk memberikan pedomar dan dasar hukum
dalam pemberian dan pengelolaan hibah bidang
pekedaan umum dari anggaran p€ndapatan dan
belanja daerah serta untuk melaksanakan ketentuan
dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77
Tahun 2020 tentang Pedomar Teknis Pengelolaan
Keuangan Daerah, diperlukan pengaturan yang
ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa untuk memberikan pedomar dan dasar hukum
dalam pemberian dan pengelolaan hibah bidang
pekedaan umum dari anggaran p€ndapatan dan
belanja daerah serta untuk melaksanakan ketentuan
dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77
Tahun 2020 tentang Pedomar Teknis Pengelolaan
Keuangan Daerah, diperlukan pengaturan yang
ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintal Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 15 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang bentuk dan kriteria penerima hibah, permohonan dan penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban penerima hibah, pertanggungjawaban pemerintah daerah selaku pemberi hibah, tim evaluasi dan verifikasi hibah, monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2021.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 108 Tahun 2013 dicabut.
21 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 163 Tahun 2021
APBDPariwisata dan KebudayaanPiutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Purworejo No. 27 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 108 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
PERBUP Kab. Purworejo No. 43 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 108 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban, Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
HIBAH BIDANG KEBUDAYAAN - TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN, SERTA MONITORING DAN EVALUASI
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 163, Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2021 Nomor 163 Seri E Nomor 93
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban, Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Bidang Kebudayaan Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang pencapaian sasaran program, kegiatan dan sub kegiatan Pemda dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di bidang kebudayaan, Pemda dapat memberikan hibah kepada masyarakat dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, rasionalitas dan manfaat untuk masyarakat serta sesuai kemampuan keuangan daerah; bahwa untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efisien, efektif, akuntabel dan transparan dalam rangka pemberian hibah di bidang kebudayaan dari APBD, diperlukan mekanisme pemberian dan pengelolaan hibah; bahwa untuk memberikan pedoman dan dasar hukum dalam pemberian dan pengelolaan hibah bidang kebudayaan dari APBD serta untuk melaksanakan ketentuan dalam Permendagri No 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, diperlukan pengaturan yang ditetapkan dengan Perbup; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban, serta Monitoring dan Evaluasi Hibah Bidang Kebudayaan dari APBD Kab Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 77 Tahun 2020; Perda Kab Purworejo No 15 tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang bentuk dna kriteria penerima hibah, permohonan dan penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban penerima hibah, pertanggungjawaban pemerintah daerah selaku pemberi hibah, tim evaluasi dan verifikasi, monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2021.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 108 Tahun 2013 dicabut.
38 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat