Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN DHARMASRAYA TAHUN 2017 NOMOR 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 7 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-XII/2014, Penjelasan Pasal 124 UndangUndang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang menyatakan bahwa tariff retribusi ditetapkan paling tinggi 2% (dua persen) dari NJOP PBB menara telekomunikasi, dinyatakan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Reppublik Indonesia Tahun 1945, maka Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi perlu disesuaikan;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945, UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 52 Tahun 2000, Perda Kabupaten Dharmasraya No. 7 Tahun 2011.
Peraturan daerah ini mengatur Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pengendalian Menara TelekomunikasI yang mengatur mengenai :
1. Ketentuan Umum;
2. Prinsip dan sasaran dalam penetapan tarif Retribu;
3. Besaran Tarif retribusi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2017.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 7 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 18 Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan penyelenggaraan pemerintah, Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi terdiri atas daerah-daerah kabupaten dan kota, tiap-tiap daerah tersebut mempunyai hak dan kewajiban mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahannya;
b. bahwa untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, penyelenggaraan pemerintahan daerah berhak mengenakan pungutan berupa pajak, retribusi maupun pungutan lainnya kepada masyarakat;
c. bahwa berdasarkan Pasal 110 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, guna mendukung kegiatan penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam rangka meningkatkan efisiensi, dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Purbalingga perlu memungut Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi yang diatur dengan Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan petimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi Di Kabupaten Purbalingga.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983, Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2006,Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 18 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 11 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 14 Tahun 2010, raturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 05 Tahun 2011.
Peraturan ini mengatur tentang pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan orang pribadi atau Badan terkait Bangunan Khusus yang berfungsi sebagai sarana penunjang untuk menempatkan peralatan telekomunikasi yang desain dan bentuk konstruksinya disesuaikan dengan keperluan penyelenggaraan telekomunikasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2012.
17 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 1997
PERDA Kab. Temanggung No. 6 Tahun 1994 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 3 Tahun 1987 tentang Pembinaan dan Pengelolaan Radio Siaran Pemerintah Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung No.3 Tahun 1987 Tentang Pembinaan dan Penglolaan Radio Siaran Pemerintah Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD Tahun 1998 No. 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga Peraturan Daerah KAbupaten Daerah Tingkat II Temanggung No. 3 Tahun 1987 Tentang Pembinaan dan Pengelolaan Radio Siaran Pemerintah Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor
3 T ahun 1987 ten tang Pembinaan dan Pengelolaan Radio Siaran Pemerintah
Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung yang telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor
6 T ahun 1994 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten
Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 3 Tahun 1987 tentang Pembinaan
dan Pengelolaan Radio Siaran Pemerintah Daerah Kabupaten Daerah
Tingkat II Temanggung yang taripnya sudah tidak sesuai lagi dengan
keadaan dewasa ini, sehingga perlu ditinjau kembali. Untuk maksud tersebut diatas, maka perlu diatur dengan Peraturan
Daerah Perubahan.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 3 Tahun 1993; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 6 Tahun 1994; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 2 Tahun 1993.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung mengalami perubahan kedua terkait Pembinaan dan Pengelolaan Radio Siaran Pemerintah Daerah, menetapkan tarif iklan, dan dikenakan biaya penyelenggaraan siaran oleh pihak ketiga yang bersifat komersial. Perubahan tersebut diatur dalam Pasal 6 dan berlaku sejak diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 1998.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung No.3 Tahun 1987 Tentang Pembinaan dan Penglolaan Radio Siaran Pemerintah Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung DIubah
4 hlm
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 7 Tahun 2021
Pers, Pos, dan PeriklananTelekomunikasi, Informatika, Siber, dan InternetCipta Kerja
Status Peraturan
Dicabut sebagian dengan :
Permenkominfo No. 9 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penetapan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Sektor Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika
LEMBAGA KOMUNIKASI SOSIAL - PEDOMAN PENYELENGGARAAN, PENGEMBANGAN DAN PEMBERDAYAAN
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, BD.2017/No.8
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyelenggaraan, Pengembangan Dan Pemberdayaan Lembaga Komunikasi Sosial Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik danpartisipasi masyarakat dalam proses penyebaran informasi melalui lembaga komunikasi sosial, maka perlu mengatur penyelenggaraan, pengembangan dan pemberdayaan lembaga komunikasi sosial kota semarang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan dengan mendasarkan Permenkominfo No 08/PER/M.KOMINFO/6/2010 tentang Pedoman Pengembangan dan Pemberdayaan Lembaga Komunikasi Sosial, perlu membentuk Perwal tentang Pedoman Penyelenggaraan, Pengembangan dan Pemberdayaan Lembaga Komunikasi Sosial Kota Semarang;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 1999; UU No 40 Tahun 1999; UU No 32 Tahun 2002; UU No 11 Tahun 2008; UU No 14 Tahun 2008; UU No 25 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 50 Tahun 1992; PP No 16 Tahun 1976; PP No 96 Tahun 2012; PP No 18 Tahun 2016; Perda Kota Semarang No 14 Tahun 2016; Perwal Semarang No 76 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang asas, prinsip, sifat, tujuan dan arah penyelenggaraan, pengembangan dan pemberdayaan lembaga komunikasi sosial, penyelenggaraan lembaga komunikasi sosial, pengembangan dan pemberdayaan lembaga komunikasi sosial, pembiayaan, evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2017.
12 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ketapang Nomor 8 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Kabupaten Ketapang
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan penyiaran radio di daerah merupakan media komunikasi massa yang mempunyai peranan sangat penting dan strategis dalam kehidupan sosial, budaya, politik dan ekonomi, memiliki kebebasan dan tanggung jawab dalam menjalankan fungsinya sebagai media informasi, pendidikan, hiburan serta kontrol dan perekat sosial, sehinga mampu mendukung guna mencapai keberhasilan program-program pembangunan;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.36 Tahun 1999, UU No.40 Tahun 1999, UU No.32 Tahun 2002, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, PP No.11 Tahun 2005, PP No.12 Tahun 2005, Perda No.9 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Pembentukan, Penamaan, Dan Perizinan, Sifat, Fungsi, Tujuan, Dan Kegiatan, Kelembagaan, Tata Kerja, Kekayaan Dan Sumber Pembiayaan, Pertanggungjawaban , Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2011.
Peraturan ini memiliki 17 halaman, 5 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Persandian dan Pengelolaan Keamanan Informasi Berklasifikasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya
ABSTRAK:
Bahwa pelayanan persandian merupakan kebutuhan wajib dalam menunjang kelancaran pemerintahan. Pelayanan pengelolaan keamanan informasi berklasifikasi merupakan hal penting dan bersifat mendesak. Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan persandian dan pengelolaan keamanan informasi berklasifikasi, perlu menetapkan pedoman penyelenggaraan persandian dan pengelolaan keamanan informasi berklasifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: ndang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor: 41/PER/ MEN.KOMINFO/ 11/2007; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor: 41/PER/ MEN.KOMINFO/ 11/2007; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Nomor 38 Tahun 2011; Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2012; Peraturan Bupati Maluku Barat Daya Nomor 26 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud, tujuan dan asas, pedoman teknis penyelenggaraan persandian, pengelolaan informasi berklasifikasi milik pemerintah, perlindungan informasi berklasifikasi milik pemerintah, penyelenggaraan dukungan persandian untuk pengamanan informasi, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2019.
Peraturan Bupati ini akan mengalami perubahan disesuaikan dengan perkembangan regulasi terkait persandian yang lebih tinggi tingkatannya.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serdang Bedagai No. 8 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan dan Pengembangan e-Government di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2017.
Ketentuan lain yang belum cukup diatur dalam peraturan ini, sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya diatur lebih lanjut oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Serdang Bedagai.
14 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 8 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
sebagai upaya untuk mensinergikan kebutuhan di bidang telekomunikasi
dengan aspek kemanfaatan lingkungan sehingga tidak mengganggu kelestarian
lingkungan dan kenyamanan masyarakat dalam wilayah Kabupaten Sidenreng
Rappang, maka di pandang perlu untuk meletakkan landasan-landasan
pengaturan peyelenggaraan telekomunikasi sehingga bisa terwujud
pelaksanaan pembangunan dan pemanfaatan menara telekomunikasi yang
berwawasan lingkungan
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 Tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000 tentang Penggunaan Spektrum Radio dan Orbit Satelit
Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi Dan Informatika Dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 18 Tahun 2009, Nomor 07/PRT/M/2009, Nomor 19/PER/M.KOMINFO/ 03/2009 dan Nomor 3/P/2009, tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Bersama Menara Telekomunikasi;
Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil,
Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten Sidenreng , Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2009-2013 .
PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2010.
11 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang SISTEM INFORMASI LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Sukabumi tentang Sistem Informasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 1 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Sistem Informasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Terdiri atas 33 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2018.
17 halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat