Peraturan daerah ini mengatur Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pengendalian Menara TelekomunikasI yang mengatur mengenai : 1. Ketentuan Umum; 2. Prinsip dan sasaran dalam penetapan tarif Retribu; 3. Besaran Tarif retribusi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat