APBDPiutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 47A Tahun 2011 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 47A Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 47A Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran 2012 sebagaimanatelah diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas PEraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 47A Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, PErtanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2012; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan terutama berkaitan dengan optimalisasi pelaksanaan pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2012 maka Peraturan Gubernur Jawa Tengah sebagaimana dimakud pada huruf a sudah tidak sesuai, oleh karena itu perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 47A Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan Petanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2012;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 47A Tahun 2011;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan Lampiran peraturan sebelumnya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2012.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 47A Tahun 2011 diubah.
30 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palopo Nomor 13 Tahun 2014
Piutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Kudus No. 14 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban, Serta Monitoring Dan Evaluasi Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 14 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
bahwa pemberian hibah dan bantuan sosial yang
bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja
daerah dilaksanakan dalam rangka meningkatkan
partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan
pemerintahan dan pembangunan serta meningkatkan
kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kudus; bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas dan
tertib administrasi pemberian hibah dan bantuan
sosial, perlu dilakukan evaluasi dan penyempurnaan
terhadap tata cara pemberian hibah dan bantuan
sosial; bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati
Kudus Nomor 14 Tahun 2021 tentang Tata Cara
Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan,
Pelaporan dan Pertanggungjawaban, serta Monitoring
dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Kudus Nomor 14 Tahun 2021
tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan
Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban,
serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan
Bantuan Sosial;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Bupati Kudus Nomor 14 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang enyisipan Pasal 17A, perubahan Pasal 43.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2023.
Peraturan Bupati Kudus Nomor 14 Tahun 2021 diubah.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 13 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hibah Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPD) Untuk Satuan Pendidikan Swasta Di Bawah Binaan
Kantor Kementerian Agama Dan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan pendidikan di daerah merupakan salah satu urusan wajib Pemerintah Daerah, maka dalam rangka pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efesiensi manajemen pendidikan di daerah, perlu melakukan pembinaan terhadap satuan-satuan pendidikan swasta yang didirikan secara swadaya baik oleh masyarakat, perorangan maupun yayasan; bahwa penyelenggaraan pendidikan yang baik dan bermutu memerlukan perangkat pendidikan yang memadai, terencana, dan terkoordinir, maka agar penyelenggaraan pendidikan pada satuan pendidikan swasta mampu menghasilkan output yang kualifide guna menunjang kemampuan dasar ilmu pengetahuan dan keagamaan dalam menghadapi tantangan dan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional dan global secara terarah dan berkesinambungan, perlu memberikan bantuan
dalam bentuk hibah dana yang digunakan untuk operasional penyelenggaraan pendidikan; bahwa berdasarkan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 24 Tahun 2010, tanggal 25 Nopember 2010, tentang Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara tentang Hibah Bantuan Operasional Pendidikan Daerah ( BOPD ) untuk
Satuan Pendidikan Swasta di bawah Binaan Kantor Kementerian Agama dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Hulu Sungai Utara, Rancangan Peraturan Daerah tersebut dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Hibah Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPD) untuk Satuan Pendidikan Swasta di Bawah Binaan Kantor Kementerian Agama dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Hulu Sungai Utara;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1989; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun
2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007; Peraturan Daerah Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Hibah Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPD) Untuk Satuan Pendidikan Swasta Di Bawah Binaan Kantor Kementerian Agama Dan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Hulu Sungai Utara Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Kriteria Penggunaan Dana Hibah BOPD Oleh Sekolah/Madrasah; Mekanisme Penyaluran, Penganggaran dan Pertanggungjawaban Dana Hibah BOPD; Alokasi Dana Hibah BOPD; Tugas dan Tanggungjawab Satuan Pendidikan Penerima Hibah BOPD; Pengawasan Dan Sanksi; Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
16 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palopo Nomor 13 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI GARUT NOMOR 587 TAHUN 2011 TENTANG TATA CARA PENGELOLAAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN GARUT
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Poso Nomor 13 Tahun 2017
PERBUP Kab. Poso No. 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 6 TAHUN 2013 TENTANG TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengatasi permasalahan pelaksanaan pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD serta dalam rangka memperkuat dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah berkenaan dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
b. bahwa Peraturan Bupati Poso Nomor 6 tahun 2013 tentang Tata cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hiban dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perlu disesuaikan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
4. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 38 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 12 tahun 2016 tentang Urusan Pemerintahan Daerah; dan
8. Peraturan Bupati Poso Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Peraturan Bupati ini memuat Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2017.
15 Halaman, Penjelasan: 1 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tidore Kepulauan Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, Berita Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2019 Nomor 511
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Tidore Kepulauan Nomor 52 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Hibah, Bantuan Sosial, Bantuan Keuangan dan Belanja Tidak Terduga
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat