Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendirian Taman Kanak-Kanak Negeri Di Kabupaten Sintang
ABSTRAK:
Bahwa guna mengembangkan kemapuan anak-anak pra sekolah dalam mebentuk watak serta peradaban bangsa yang bermatabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dengan tujuan berkembangnya potensi peserta didik yang berilmu, beriman, cakap, kreatif dan mandiri yang diselenggarakan melaui proses pembelajaran dengan metode komprehensif yang menyentuh unsur demokratis, keadilan, sistemik, pembudayaan, keteladanan dan pemberdayaan keteladanan dan pemberdayaan semua komponen masyarakat sehingga tercapai tujuan pendidikan Nasional.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 31 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 20 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 19 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 41 Tahun 2007, PP No. 48 Tahun 2008, PP No. 74 Tahun 2008, PP No. 17 Tahun 2010, Perda Kab SIntang No. 25 Tahun 2006, Perda Kab SIntang No. 1 Tahun 2008, Perda Kab SIntang No. 2 Tahun 2008, Perda Kab SIntang No. 1 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pendirian Sekolah ; Rencana Induk Pengembangan Sekolah, Standar Sarana Dan Prasarana; Penialian; Pembiayaan; Pegawasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2012.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 48 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Daerah di Lingkungan Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai Pasal 14 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah, Kementerian/ Lembaga/ Pemerintah Daerah/
Institusi diwajibkan mempunyai Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang dapat memberikan pelayanan/ pembinaan di bidang pengadaan barang/ jasa;
b. bahwa berdasarkan Pasal 130 ayat (I) Peraturan
Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan
Barang/ Jasa Pemerintah menyebutkan Unit Layanan Pengadaan wajib dibentuk Kementerian/ Lembaga/ pemerintah Daerah/ Institusi paling lambat pada
Tahun Anggaran 2014;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu membentuk Peraturan
Bupati Kutai Timur tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Daerah di Lingkungan
Pemerintahan Kabupaten Kutai Timur;
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 2 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PERPRES No. 106 Tahun 2007; PERPRES No. 54 Tahun 2010 Sebagaimana telah diubah beberapa kali yang terakhir dengan PERPRES No. 70 Tahun 2012; PERMENDAGRi No. 53 Tahun 2011.
Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur selanjutnya disebut ULPadaIah unit organisasi pemerintah yang berfungsi melaksanakan pengadaan barang/ jasa di Pemerintah Kabupaten Kutai Timur yang bersifat non struktural yang berkedudukan pada Sekdakab. ULP Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dibentuk dengan tujuan:
a. membuat proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah menjadi terpadu, efektif dan efisien;
b. meningkatkan efektifitas tugas dan fungsi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam menjalankan tugas dan fungsinya;
c. menjamin persamaan kesempatan, akses dan hak bagi penyedia barang/jasa agar tercipta persaingan usaha yang sehat; Ruang lingkup pelaksanaan tugas ULP Pemerintah Kabupaten Kutai Timur meliputi penyelenggaraan pengadaan barang/jasa Pemerintah Daerah yang dimulai dari proses pelelangan/seleksi sampai dengan penetapan pemenang yang dilaksanakan melalui penyedia. Segala biaya dan honorarium yang dikeluarkan oleh organisasi ULP didalam melaksanakan tugasnya dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten
Kutai Timur.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2012.
24 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 47 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI SANGGAU NOMOR 2 TAHUN 2008 TENTANG SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN SANGGAU
ABSTRAK:
bahwa sesuai perkembangan dan kebutuhan organisasi, ada berberapa urusan yang dilaksanakan oleh suatu bagian yang merupakan urusan bagian lain;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1974, UU No.5 Tahun 1984, UU No.25 Tahun 1992, UU No.9 Tahun 1995, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, PP No.9 Tahun 2003, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, Permendagri No.57 Tahun 2007, Permendagri No.53 Tahun 2011, Perda Sanggau No.12 Tahun 2007, Perda Sanggau No.8 Tahun 2007, Perda Sanggau No.3 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur Tentang: Perubahan Peraturan Bupati No,or 2 Tahun 2008 atas ketentuan Pasal 2, Pasal 47, Pasal 48, Pasal 49, Pasal 58, Pasal 59.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2012.
Peraturan ini memiliki 15 halaman dan 1 halaman lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 47 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja UPT Pusat Kesehatan Hewan Pada Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
Dalam rangka mendukung tugas teknis operasional Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Kutai Timur di bidang Kesehatan Hewan serta pengembangan Pusat Kesehatan Hewan (PUSKESWAN) di lokasi kecamatan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Hewan pada Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Kutai Timur.
Dasar Hukum: UU No.8 Tahun 1974; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.18 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.16 Tahun 1994; PP No.41 Tahun 2007; Permendagri No.53 Tahun 2011; Perda No.1 Tahun 2012.
UPT Pusat Kesehatan Hewan adalah Unit Pelaksana Teknis Operasional Daerah pada Dinas Pertanian dan Peternakan di bidang Pelayanan Kesehatan Hewan. UPT Pusat Kesehatan Hewan mempunyai tugas pokok melaksanakan kegiatan pelayanan kesehatan hewan dan reproduksi ternak di wilayah kerjanya. Susunan Organisasi Unit Pelaksana teknis terdiri dari: a. Kepala Unit Pelaksana Teknis; b. Sub Bagian Tata Usaha; dan c. Kelompok Jabatan Fungsional . Kelompok Jabatan Fungsional di Lingkungan UPT mempunyai tugas melaksanakan kegiatan teknis UPT sesuai dengan bidang keahliannya masing-masing. Jumlah tenaga fungsional ditentukan berdasarkan sifat, jenis dan beban kerja. Pengangkatan, pembinaan dan pemberhentian terhadap tenaga fungsional dilakukan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku. Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya Kepala UPT mendapatkan bimbingan teknis dari Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Kutai Timur. Kepala UPT wajib bertanggung jawab memimpin dan mengkoordinasikan bawahannya serta memberikan bimbingan dan petunjuk pelaksana tugas bawahannya. Sub Bagian Tata Usaha wajib mengikuti dan mematuhi petunjuk dan bertanggung jawab pada kepala UPT serta menyampaikan laporan berkala tepat pada waktunya. setiap laporan yang diterima oleh kepala UPT wajib diolah dan dipergunakan sebagai bahan untuk menyusun laporan lebih lanjut dan untuk memberikan petunjuk kepada bawahannya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2012.
Peraturan yang Diubah: UU No.47 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004.
12 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 38 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SANGGAU NOMOR 17 TAHUN 2008 TENTANG SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH KABUPATEN SANGGAU
ABSTRAK:
bahwa perubahan besaran organisasi perangkat daerah yang dibentuk berdasarkan peraturan pemerintah nomor 41 tahun 2007 dapat dilaksanakan setelah berjalan sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1974, UU No.3 Tahun 1982, UU No.5 Tahun 1984, UU No.25 Tahun 1992, UU No.9 Tahun 1995, UU No.25 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, PP No.9 Tahun 2003, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, PP No.8 Tahun 2008, Permendagri No.57 Tahun 2007, Permendagri No.32 Tahun 2012, Perda No.12 Tahun 2007, Perda Sanggau No.21 Tahun 2007, Perda Sanggau No.3 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur Tentang: Perubahan ketiga Peraturan Bupati Sanggau No 17 Tahun 2008 pada ketentuan Pasal 6, Pasal 8, Pasal 9, Pasal 11, Pasal 16, Pasal 21, Pasal 26, Pasal 30, Pasal 31.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2012.
Peraturan ini memiliki 13 halaman dan 1 halaman lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 37 Tahun 2012
PEMBENTUKAN - ORGANISASI - TATA KERJA - UPTD - SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.2012/NO.37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan Pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum yang terorganisir di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, maka perlu dibentuk UPTD Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Timur;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu ditetapkan dengan Perbup tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Tanjung Jabung Timur
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 16 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 23 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 61 Tahun 2007; PERDA No. 1 Tahun 2008; PERBUP No. 17 Tahun 2008
PERBUP ini mengatur mengenai Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja UPTD Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi; Struktur Organisasi; Eselonering; Tugas Pokok, Fungsi, Wewenang dan Uraian Tugas; Pengangkatan dalam Jabatan; Tata Kerja; Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2012.
15 hlmn; 1 lmpiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 37 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI SANGGAU NOMOR 2 TAHUN 2008 TENTANG SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN SANGGAU
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan organisasi, ada berberapa urusan yang dilaksanakan oleh suatu bagian yang merupakan bagian lain;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1974, UU No.5 Tahun 1984, UU No.25 Tahun 1992, UU No.9 Tahun 1995, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, PP No.9 Tahun 2003, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, Permendagri No.57 Tahun 2007, Permendegri No.53 Tahun 2011,Perda No.12 Tahun 2007, Perda Sanggau No.18 Tahun 2007, Perda Sanggau No.3 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur Tentang: Perubahan ketiga Peraturan Bupati Sanggau No 2 Tahun 2008 pada ketentuan Pasal 2, Pasal 47, Pasal 48, Pasal 49, Pasal 57, Pasal 59,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2012.
Peraturan ini memiliki 12 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 35 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD 2012/No. 35 Seri E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembentukan Komisi Daerah Lanjut Usia Dan Pemberdayaan Masyarakat Dalam Penanganan Lanjut Usia Di Kabupaten Bandung Barat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 34 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembentukan Forum Penguatan Pendidikan Kebangsaan Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
Setiap rakyat Indonesia mempunyai rasa kebangsaan dan kesadaran berbangsa, karena adanya kebersamaan sosial yang tumbuh dari kebudayaan, sejarah dan perjuangan Kemerdekaan di masa lalu, serta kebersamaan dalam membangun bangsa ini; rasa kebangsaan dalam mencapai tujuan dan cita-cita bangsa berkembang menjadi wawasan kebangsaan; dalam rangka untuk meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa serta jiwa nasionalisme yaitu wawasan kebangsaan, perlu dilaksanakan pendidikan kebangsaan; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, serta untuk melaksanakan peraturan gubernur Kalimantan Timur No.34 Tahun 2012 tentang Forum Penguatan Pendidikan Kebangsaan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman pembentukan forum penguatan pendidikan kebangsaan kabupaten Kutai Timur.
Dasar Hukum: UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011; PP No.38 Tahun 2007; PEPRES No.5 Tahun 2010; Permendagri No.36 Tahun 2010; Permendagri No.38 Tahun 2011; Permendagri No.53 Tahun 2011; Perda No.3 Tahun 2009.
FPPK bertujuan memberdayakan dan menguatkan kesadaran kehidupan berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila. FPPK bertujuan mewujudkan pendidikan kebangsaan guna mendorong konsolidasi demokrasi di Indonesia. FPPK bertujuan mewujudkan kesadaran masyarakat untuk membangun kesempatan yang sama dalam pelaksanaan pemerintah. FPPK bertujuan mewujudkan kehidupan kebangsaan yang lebih baik dalam menata dan mengembangkan kehidupan berbangsa dan bernegara. FPPK merupakan wadah penyaluran aspirasi dari berbagai organisasi kemasyarakatan, generasi muda, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan birokrasi. FPPK memiliki hubungan yang bersifat konsultatif. Bupati melakukan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan FPPK kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan melalui instansi yang membidangi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kutai Timur. Pendanaan bagi penyelenggaraan FPPK dan Dewan Pembina FPPK di Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/ Kelurahan di danai dari APBD Kabupaten Kutai Timur.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2012.
Peraturan yang Diubah: UU No.47 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 34 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 7 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Di Kelurahan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 8 Tahun 2010
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan, maka Peraturan Bupati Pemalang Nomor 12 Tahun 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Pemalang Nomor 76 Tahun 2009, perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan sebagaimana telah diubah Dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 8 Tahun 2010;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 49 Tahun 2001; Peraturan Menteri Sosial Nomor : 83/HUK/2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 53 Tahun 2000; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 411.4-561 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 7 Tahun 2007;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tata Cara Pembentukan
Bab III Pengurus Lembaga Kemasyarakatan
Bab IV Hubungan Kerja
Bab V Pendanaan
Bab VI LPMK
Bab VII TP PKK Kelurahan
Bab VIII RT/RW
Bab IX Karang Taruna
Bab X Lembaga Kemasyarakatan Lainnya
Bab XI Ketentuan Peralihan
Bab XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2012.
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 76 Tahun 2009 dicabut.
24 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat