Dalam Peraturan Bupati ini diatur Tentang: Perubahan ketiga Peraturan Bupati Sanggau No 2 Tahun 2008 pada ketentuan Pasal 2, Pasal 47, Pasal 48, Pasal 49, Pasal 57, Pasal 59,
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat