PEDOMAN PELAKSANAAN PERJALANAN DINAS BUPATI, WAKIL BUPATI, PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH, PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA, PEGAWAI NON APARATUR SIPIL NEGARA DAN PIHAK LAIN
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 11,
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Aparatur Sipil Negara, Pegawai Non Aparatur Sipil Negara dan Pihak Lain
ABSTRAK:
Dalam rangka un tuk melaksanakan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional sebagaimana diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023, guna mendukung
kelancaran pelaksanaan anggaran yang telah ditetapkan perlu dilakukan penyesuaian terhadap komponen biaya perjalanan dinas dalam negeri dan mekanisme pertanggungjawaban pelaksanaannya;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a tersebut di atas perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Aparatur Sipil Negara, Pegawai Non Aparatur Sipil Negara dan Pihak Lain
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 6 Tahun 1991; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 33 Tahun 2020; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Lampung Barat No. 8 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini menetapkan mengenai Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Aparatur Sipil Negara, Pegawai Non Aparatur Sipil Negara dan Pihak Lain
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2024.
24 hlmn
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 11 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2024 Nomor 11
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepala Aparatur Negara, Pensiun, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024
UUD 1945, UU No. 53 Tahun 1999, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 14 Tahun 2024, Permendagri No. 80 Tahun 2015
Pemberian tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
diberikan kepada:
a. PNS dan Calon PNS;
b. Bupati, Wakil Bupati;
c. Pimpinan dan Anggota DPRD;
d. Pimpinan Badan Layanan Umum Daerah;
e. Pegawai Non Pegawai Aparatur Sipil negara pada perangkat daerah yang menerapkan pola pengelolaan
keuangan Badan Layanan Umum Daerah; dan
f. PPPK.
Tunjangan Hari Raya tidak diberikan kepada PNS:
a. sedang cuti diluar tanggungan negara; atau
b. sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di
dalam negeri maupun diluar negeri yang gajinya dibayar
oleh instansi tempat penugasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2024.
8 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Toli-Toli Nomor 11 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabuapten Tolitoli Tahun 2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tolitoli Tahun 2025;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 29 tahun 1959; UU Nomor 23 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Sistematika Penyusunan RKPD yang meliputi pendahuluan, gambaran umum kondisi daerah, kerangka ekonomi daerah dan keuangan daerah, sasaran dan prioritas pengembangan daerah, rencana kerja dan pendanaan daerah, kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah, serta penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2024.
4 Halaman.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Batang Nomor 11 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daearah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa dalam menyelenggarakan sebagian urusan pemerintahan
yang diserahkan dan/atau ditugaskan, penyelenggara
pemerintahan daerah mempunyai kewenangan untuk mengelola
keuangannya secara mandiri; bahwa pelaksanaan kegiatan pemerintahan yang menggunakan
anggaran pendapatan dan belanja daerah, mengacu pada rincian
yang tercantum dalam penjabaran anggaran pendapatan dan
belanja daerah; bahwa dengan adanya penyesuaian pagu rekening belanja gaji
dan tunjangan Aparatur Sipil Negara, maka Peraturan Bupati
Nomor 59 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 9
Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Perturan Bupati Nomo 59
Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Bupati Nomor 59 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023; Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2023;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 7, perubahan Pasal 8, perubahan Pasal 9, perubahan lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2024.
Peraturan Bupati Batang Nomor 59 Tahun 2023 diubah.
4 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 11 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 11, BD.2024/NO.11, Pemerintah Kab. Ogan Komering Ulu Selatan
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyelenggaraan Pengawasan dan Persetujuan Lingkungan Hidup Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 71 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Bupati sesuai dengan kewenangannya wajib melakukan pengawasan terhadap ketaatan penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan atas ketentuan yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 37 Tahun 2003; UU No 32 Tahun 2009 sebagaiman telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023; UU No 12 Tahun 2011 sebagaiman telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 23 Tahun 2014 sebagaiman telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023; UU No 6 Tahun 2023; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penyelenggaraan Pengawasan dan Persetujuan Lingkungan Hidup Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Persetujuan Lingkungan adalah Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup atau pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang telah mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Kabupaten. Pengawasan adalah kegiatan yang dilaksanakan secara langsung atau tidak langsung oleh Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup untuk mengetahui dan/atau menetapkan tingkat ketaatan Penanggung Jawab Usaha dan/ atau Kegiatan atas ketentuan yang ditetapkan dalam Perizinan Berusaha atau Persetujuan Pemerintah serta Peraturan Perundang-undangan di bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Diatur mengenai ketentuan umum; persetujuan lingkungan; pengawasan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2024.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 11 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 11, BD Kab. Pasuruan Tahun 2024 Nomor 11; https://jdih.pasuruankab.go.id/
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Remunerasi pada Badan Layanan Umum
Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bangil Kabupaten
Pasuruan
ABSTRAK:
a. bahwa remunerasi • merupakan imbalan kerja yang
diberikan kepada Pejabat Pengelola, Pegawai dan Dewan
Pengawas sesuai dengan tingkat tanggungjawab, beban
kerja dan risiko kerja, serta tuntutan profesionalisme
dalam pengelolaan Rumah Sakit Umum Daerah Bangil
Kabupaten Pasuruan;
b.
bahwa remunerasi diberikan untuk lebih meningkatkan
motivasi, prestasi dan kinerja Pejabat Pengelola, Pegawai
dan Dewan Pengawas dalam pelaksanaan pemberian
pelayanan kesehatan kepada masyarakat;
peratuan ini mengatur mengenai penetapan Remunerasi pada Badan Layanan Umum
Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bangil Kabupaten
Pasuruan;melipuri penerima remunerasi; komponen remunerasi; pejabat pengelola; dewan pengawas;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2024.
mencabut Peraturan Bupati Nomor 194
Tahun 2021 tentang Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit
Umum Daerah Bangil Kabupaten Pasuruan
jumlah 17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang Nomor 11 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2024 Nomor 11 Seri C
Peraturan Bupati (Perbup) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA
TATA KERJA BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan dalam Pasal 11 huruf b dan
Pasal 13 Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 9
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang
Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 3
angka (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pedoman,
Pembentukan, dan Nomenklatur Badan Riset dan Inovasi
Daerah Badan Riset dan Inovasi Daerah, maka Peraturan
Bupati Malang Nomor 49 Tahun 2022 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja
Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Badan Riset dan Inovasi Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten di Lingkungan
Provinsi Jawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 1950 Nomor 41), sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan
Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II
Surabaya dengan mengubah Undang-Undang Nomor 12
Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota
Besar dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah,
Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19,
Tambahan
Lembaran
Nomor 2730);
Negara
Republik
Indonesia
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5234), sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun
2011
tentang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6801);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6037), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6477);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden
Nomor 76 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan
Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 186);
9. Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan
Riset dan Inovasi Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 192);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2020
tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil di Provinsi dan Kabupaten/Kota (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 202);
12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi
Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 7
Tahun 2023 tentang Pedoman, Pembentukan, dan
Nomenklatur Badan Riset dan Inovasi Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 435);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 9 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2016 Nomor 1
Seri C), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Malang Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan
Keempat atas Pereturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 9
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2023 Nomor 3
Seri C);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
KEDUDUKAN
BAB III
SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV
TUGAS DAN FUNGSI
BAB V
KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL
BAB IV
TATA KERJA
BAB V
PENGANGKATAN DAN PEMBERHENIAN
DALAM JABATAN
BAB VI
PENDANAAN
BAB VIII
KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB IX
KETENTUAN PERALIHAN
BAB X
KETENTUAN PENUTUP
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2024.
Peraturan Bupati
Malang Nomor 45 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Penelitian
dan Pengembangan Daerah
18
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Jeneponto Nomor 11 Tahun 2024
HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKlLAN RAKYAT DAERAH
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 11, SERITA DAERAH KABUPATEN JENEPONTO TAHUN 2024 NOMOR 11
Peraturan Bupati (Perbup) tentang HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF
PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKlLAN RAKYAT DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat j3),
Pasal 20 ayat {4), Pasal 25 ayat (6), Pasal 29 aya1 (4), Pasal 38
ayat (21 dan Pasal 40 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten
Jeneponto Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan
Administratif Pimpman dan Anggota
Perwakilan
Rakyat Daerah, perlu menctapkan Peraturan Bupati tentang
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun
Dewan
2017 ten tang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
I. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah·Daerah Tingka1 II di Sulawesi
(Lembamn Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lcmbaran Negara Repubhk
Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lcmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lcmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 42861 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 7 Tahun 2021 tcntang Hannonisasi Peraturan
Perpajakan (Lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahun
2021 Nomor 246, Trunbahan Lcmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6736);
4. Undang-Undang Nomor IS Tahun 2004 tentang
Pengawasan dan Pertanggurwja-ban Keuangan Negara
(Lembamn Negara Rcpublik Indoneaia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lcmbaran Negara Rcpublik
Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lcmba.ran Republik Indonesia Nomor 55871 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang
Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor
2 Tahun 2022 teruang Cipta Kerja meajadi Undana
Undang (Lcmba.ran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Rcpublik
Indonesia Nomor 6856);
6. Peraturan Pemcrintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang
Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota
Dewan Pcrwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 60571
sebaga.imana tclah diubah dengan Pcrauran Pcmerintah
Nomor l Tahun 2023 tentang Perubahan Alas Pcraturan
Pcmerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6847);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pcngelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 63221;
8. Pcraturan Menteri Dalam Negcri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pcngelolaan Keuangan Daerah
(Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 3 Tahun
2017 ten tang Hak Keuangan Dan Administratif Pim pi nan
Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(Lembaran Dae rah Kabupaten Jeneponto Tahun 2017
Nomor 251)
IO. Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2017 ten tang Hak
Keuangan dan Administratff Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jeneponto
(Serita Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun 2017 Nomor
271 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupeu
Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pcrubahan Atas
Pera
tu
ran Bupati Nomor 27 Tahun 2017 ten tang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupatcn Jeneponlo
(Serita Dae rah Kabupaten Jeneponto Tahun 2018 Nomor
23).
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : MAKSUD DAN TWUAN
BAB Ill : RUANG LINGKUP
BAB IV : PEMERIKSAAN KESEHATAN
BAB V : STANDAR SATUAN HARGA PAKAIAN DINAS DAN ATRIBUT
BAB VI : BESARAN TUNJANGAN PERUMAHAN DAN TUNJANGAN TRANSPORTASI
BAB VII : STANDAR KEBUTUHAN MINIMAL RUMAH TANGGA
BAB VIII : BESARAN KOMPENSASI KELOMPOK PAKAR ATAU TENAGA AHLI ALAT KELENOKAPAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
BAB IX : BESARAN KOMPENSASI TENAGA AHLI FRAKSI
BAB X : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2024.
pasal 15 dan pasal 16 Pcraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2017 tcntang Hak Keuangan
dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Pcrwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Jeneponto (Serita Oaerah Kabupaten
Jeneponto Tahun 2017 Nomor 27) scbagaimana telah diubah
dengan Pcraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pcrubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2017 ten tang
Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Pcrwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jeneponto (Serita Daerah
Kabupaten Jeneponto Tahun 2018 Nomor 231 dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
7
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Gowa Nomor 11 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 11, BERITA DAERAH KABUPATEN GOWA TAHUN 2024 NOMOR 11
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PERGESERAN ANGGARAN ANTAR UNIT ORGANISASI, ANTAR KEGIATAN DAN ANTAR JENIS BELANJA PADA OBJEK YANG SAMA DALAM BELANJA YANG BERKENAAN DAN PERUBAHAN NOMOR REKENING URAIAN KEGIATAN PADA KEGIATAN BELANJA JASA TENAGA ADMINISTRASI DI KABUPATEN GOWA TAHUN ANGGARAN 2024
ABSTRAK:
1. bahwa berdasarkan BAB IV Huruf D Angka 1 Huruf a Lampiran Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Daerah bahwa pergeseran anggaran dapat dilakukan antar organisasi,
antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, antar sub kegitan dan antar
kelompok, antar jenis, antar objek, antar rincian objek dan/atau sub rincian objek;
2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka
dipandang perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Gowa.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di
Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja menjadi Undang- Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6856);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis
Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 1781);
6. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 6 Tahun 2023 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 (Lembaran Daerah
Kabupaten Gowa Tahun 2023 Nomor 6);
7. Peraturan Bupati Gowa Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 (Serita Daerah Kabupaten
Gowa Tahun 2023 Nomor 58).
Pergeseran anggaran sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan ini yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini, akan dimasukkan pada Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2024.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2024.
25
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Maros Nomor 11 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 11, BERITA DAERAH KABUPATEN MAROS TAHUN 2023 NOMOR 11
Peraturan Bupati (Perbup) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN, RISET DAN INOVASIDAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan
Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah
Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 141, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6897);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5888) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman
Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota yang
Melaksanakan Fungsi Penunjang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan (Serita
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 197);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pedoman
Pembentukan dan Nomenklatur Sadan Riset Inovasi Daerah (Serita Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 435);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Maros Tahun 2021
Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Maros Nomor 7)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 3
Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Maros Tahun 2024 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Maros Nomor 3);
1. KETENTUAN UMUM
2. KEDUDUKAN
3. SUSUNAN ORGANISASI
4. TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS
5. KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL DAN PELAKSANA
6. TATA KERJA
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal .
23
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat