Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin pengembangan karir Pegawai Negeri Sipil yang memiliki/memperoleh Surat Tanda Tamat Belajar/Ijazah yang lebih tinggi, maka perlu mengatur pelaksanaan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak;
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah UU No. 55 TAhun 1999, UU No. 5 Tahun 2014, UU Republik Indonesia No. 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah No. 98 Tahun. 2000, Peraturan Pemerintah No. 99 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 2003, Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara No. 12 tahun 2002, PERDA Kabupaten Landak No. 9 TAhun 2008.
Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kenaikan PAngkat Pilihan dan Persyaratan Umum, Prosedur Penyampaian Usulan, Penetapan Pesrta dan Pelaksanaan Ujian, Kelulusan Peserta Ujian, Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 10 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN SANGGAU TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan berdasarkan Pasal 12 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa di Kabupaten Sanggau Tahun Anggaran 2015;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, UU No.27 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.43 Tahun 2014, PP No.60 Tahun 2014, Perpres No.36 Tahun 2015, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.1 Tahun 2014, Permendagri No.113 Tahun 2014, Perda Sanggau No.16 Tahun 2012, Perda Sanggau No.1 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Dana Desa, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2015.
Peraturan ini memiliki 6 halaman dan 4 halaman lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Probolinggo No. 10 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengesahan Keputusan Direktur PD. BKK Sidorejo Kota Salatiga Nomor 61/BKK/III/2015 tentang Laporan Pertanggungjawaban Tahunan PD Bank Kredit Kecamatan Sidorejo Tahun 2014
ABSTRAK:
bahwa Laporan Pertanggungjawaban Tahunan telah diaudit oleh Akuntan Publik Sugeng Pamudji sebagaimana tertuang dalam surat Nomor KASP/ML-09/I/2015 dan telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PD. BPR BKK dan PD. BKK se-Jawa Tengah tentang Pengesahan Perhitungan Hasil Usaha Tahun 2014 dan Pembagian Deviden Tahun 2015 tanggal 30 Maret 2015; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, sesuai ketentuan Pasal 220 ayat (5) Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 115 Tahun 2003 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2002 tentang Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan Propinsi Jawa Tengah, Laporan Pertanggungjawaban Tahunan disusun dan disampaikan Direksi kepada Walikota guna mendapatkan pengesahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pengesahan Keputusan Direktur PD. BKK Sidorejo Kota Salatiga Nomor 61/BKK/III/2015 tentang Laporan Pertanggungjawaban Tahunan PD. Badan Kredit Kecamatan Sidorejo Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2002; Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 115 Tahun 2003; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 42 Tahun 2009 ; Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2010; Peraturan Walikota Salatiga Nomor 41 Tahun 2013;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pengesahan Keputusan Direktur PD. BKK Sidorejo Kota Salatiga Nomor 61/BKK/III/2015 tentang Laporan Pertanggungjawaban Tahunan PD. Badan Kredit Kecamatan Sidorejo Tahun 2014 dan Laporan Pertanggungjawaban Tahunan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2015.
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 10 Tahun 2015
PERBUP Kab. Purworejo No. 7 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 58 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2015
PERBUP Kab. Purworejo No. 3 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 58 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2015
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 58 Tahun 2014 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2015/No. 11 Seri A Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 58 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan landasan operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2015, maka telah ditetapkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 58 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2015, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 7 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 58 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2015; bahwa dalam pelaksanaannya, Pemerintah Kabupaten Purworejo akan menggunakan sisa Dana Alokasi Khusus dan Bantuan Keuangan bersifat khusus untuk membiayai program dan kegiatan yang belum dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, diterimanya alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun 2015 serta diperlukan pergeseran anggaran antar objek belanja dan/atau antar rincian objek belanja; bahwa sesuai ketentuan ketentuan Pasal 57 Peraturan Bupati Purworejo Nomor 59 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2015, Pasal 160 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 serta Pasal 7 dan Pasal 8 Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 16 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2015, untuk penggunaan anggaran memberikan dasar dan pembiayaaan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu mengubah Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Purworejo; Daerah bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf e, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 58 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2015;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 16 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 58 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2015.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 58 Tahun 2014.
13 hlm
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2015
Agraria, Pertanahan, Tata RuangProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Permen Agraria/Kepala BPN No. 19 Tahun 2022 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Mencabut :
Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nomor 1 tahun 2007
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia NO. 10, BN Tahun 2015; No 860 ; Jdih.Atrbpn .go.id; 9 Hlm
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Kementerian Agraria Dan tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 10 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD No 10 Seri G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2014 Tentang Batas Pengajuan Uang Persediaan SKPD Pemerintah Kabupaten
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan dan mengoptimalkan pengelolaan uang kas sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor : 46 Tahun 2014 tentang Batas Pengajuan Vang Persediaan (UP) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2015.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 17 Tahun 2003:
UU No 1 Tahun 2004:
UU No 33 Tahun 2004:
UU No 23 Tahun 2014:
PP No 58 Tahun 2005:
Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011:
Permendagri No 37 Tahun 2014:
Perda Kab. Probolinggo No 9 Tahun 2008:
Perda Kab. Probolinggo No 6 Tahun 2014:
Perbup Probolinggo No 45 Tahun 2014:
Perbup Probolinggo No 46 Tahun 2014.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 46 Tahun 2014 tentang Batas Pengajuan Uang Persediaan (UP) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2015 , yaitu, Ketentuan Pasal 2 diubah:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Utara Nomor 10 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan pengendalian, penjualan dan pengedaran minuman beralkohol yang berdampak pada menurunnya kualitas moral, mental dan kesehatan masyarakat, maka dipandang perlu melakukan pengendalian Tempat Penjualan dan Pengedaran Minuman Beralkohol;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
UU No 8 Tahun 1981; UU No 3 Tahun 1982; UU No 8 Tahun 1999; UU No 27 Tahun 1999; UU No 33 Tahun 2004; UU No 14 Tahun 2007; UU No 28 Tahun 2009; UU No 36 Tahun 2009; UU No 3 Tahun 2014; UU No 7 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 6 tahun 1988; PP No 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Perdagangan No 20/M-DAG/PER/4/2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan No 06/M-DAG/PER/1/2015; Perda No 4 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perrda No 4 Tahun 2010.
Perda Ini berisi tentang: 1. Ketentuan Umum; 2. Pengedaran Minuman Beralkohol; 3. Golongan Retribusi; 4. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; 5. Konsumen; 6. Prinsip dan Sasaran Dalam Menetapkan Struktur dan Besarnya Tarif; 7. Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; 8. Minuman Beralkohol Tradisional; 9. Wilayah Pemungutan; 10. Masa Retribusi Saat Retribusi Terutang; 11. Tata Cara Pemungutan; 12. Sanksi Administrasi; 13. Tata Cara Pembayaran; 14. Tata Cara Penagihan; 15. Tata Cara Pengawasan dan Penagihan; 16. Ketentuan Pidana; 17. Ketentuan Penyidikan; 18. Ketentuan Peralihan; 19. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2015.
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2009 tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
16 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Tengah No. 10 Tahun 2015
Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2015/NO.10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Di Kabupaten Hulu Sungai Tengah
ABSTRAK:
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
bertanggung jawab melindungi seluruh masyarakat Hulu
Sungai Tengah dengan tujuan memberikan perlindungan
terhadap kehidupan dan penghidupan termasuk atas bencana
dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat, wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah memiliki kondisi geografis, hidrologis dan demografis yang
memungkinkan terjadinya baik bencana yang disebabkan oleh faktor alam, faktor non alam ataupun faktor manusia
terutama bencana alam seperti tanah longsor, banjir, kekeringan, angin puting beliung, kebakaran lahan, kebakaran hutan dan kebakaran lingkungan pemukiman, yang dapat menyebabkan kerusakan Iingkungan, kerugian harta benda, dampak psikologis dan korban jiwa,bencana dapat menghambat dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat, pelaksanaan pembangunan dan hasilnya, sehingga perlu dilakukan upaya antisipasi dan penanggulangan secara terkoordinir, terpadu, cepat dan tepat,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 ;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 ;Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 ;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 ;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1980 ;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 ;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ;Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 ;Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 ;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2008 ;Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 3 Tahun 2008 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2010;Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2014 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Tanggung Jawab Dan Wewenang
3.Kelembagaan
4.Kewajiban Masyarakat
5.Peran Lembaga Usaha, Lembaga Internasional Dan Lembaga Kemasyarakatan
6.Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
7.Pendanaan Dan Pengelolaan Bantuan Bencana
8.Pengawasan
9.Pemantauan Dan Evaluasi
10.Penyelesaian Sengketa
11.Ketentuan Penyidikan
12.Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
33
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banggai Laut No. 10 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2015/NO.10, TLD NO.10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Ayat (2) huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, huruf e, huruf f, huruf g, huruf h, huruf j dan huruf k dan Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang, dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Hotel merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang pemungutannya menjadi kewenangan Kabupaten. Dengan adanya kewenangan untuk melakukan pemungutan terhadap Pajak Daerah, khususnya Pajak Hotel, diharapkan daerah mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerahnya guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah dalam rangka meningkatkandanmensejahterakan masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
40 halaman; Penjelasan 8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat