DINAS PENDIDIKAN, KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA - PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS SEKOLAH MENENGAH PERTAMA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 90, BD.2016/No. 90 Seri D Nomor 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Sekolah Menengah Pertama pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (1)
dan ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo
Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo,
maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Sekolah
Menengah Pertama pada Dinas Pendidikan,
Kepemudaan dan Olah Raga Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Unit Pelaksana Teknis Sekolah Menengah Pertama pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Purworejo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2016.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 89 Tahun 2016
DINAS PENDIDIKAN, KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA - G PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PENDIDIKAN, KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 89, BD.2016/No. 89 Seri D Nomor 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kecamatan
pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (1)
dan ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo
Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja
Unit Pelaksana Teknis Pendidikan, Kepemudaan dan
Olah Raga pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan
Olah Raga Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pendidikan, Kepemudaan dan
Olah Raga pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan
Olah Raga Kabupaten Purworejo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2016.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 80 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ALIH FUNGSI SANGGAR KEGIATAN BELAJAR MENJADI SATUAN PENDIDIKAN NONFORMAL SEJENIS DI KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan akses layanan dan mutu pendidikan anak usia dini dan pendidikan masyarakat guna mempersiapkan sumber daya manusia Kabupaten Banyuwangi yang cerdas dan berakhlak, memiliki kecakapan, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi di era perkembangan global, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal sejenis, perlu menetapkan Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal Sejenis di Kabupaten Banyuwangi dengan Peraturan Bupati.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal Sejenis (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 330);
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2012 Nomor 3/E);
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 6 Tahun 2011 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Banyuwangi (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2011 Nomor 1/D).
Penyelenggaraan SKB di Kabupaten Banyuwangi dilaksanakan oleh satu SKB dengan lingkup wilayah kerja se-Kabupaten Banyuwangi.
Dengan Peraturan Bupati ini Unit Pelaksana Teknis Sanggar Kegiatan Belajar (UPT SKB) diubah fungsinya menjadi Satuan Pendidikan Nonformal sejenis
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2016.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 80 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Kesejahteraan Pendidik Wiyata Bhakti Pendidikan Formal Dan Non Formal Di Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja pendidik
wiyata bhakti pendidikan formal dan non formal pada
Tahun Anggaran 2017 Pemerintah Kabupaten
Semarang melalui Dinas Pendidikan, Kebudayaan,
Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Semarang telah
mengalokasikan bantuan keuangan bidang pendidikan
berupa bantuan kesejahteraan;
bahwa agar dalam pelaksanaan pemberian bantuan
sebagaimana dimaksud pada huruf a dapat berjalan
lancar, efektif, akuntabel dan dapat
dipertangungjawabkan maka perlu membentuk
Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan
Kesejahteraan Pendidik Wiyata Bhakti Pendidikan
Formal dan Non Formal di Kabupaten Semarang;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu
ditetapkan Peraturan Bupati Semarang;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Kesejahteraan Pendidik Wiyata Bhakti Pendidikan Formal Dan Non Formal Di Kabupaten Semarang yang meliputi Ruang Lingkup, Persyaratan Dan Mekanisme Calon Penerima Kesra Wiyata Bhakti, Penerima Dan Besaran Bantuan Kesra Wiyata Bhakti, Tata Cara Penyaluran Kesra, Laporan Pertanggungjawaban, Monitoring Dan Evaluasi, Pengawasan Dan Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 79 Tahun 2016
petunjuk - pelapotran - bantuan - anggaran - pendapatan - dan - belanja - negara - block - grand - jenjang - pendidikan - dasar
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 79, BD.2016/79
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaporan Bantuan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (Block Grand) Jenjang Pendidikan Dasar
ABSTRAK:
Bahwa pembentukan Kab. Pamgandaran dimaksudkan untuk mendorong peningkatakan pelayanan untuk membentu pemerintah daerah mewujudkan peningkatan mutu pendidikan kususya di bidang sarana dan prssarana dan/atau meringkan beban biaya pendidikan maka perlu menetapkan Perbup tentang Petunjuk Pelaporan Bantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Block Grand) Jenjang Pendidikan Dasar.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah Uu no. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 20 tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 tahun 2004; UU No. 13 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 21 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 48 Tahun 2008; Perpres No,. 87 Tahun 2014; permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Permendagri No. 32 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perbup Pangandaran No. 3 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Pangandaran No. 41 Tahun 2014.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Maksud Dan Tujuan, Pelaporan, Lain Lain, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
9 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 78 Tahun 2016
PERBUP Kab. Purbalingga No. 47 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Purbalingga
Mencabut
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 03 Tahun 2011 tentang Penjabaran Tugas Pokok Dan Fungsi Dinas Pendidikan Kabupaten Purbalingga
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 10 Tahun 2011 tentang Penjabaran Tugas Pokok Dan Fungsi Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda Dan Olahraga Kabupaten Purbalingga
susunan organisasi-dinas pendidikan dan kebudayaan
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 78, BD.2016/NO.78
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purbalingga, serta untuk menunjang pelaksanaan tugas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang kedudukan dan susunan organisasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tugas dan fungsi, tata kerja, kepegawaian, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2016.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 03 Tahun 2011 dan Bupati Purbalingga Nomor 10 Tahun 2011 dicabut
19 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo No. 76 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Beasiswa Untuk Masyarakat
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk menekan angka drop out (DO) atau putus sekolah di tingkatan SD dan SMP serta untuk memfasilitasi lulusan SMA/SMK, guru Non ASN dan masyarakat lainnya untuk dapat melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 14 Tahun 2005; PP No. 30 Tahun 1979; PP No. 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan PP No. 13 Tahun 2015; PP No. 47 Tahun 2008; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; Peraturan Presiden No. 166 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 12 Tahun 2015; Perda Kabupaten Gorontalo No. 1 Tahun 2009; Perda Kabupaten Gorontalo No. 8 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Beasiswa Untuk Masyarakat termasuk di dalamnya mengatur tentang maksud dan tujuan, prinsip, manfaat, jenis beasiswa, dan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 20 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulukumba Nomor 75 Tahun 2016
KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI, DAN TATA KERJA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN BULUKUMBA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 75, BD.2016/No.75
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bulukumba
ABSTRAK:
a. bahwa menindaklanjuti Pasal 6 Peraturan Daerah
Kabupaten Bulukumba Nomor 14 Tahun 2016
Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah, serta dalam rangka meningkatkan
kelancaran pelaksanaan tugas penyelenggaraan
pemerintahan, pembangunan dan pelayanan
kemasyarakatan, agar berdaya guna dan berhasil
guna maka perlu menyusun dan menetapkan
Kedudukan, Tugas Dan Fungsi, Susunan Organisasi,
dan Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kabupaten Bulukumba;
b. bahwa untuk memenuhi maksud huruf a, perlu
ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang–Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang–Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang–Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
2
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
5. Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 Tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Bulukumba (Lembaran Daerah Kabupaten
Bulukumba Tahun 2016 Nomor 14).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
KEDUDUKAN TUGAS DAN FUNGSI
BAB III
SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV
TUGAS POKOK DAN URAIAN TUGAS JABATAN
BAB V
JABATAN
BAB VI
TATA KERJA
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
NOMOR 75 TAHUN 2016
22
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 72 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran/Satuan Biaya Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Dan Program Sekolah Gratis (PSG)
ABSTRAK:
Guna efektivitas dan optimalisasi serta akuntabilitas pelaksanaan Program Sekolah Gratis Tingkat SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA dan SMK dalam Kabupaten Lahat, sejalan dengan Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Sekolah Gratis di Provinsi Sumatera Selatan perlu menetapkan peraturan bupati ini.
Dasar hukum : UU Nomor 28 Tahun 1959, UU Nomor 20 Tahun 2003, UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 tahun 2015, Perpres Nomor 19 Tahun 2005, PP Nomor 17 Tahun 2010, Permendikbud Nomor 19 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang penetapan besaran/satuan biaa dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Sekolah Gratis (PSG) di Kabupaten Lahat dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Biaya Operasional Sekolah (BOS) dan Program Sekolah Gratis (PSG) adalah program pemerintah untuk penyediaan pendanaan biaya personalia dan non personalia bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana program wajib belajar. Diatur tentang tujuan dan prinsip, prosedur penetapan penggunaan dana BOS, besaran/satuan biaya kegiatan insentif kepanitiaan, besaran/satuan biaya personalia, pelaporan, penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2016.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2010 tentang Penetapan Besaran/Satuan Biaya Dana Operasional Sekolah (BOS) dan Program Sekolah Gratis (PSG)
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong No. 69 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penggunaan Dana Hibah Pada Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini Di Kabupaten Tabalong
ABSTRAK:
Agar penggunan Dana Hibah kepada Lembaga Pendidikan
Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Tabalong tepat sasaran
dalam mendukung operasional penyelenggaraan PAUD
secara efektif dan efisien dan pertanggungjawaban keuangan
Dana Hibah dilaksanakan dengan tertib administrasi,
transparan, akuntabel, tepat waktu, serta terhindar dari
penyimpangan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Penggunaan Dana Hibah Kepada Lembaga Pendidikan
Anak Usia Dini di Kabupaten Tabalong.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 137
Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 2
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun
2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 15
Tahun 2014; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 31 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Penggunaan Dana Hibah Kepada Lembaga Pendidikan
Anak Usia Dini di Kabupaten Tabalong. Daria Bantuan Hibah Kepada Lembaga PAUDsebagaimana dimaksud dalam Pasal
3 digunakan untuk: belanja pembelian alat Kantor (bahan habis pakai); insentif pengelola Pendidikan Kepala Sekolah dan tenaga pendidik; dan biaya konsumsi harian dan rapat-rapat di PAUDlGTKIdan HIMPAUDI. Besaran Dana Bantuan Hibah Kepada Lembaga PAUD diberikan
menggunakan perhitungan jam kerja per Pendidik per hari 4 (empat) jam x
(kali) 25 (dua puluh lima) hari kerja: untuk Taman Kanak-Kanak dan Kelompok Bermain sebesar Rp
550.000,00; dan Untuk Tempat Penitipan Anak sebesar Rp 600.000,00.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2016.
5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat