Peraturan Bupati (Perbup) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2024 Nomor 11
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pengamanan dan Pemeliharaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 149
ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur
Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Barang
Milik Daerah, dipandang perlu mengatur tentang
tata cara pengamanan dan pemeliharaan atas
Barang Milik Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengamanan
dan Pemeliharaan Barang Milik Daerah.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 23, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5401);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Peraturan Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 30 tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5533) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang
Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 142, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6523);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6322);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun
2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 547);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 1781);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 1
Tahun 2017 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Kolaka Timur Tahun 2017 Nomor 1);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 2
Tahun 2021 tentang Pengelolaan Barang Milik
Daerah (Lembaran Pemerintah Daerah Kabupaten
Kolaka Timur Tahun 2021 Nomor 82);
11. Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2014 tentang
Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
Kabupaten Kolaka Timur;
12. Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 24 Tahun
2021 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan
Barang Milik Daerah.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PENGAMANAN BARANG MILIK DAERAH,
BAB III PEMELIHARAAN BARANG MILIK DAERAH,
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2024.
16
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 11 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 6 Tahun 2023 tentang Gugus Tugas Pendamping Desa "Kukar Idaman"
ABSTRAK:
Berdasarkan hasil kajian Tata Kelola Kelembagaan Desa dari Badan Riset dan Inovasi Daerah, perlu untuk melakukan penyempurnaan operasional pelaksanaan Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 6 Tahun 2023 tentang Gugus Tugas Pendamping Desa "Kukar Idaman". Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 6 Tahun 2023 tentang Gugus Tugas Pendamping Desa "Kukar Idaman".
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Permendes PDTT No. 18 Tahun 2019 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendes PDTT No. 19 Tahun 2020; Perbup Kutai Kartanegara No. 6 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Kutai Kartanegara No. 10 Tahun 2023
Beberapa ketentuan dalam Perbup Kukar No. 6 Tahun 2023 yang diubah adalah sebagai berikut: Pasal 2 ayat (2); Pasal 3; Pasal 6 ayat (3); dan Pasal 11
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2024.
Peraturan ini mengubah Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 6 Tahun 2023 tentang Gugus Tugas Pendamping Desa " Kukar Idaman".
6 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pemalang Nomor 11 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Analisis Standar Belanja
ABSTRAK:
bahwa analisis standar belanja merupakan penilaian
kewajaran atas beban kinerja dan biaya terhadap suatu
kegiatan; bahwa dalam rangka penerapan perencanaan dan
penganggaran berbasis kinerja membutuhkan standar
yang mengkorelasikan kinerja dengan besaran belanja; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, disebutkan bahwa analisis standar
belanja dan standar teknis dan standar harga satuan
ditetapkan dengan Perkada; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisis Standar Belanja;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Analisis Standar Belanja, Pengendalian dan Pengawasan, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2024.
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 59 Tahun 2023 dicabut.
619 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banggai Nomor 11 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Banggai Nomor 51 Tahun 2021 tentang Tarif Layanan Umum Badan Layanan Umum Daerah Kabupaten Banggai
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah ketentuan mengenai tarif Pajak dan Retribusi diatur untuk seluruh jenis Pajak dan Retribusi ditetapkan dalam 1 (satu) Perda dan menjadi dasar pemungutan Pajak dan Retribusi di Daerah;
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 5 Tahun 2023 yang merupakan pendelegasian pasal sebagaimana dimaksud dalam huruf a telah memuat besaran tarif retribusi Badan Layanan Umum Daerah namun tidak mencabut Peraturan Bupati yang telah ada terdahulu mengatur tentang tarif Badan Layanan Umum Daerah Kabupaten Banggai;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah:
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 29 tahun 1959; UU Nomor 23 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Pencabutan atas Peraturan Bupati Banggai Nomor 51 Tahun 2021 tentang Tarif Layanan Umum Badan Layanan Umum Daerah Kabupaten Banggai.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2024.
Mencabut Peraturan Bupati Banggai Nomor 51 Tahun 2021 tentang Tarif Layanan Umum Badan Layanan Umum Daerah Kabupaten Banggai
2 Halaman.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Morowali Utara Nomor 11 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Staf Khusus Bupati
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung perwujudan visi dan misi Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Daerah perlu dibantu staf khusus yang memiliki kemampuan dan keahlian sesuai bidang yang dibutuhkan;
bahwa staf khusus sebagaimana dimaksud pada huruf a, diharapkan mampu menganilisis dan memberikan masukan terhadap setiap permasalahan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan sebagai bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan;
bahwa sesuai dengan Pasal 12 ayat (1) huruf e Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014, salah satu urusan Pemerintahan Wajib yang berkaitan dengan Pelayanan Dasar yaitu ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat;
bahwa Peraturan Bupati Morowali Utara Nomor 26 Tahun 2021 tentang Staf Khusus, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kebutuhan pembangunan Pemerintahan Daerah, sehingga perlu dilakukan penyesuaian;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 12 tahun 2013; UU Nomor 23 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
a. penjabaran tugas dan fungsi;
b. kewajiban dan hak;
c. persyaratan;
d. tata kerja;
e. pengangkatan dan pemberhentian;
f. pendanaan; dan
g. ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2024.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Morowali Utara Nomor 26 Tahun 2021 tentang Staf Khusus Bupati (Berita Daerah Kabupaten Morowali Utara Tahun 2021 Nomor 26), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7 Halaman.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Mamasa Nomor 11 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memenuhi tanggung jawab pemerintah dalam pelaksanaan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia, diperlukan peningkatan kualitas layanan publik yang berpedoman pada prinsip hak asasi manusia;
b. bahwa untuk meningkatkan kualitas layanan di Pemerintah
Daerah, penyelenggaraan pelayanan publik harus berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan penerima layanan publik;
c. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia, setiap penyelenggaraan pelayanan publik yang dilaksanakan perangkat daerah di lingkungan pemerintah daerah berpedoman pada prinsip
hak asasi manusia;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkanPeraturan Bupati tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.11 Tahun 2002; UU No.25 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; Permenkumham No.25 Tahun 2023
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pelaksanaan Pelayanan Publik berbasis HAM yang dilakukan melalui tahap a. pencanangan;b. verifikasi;c. penilaian; dan d. pembinaan atau pengawasan serta Pendanaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2024.
40 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bangkalan Nomor 11 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 11, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGKALAN TAHUN 2024 NOMOR 10 SERI E
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara
, Pensiunan
, Penerima Pensiun
, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024
, maka perlu menetapkan Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024, dengan Peraturan Bupati.
Mengingat : Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang
-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 4 Tahun 2023, Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 64 Tahun 2023.
Materi pokok : Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas, Pembayaran, dan Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2024.
Jumlah halaman : 7 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lamongan Nomor 11 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 11, BERITA DAERAH KABUPATEN LAMONGAN TAHUN 2024 NOMOR 11
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun 2024
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa
berdasarkan
ketentuan
dalam
Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07 /2021 tentang
Penggunaan,
Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi
Hasil
jawab
Cukai Hasil Tembakau, Bupati bertanggung
untuk
menggerakkan,
mendorong
dan
melaksanakan kegiatan penggunaan Dana Bagi Hasil
Cukai Hasil Tembakau sesuai dengan prioritas dan
karakteristik daerah; bahwa untuk memberikan kepastian hukum bagi
perangkat daerah yang mengelola Dana Bagi Hasil
Cukai Hasil Tembakau, perlu dibentuk peraturan yang
mengatur mengenai Pedoman Penggunaan Dana Bagi
Hasil Cukai Hasil Tembakau di daerah;
Mengingat : Pasal
18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor
12 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007, Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah
beberapa
kali
diubah
terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Undang-Undang
Nomor
1
Tahun
2022 , Peraturan
Menteri
Keuangan Nomor 215/PMK.07 I
2021.
Materi pokok : Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, Laporan Realisasi Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, Tim Koordinasi dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2024.
Jumlah halaman : 14 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Parigi Moutong Nomor 11 Tahun 2024
TEKNIS PEMBERIN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 11, BD.2024/NO.11
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Han Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah:
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 10 tahun 2002; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 14 Tahun 2024;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas, Pembayaran, dan Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2024.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara
5 Halaman.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banggai Laut Nomor 11 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembentukan Desa Persiapan Bolitan Kecamatan Banggai Utara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Desa Persiapan Bolitan Kecamatan Banggai Utara;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah:
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 5 tahun 2013; UU Nomor 23 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Pembentukan Desa Persiapan, Pemerintah Desa, dan rencana kerja serta pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2024.
8 Halaman; Lampiran 2 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat