Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lamongan Nomor 11 Tahun 2024

Pedoman Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun 2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok : Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, Laporan Realisasi Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, Tim Koordinasi dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lamongan Nomor 11 Tahun 2024 tentang Pedoman Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun 2024
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lamongan
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Lamongan
Tanggal Penetapan
25 Januari 2024
Tanggal Pengundangan
25 Januari 2024
Tanggal Berlaku
25 Januari 2024
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN LAMONGAN TAHUN 2024 NOMOR 11
Subjek
BEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN - PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lamongan
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 49 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan