Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
bahwa dengan mempertimbangkan perubahan keadaan masyarakat dan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap retribusi jasa umum yang berlaku di Kabupaten Karanganyar, sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedau atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; Perpres No. 87 Tahun 2014; Perda Kab Karanganyar no. 4 Tahun 2012;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum dan Retribusi Pelayanan Pasar, baik mengenai obyeknya, pelayanannya, struktur dan tarif
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 7 Tahun 2017
PENYERTAAN MODAL DAERAH PADA PERUSAHAAN UMUM DAERAH BINTUNI MAJU MANDIRi
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, JDIH Kabupaten Teluk Bintuni
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Umum Daerah Bintuni Maju Mandiri
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan kegiatan usaha Perusahaan Umum Daerah Bintuni Maju Mandiri, maka Pemerintah Daerah periu menyediakan penyertaan modal didalamnya. Jumlah niIai uang yang disetorkan pada Perusahaan Umum Daerah sebagai Penyertaan Modal Pemerintah Daerah dalam tahun anggaran berkenan diatur dengan Peraturan Daerah;
Dasar Hukum: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Teluk. Bintuni Nomor 7 Tabun 2016.
Peraturan Daerah mengatur mengenai tentang penyertaan modal pada perusahaan umum daerah Bintuni Maju Mandiri
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA MOJOKERTO NOMOR 102 TAHUN 2016 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH PEMERINTAH KOTA MOJOKERTO TAHUN 2017
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyempurnakan sistem pengendalian intern di
lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto terkait administrasi dan
pengelolaan keuangan daerah, maka perlu dilakukan penyempurnaan
dan pengaturan kembali atas Petunjuk Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah Pemerintah Kota Mojokerto Tahun 2017, yang dituangkan dalam
Peraturan Walikota Mojokerto.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286) ; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Norn or 5679) ; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4575) ; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578); 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Namor 31 Tahun 2016 tentang
Pedaman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2017 ; 6. Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 102 Tahun 2016 tentang
Petunjuk Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah Pemerintah Kota
Mojokerto Tahun 2017.
1. Mengubah teknis dan mekanisme pengadaan untuk sekolah negeri.
2. Mengubah format berita acara penerimaan barang/jasa di lingkungan pemerintah kota Mojokerto sebagaimana terdapat dalam lampiran sebagai bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Alokasi Dana Desa Bagi Desa di Wilayah Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Petujuk Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Penetapan Alokasi Dana Desa Bagi Desa di Wilayah Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2016.
Undnag-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undnag-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalma Negeri Nomor 113 Tahun 2014;.
Peraturan ini memuat mengenai alokasi anggaran, penggunaan dan tata cara beserta dengan hal-hal teknis lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 hal
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2017
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaJabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERMENDAGRI No. 54 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah
Mengubah :
PERMENDAGRI No. 84 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Tata Kerja Tim Penilai Dan Tata Cara Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Pengawas Pemerintahan
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) NO. 7, BN.2017/NO.199, Kemendagri.go.id : 9 Hlm.
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 84 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Teknis Tata Kerja Tim
Penilai Dan Tata Cara Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional
Pengawas Pemerintahan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2017.
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017
Permen Agraria/Kepala BPN No. 18 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penetapan Hak Pengelolaan dan Hak Atas Tanah Mencabut ketentuan mengenai pelimpahan kewenangan Pemberian, Perpanjangan dan Pembaruan Hak Guna Usaha
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia NO. 7, BN 2017/ No. 965, atrbpn.go.id : 41 Hlm
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia tentang Pengaturan Dan Tata Cara Penetapan Hak Guna Usaha
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 7 Tahun 2017
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO NOMOR 2 TAHUN 2016 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO TAHUN 2016-2021
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Lembaran Daerah Kab. Mukomuko Tahun 2017 Nomor 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perda Kab. Mukomuko Nomor 2 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kab. Mukomuko Tahun 2016-2021
ABSTRAK:
Untuk melaksanankan ketentuan Pasal 50 ayat (1) huruf b dan ayat (2) peraturan pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang tahapan, tata cara penyusunan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah dan memperhatikan peraturan daerah kabupaten mukomuko nomor 10 tahun 2016 tentang pembentukan dana susunan perangkat daerah kabupaten mukomuko dipandang perlu mengubah peraturan daerah kabupaten mukomuko nomor 2 tahun 2016 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah kabupaten mukomuko tahun 2016-2017.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 25 Tahun 2004
4. UU No. 26 Tahun 2007
5. UU No. 12 Tahun 2011
6. UU No. 23 Tahun 2014
7. PP No. 58 Tahun 2005
8. PP No. 8 Tahun 2008
9. PP No. 18 Tahun 2016
10. Perpres No. 2 Tahun 2015
11. Permendagri No. 54 Tahun 2010
12. Permendagri No. 67 Tahun 2012
13. Permendagri No. 80 Tahun 2015
14. Perda Prov.Bengkulu No. 4 Tahun 2008
15. Perda Prov.Bengkulu No. 2 Tahun 2012
16. Perda Prov.Bengkulu No. 6 Tahun 2016
17. Perda Kab.MukoMuko No. 4 Tahun 2012
18. Perda Kab.MukoMuko No. 6 Tahun 2016
19. Perda Kab.MukoMuko No 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah Ini Mengatur tentang perubahan atas peraturan daerah kabupaten mukomuko nomor 2 tahun 2016 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah kabupaten mukomuko tahun 2016-2017. Rencana Pembangunan Daerah merupakan suatu proses penyusunan tahapan-tahapan kegiatan yang melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan didalamnya, guna pemanfaatan dan pengaloksian sumber daya yang ada dalam rangka meningkatkan kesejahteraan sosial dalam suatu lingkungan wilayah/daerah dalam jangka waktu tertentu. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-2019 yang selanjutnya disebut RPJMN adalah dokumen perencanaan pembangunan nasional untuk periode 5 (lima) tahunan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2017.
Lampiran dalam Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 2 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2016-2021
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas No. 7 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2006 tentang Retribusi Pasar Ikan
ABSTRAK:
Retribusi pasar ikan telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2006 tentang Retribusi Pasar Ikan. Berdasarkan Keputusan Gubemur Sumatera Selatan Nomor 505/ KPTS/ III/2016 Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2006 tentang Retribusi Pasar Ikan dibatalkan karena bertentangan dengan ketentuan Pasal 150 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Oleh karena itu perlu menetapkan peraturan daerah ini.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
Peraturan Daerah ini mencabut dan menyatakan tidak berlakunya Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2006 tentang Retribusi Pasar Ikan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2017.
Mencabut Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2006 tentang Retribusi Pasar Ikan
3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Selatan No. 7 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Kemiskinan
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, penanganan fakir miskin dilaksanakan secara terarah, terpadu dan berkelanjutan oleh pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat. Dalam rangka penanggulangan kemiskinan di Provinsi Sumatera Selatan, diperlukan suatu penanganan yang komprehensif dan menyeluruh dengan pendekatan secara sistematik dan terpadu serta melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Dalam rangka penanganan dan penanggulangan kemiskinan sesuai ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2010 tentang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan, Gubernur bertanggung jawab atas pelaksanaan percepatan penanggulangan kemiskinan di provinsi. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Kemiskinan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 13 tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; Perpres No. 14 Tahun 2010; Permendagri No. 42 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penanggulangan Kemiskinan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai asas, tujuan dan ruang lingkup, indikator dan parameter kemiskinan, identifikasi penduduk miskin, strategi penanggulangan kemiskinan, program penanggulangan kemiskinan, koordinasi program penanggulangan kemiskinan, pembinaan dan pengawasan, peran serta masyarakat, pembiayaan, larangan, penyidikan dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2017.
Pada saat peraturan daerah ini berlaku, kegiatan program penanggulangan kemiskinan yang telah berjalan, tetap berlangsung sesuai program yang telah disusun dengan ketentuan dalam jangka waktu 1 tahun wajib menyesuaikan dengan peraturan daerah ini.
16
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buru Nomor 07 Tahun 2017
PENCABUTAN PASAL 3 AYAT (2) HURUF G PERATURAN DAERAH KABUPATEN BURU NOMOR 03 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK HIBURAN
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 07, LD. NO.2017/07, LL KABUPATEN BURU: 3 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Pasal 3 Ayat (2) Huruf G Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 03 Tahun 2011 Tentang Pajak Hiburan
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 188.34 -9526 Tahun 2016 tentang Pembatalan Pasal 3 aTrat (2) huruf g Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor O3 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan, perlu mencabut Pasal 3 ayat (2) huruf g Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor O3 Tahun 20ll tentang Pajak Hiburan
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD RI THN 1945; UU NO. 46 THN 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU NO. 6 THN 2000; UU NO. 33 THN 2O04; UU NO. 28 Tahun 2OO9; UU NO. 12 Tahun 2O11; UU NO. 23 THN 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO. 1 THN 2015; PP NO. 18 THN 2016; PERMENDAGRI NO. 80 THN 2015; PERDAKABBURU NO. 03 THN 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Pasal ayat (2) huruf g Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 03 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan, dinyatakan cabut dan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2017.
Ketentuan Pasal ayat (2) huruf g Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 03 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan
3 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat