Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penanggulangan Stunting di Kabupaten Mempawah
ABSTRAK:
bahwa prevalensi stunting pada balita di Kabupaten Mempawah masih tinggi, sehingga dapat menghambat upaya peningkatan kesehatan masyarakat dan pembangunan kualitas Sumber Daya Manusia;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012; Peraturan Pernerintah Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 1 8 Tahun 2020 ; Peraturan Menteri Kesehatan
Nomor 155/ Menkes/Per/1/2010; Peraturan Menteri Kesehatan
Nomor 2269/Menkes/Per/XI/2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 33 Tahun 2012; Pera tu ran Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 88 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 51 Tahun 2016;
Ketentuan Umum; Pilar Penurunan Stunting; Komitmen; Pembiayaan; Dukungan; Intervensi dan Sasaran Penurunan Stunting; Kegiatan; Strategi; Pelimpahan wewenang dan tanggung jawab; peran serta masyarakat; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
12 halaman peraturan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 72 Tahun 2020
PERBUP Kab. Pati No. 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Pati Nomor 49 Tahun 2020 tentang Pedoman menuju Tatanan Normal Baru pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Pati.
Mengubah
PERBUP Kab. Pati No. 49 Tahun 2020 tentang Pedoman Menuju Tatanan Normal Baru Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 Di Kabupaten Pati
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 72, BD Kabupaten Pati Tahun 2020 No. 72
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 49 Tahun 2020 Tentang Pedoman Menuju Tatanan Normal Baru Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Presiden Nomor 82
Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi
Nasional, maka Peraturan Bupati Pati Nomor 49 Tahun
2020 tentang Pedoman Menuju Tatanan Normal Baru
Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 Di
Kabupaten Pati sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Pati Nomor 66 Tahun 2020 tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Pati Nomor 49 Tahun
2020 tentang Pedoman Menuju Tatanan Normal Baru
Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 Di
Kabupaten Pati perlu disesuaikan.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 1 Tahun 1970; UU No 4 Tahun 1984; UU No 24 Tahun 2007; UU No 10 Tahun 2009; UU No 36 Tahun 2009; UU No 11 Tahun 2010; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah i diubah dengan UU No 15 Tahun 2019; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 5 Tahun 2017; UU No 6 Tahun 2018; UU No 24 Tahun 2019; PP No 40 Tahun 1991; PP No 66 Tahun 2014; PP No 88 Tahun 2019; Perpres No 17 Tahun 2018; Perpres No 82 Tahun 2020; Permenkes No 82 Tahun 2014; Permendagri No 20 Tahun 2020; KMKes No HK.01.07/MENKES/382/2020; Perda Kab Pati No 3 Tahun 2016; Perda Kab Pati No 12 Tahun 2016; Perbup Pati No 49 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Pati No 66 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Kedua Atas Perbup Pati No 49 Tahun 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Pati Nomor 49
Tahun 2020 tentang Pedoman Menuju Tatanan Normal Baru
Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 di
Kabupaten Pati (Berita Daerah Kabupaten Pati Tahun 2020
Nomor 49) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Bupati Pati Nomor 66 Tahun 2020 tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Pati Nomor 49 Tahun 2020 tentang
Pedoman Menuju Tatanan Normal Baru Pada Masa Pandemi
Corona Virus Disease 2019 Di Kabupaten Pati (Berita Daerah
Kabupaten Pati Tahun 2020 Nomor 66), diubah sebagai
berikut:
1. Ketentuan angka 6 dan angka 7 Pasal 1 diubah, serta
angka 10 dan angka 11 dihapus,
2. Diantara Pasal 20 dan Pasal 21 disisipkan 2 (dua) pasal,
yakni Pasal 20A dan Pasal 20B.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 72 Tahun 2020
Remunerasi Pada BAdan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 72, BD 2020/ No. 72
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 36 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 176 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 82 Tahun 2018;
Dalam peraturan ini diatur tentang Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat yang meliputi: Ketentuan Umum; Sasaran dan Bentuk Remunerasi; Sumber Dana Remunerasi; Indeks Skor Individu; Penghitungan Remunerasi; Tata Cara Pembayaran Remunerasi; Monitoring dan Evaluasi; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2020.
20 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Karimun Nomor 72 Tahun 2020
IMPLEMENTASI GERAKAN MASYARAKAT HIDUP SEHAT MELALUI STRATEGI KOMUNIKASI PERUBAHAN PERILAKU UNTUK PENURUNAN STUNTING
2020
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 72, BERITA DAERAH KABUPATEN KARIMUN TAHUN 2020 NOMOR 7 3
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Implementasi Gerakan Masyarakat Hidup Sehat melalui Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku untuk Penurunan Stunting
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan Gerakan Hidup Sehat untuk mencegah dan menurunkan angka stunting, diperlukan adanya strategi komunikasi perubahan perilaku masyarakat;
Pasal 18 ayat (6) UUDTahun 1945; UU No. 36 Tahun 2009; PP No. 28 Tahun 2004; PP No. 33 Tahun 2012; PP No. 60 Tahun 2014; PP No. 42 Tahun 2013; Perpres No. 185 Tahun 2014; Permendagri No. 54 Tahun 2007; Permentan No.4 Tahun 2010; Permendagri 63 Tahun 2010; Permenkes No. 155/Menkes/Per/I/2010; Permendagri No. 19 Tahun 2011; Permenkes No. 2269/Menkes /Per/XI/2011; Permenkes 33 Tahun 2012; Perbup Karimun No. 28 Tahun 2019; Perbup Karimun No. 54 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang implementasi gerakan masyarakat hidup sehat melalui strateg kmunikasi perubahan perilaku untuk penurunan stunting, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2020.
Tidak Ada
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 71 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Layanan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sekadau
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Kabupaten Sekadau, terdapat penambahan beberapa jenis pelayanan kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sekadau yang diikuti dengan perubahan ketentuan tarif layanan kesehatan tersebut
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 85 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Bupati Sekadau Nomor 39 Tahun 2014; Peraturan Bupati Sekadau Nomor 42 Tahun 2014;
Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Kebijakan Tarif; Nama, Objek dan Subjek Tarif; Pelayanan Kesehatan Bagi Peserta Asuransi/Jaminan Pemeliharaan Kesehatan; Pelayanan Kesehatan Bagi Peserta Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Nasional; Tata Cara Pengenaan dan Proses Biaya Pelayanan; Tata Cara Pembayaran Biaya Pelayanan; Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Tata Cara Perhitungan dan Pengelolaan Tarif; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
20 halaman peraturan dan 30 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 71 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 71, BD Kabupaten Pati Tahun 2020 No. 71
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Pelayanan Isolasi Mandiri Dalam Penanggulangan Corona Virus DIsease 2019 Pada Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah RAA Soewondo Pati
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka isolasi mandiri warga masyarakat
yang terindikasi Covid-19 atau orang tanpa gejala
terkonfirmasi Covid-19 diperlukan tempat khusus yang
memenuhi standar protokol kesehatan guna mencegah
penyebaran/penularan wabah Covid-19;
b. bahwa dalam rangka pelayanan tempat isolasi mandiri
pada Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah
RAA Soewondo Pati perlu diatur mengenai tarif
pelayanan isolasi mandiri;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 83 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang
Badan Layanan Umum Daerah, tarif layanan Badan
Layanan Umum Daerah diusulkan Pemimpin Badan
Layanan Umum Daerah dan diatur dengan Peraturan
Kepala Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Pelayanan
Isolasi Mandiri Dalam Penanggulangan Corona Virus
Disease 2019 Pada Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit
Umum Daerah RAA Soewondo Pati.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 15 Tahun 2004; UU No 29 Tahun 2004; UU No 36 Tahun 2009; UU No 44 Tahun 2009; UU No 44 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 6 Tahun 2018; PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011; Permendagri No 79 Tahun 2018; Permendagri No 20 Tahun 2020; Perda Kab Pati No 23 Tahun 2007; Perda Kab Pati No 12 Tahun 2016; Perbup Pati No 45 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Pati No 45 Tahun 2016; PErbup Pati NO 87 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Dengan nama Tarif Pelayanan Isolasi Mandiri dipungut
biaya sebagai imbalan atas pelayanan isolasi mandiri
dalam penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Pada
UPT RSUD RAA Soewondo Pati. Obyek tarif pelayanan isolasi mandiri sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 2 adalah pelayanan yang
dilaksanakan di gedung Wijaya Kusuma III dan IV pada
UPT RSUD RAA Soewondo Pati. Subyek tarif pelayanan isolasi mandiri sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 2 adalah orang yang memperoleh
pelayanan isolasi mandiri.
Tarif Pelayanan dapat ditinjau kembali dengan
mempertimbangkan aspek kontinuitas, pengembangan
layanan, kebutuhan, daya beli masyarakat, asas keadilan
dan kepatutan serta tarif regional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2020.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 70 Tahun 2020
tarif - layanan - kesehatan - badan - layanan - umum - daerah - rumah - sakit - umum - daerah - pagelaran
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 70, BD 2020/70
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Layanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Pagelaran
ABSTRAK:
Bahwa tarif pelayanan kesehatan pada badan layanan umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Pagelaran Kab. Cianjur tarif pelayanan kesehatan badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Pagelaran dengan ketentuan Pasal 31 Perbup Cianjur No. 87 Tahun 2016 maka perlu menetapkan Perbu Cianjur tentang Tarif Layanan Kesehatan Badan Umum Daerah Rumah Sakit Daerah Pagelaran.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Perda Kab. Cianjur No. 8 Tahun 2016; Perbup Cianjur No. 87 Tahun 2016 .
Peraturan Bupati Ini mengatur Tentang Ketentuan Umum, Asas Dan Tujuan , Dan Pengelolaan .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2020.
9 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat