Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 72 Tahun 2020

Standar Pelayanan Minimal Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Kesehatan Masyarakat Mayung Kabupaten Cirebon

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 72 Tahun 2020 tentang Standar Pelayanan Minimal Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Kesehatan Masyarakat Mayung Kabupaten Cirebon
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Cirebon
Nomor
72
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Sumber
Tanggal Penetapan
05 Oktober 2020
Tanggal Pengundangan
08 Oktober 2020
Tanggal Berlaku
08 Oktober 2020
Sumber
BD 2020/75 Seri E
Subjek
KESEHATAN - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Cirebon
Bidang
Halaman ini telah diakses 200 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan