Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA TAHUN 2020 YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, dan penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
UU 1945 Pasal 18 ayat (6); UU NO.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU NO.7 Tahun 2000; UU NO. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP NO.24 Tahun 2020
Tunjangan Hari Raya adalah tunjangan yang diberikan kepada PNS dan calon PNS menjelang Hari Raya. Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah diberikan kepada :
a. PNS;
b. calon PNS;
c. Penerima gaji terusan dari PNS yang meninggla dunia, tewas atau gugur; dan
d. Penerima gaji dari PNS yang dinyatakan hilang.
Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 tidadk diberikan kepada:
a. wali kota;
b. wakil wali kota;
c. PNS dalam jabatan pimpinan tinggi pratama;
d. PNS dalam jabatan fungsional ahli utama;
e. pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat Daerah; dan
f. PNS yang sedang menjalani cuti diluar tanggungan negara.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2020.
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Honorarium Operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation Dan Pendamping Sosial Di Lingkungan Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menunjang pelaksanakaan tugas serta meningkatkan kinerja dan motivasi Operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) dan Pendamping Sosial di lingkungan Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kuantan Singingi maka perlu diberikan honorarium atau pun uang jasa non Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kuantan Singingi.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1981; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 sebagaimana diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2010; Keputusan Menteri Sosial Nomor 40/HUK/KEP/1980; Keputusan Menteri Sosial Nomor 28/HUK/1987; Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 4 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 4 (empat) Bab dan 8 (delapan) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Maksud dan Tujuan; Tugas dan Tanggungjawab; Pengelolaan dan Pelaksanaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 11 Tahun 2023
Administrasi dan Tata Usaha NegaraHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA BIMA NOMOR 47 TAHUN 2017
TENTANG PELAKSANAAN HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF
PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asmat Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asmat
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan Kepastian Hukum serta Pemberian Tambahan Penghasilan dengan menyesuaikan Jabatan dan Pangkat Golongan berdasarkan ketentuan peraturan Perundang – undangan, perlu diatur mengenai Prosedur Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Asmat, bahwa Peraturan Bupati Asmat Nomor 39 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Asmat sudah tidak sesuai dengan kebutuhan Organisasi sehingga perlu diganti, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Asmat tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Asmat.
Undang - Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang – Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang - Undang Nomor 28 Tahun1999; Undang - Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang - Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang – Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Keputusan Presiden Nomor 109 Tahun 2003; Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Asmat Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Asmat Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Bupati Asmat Nomor 82 Tahun 2021.
Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asmat. Adanya dasar hukum sebagai pedoman teknis bagi pejabat berwenang dalam mengatur, mengendalikan dan mengevaluasi pelaksanaan pembayaran tambahan penghasilan sebagai hak yang bersyarat guna meningkatkan motifasi dan kesejahteraan bagi pegawai Aparatur Sipil Negara secara adil dan proporsional serta dapat dipertanggungjawabkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2022.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 11 Tahun 2022
APBD, Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD/2022/NO.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1957; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016 ; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2022 ; Peraturan Bupati Banjar Nomor 76 Tahun 2019.
Peraturan ini memuat tentang : TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG
BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2022.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS;
PEMBAYARAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS;
PENATAUSAHAAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA ;
PENGENDALIAN INTERNAL;
PENDANAAN;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2022.
GAJI - TUNJANGAN - PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN
2024
Peraturan Presiden (Perpres) NO. 11, LN 2024 (24); 4 hlm
Peraturan Presiden (Perpres) tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Peraturan Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan kesejahteraan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
Kerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional, perlu menyesuaikan gaji
Pegawai Pemerintah dengan Pedanjian Kerja
Dasar Hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) UUD 1945; PP Nomor 49 Tahun 2018; Perpres Nomor 98 Tahun 2020
Peraturan Presiden ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 Peraturan Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Peraturan ini mengubah lampiran Perpres Nomor 98 Tahun 2020
CATATAN:
Peraturan Presiden (Perpres) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2024.
Peraturan ini mengubah Perpres Nomor 98 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah Nomor 11 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur NegaraPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Mempawah No. 15 Tahun 2019 tentang tambahan penghasilan pegawai negeri sipil dan calon pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah Kabupaten Mempawah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ; Undang-Undang Nomor 31 Tahun ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 5 Tahun ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 ; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2014; Peraturan Pemeríntah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 ; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ; Peraturan Menteri Dalam Negerl Nomor 12 Tahun 2008 ; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 ; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 ; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 ; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 061-5449 Tahun 2019 ; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BERITA DAERAH BUPATEN KARANGASEM TAHUN 2023 NOMOR 11.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada
Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga
Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023
Ketentuan Umum,Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas,Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas,Tata Cara Pembayaran,
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
-
-
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pariaman Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, Berita Daerah Kota Pariaman Tahun 2022 Nomor 11
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Belanja Rumah Tangga Ketua DPRD Kota Pariaman Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud Pasal 18 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak keuangan dan Administratif Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Pasal 11 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan administrative Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian Belanja Rumah Tangga Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pariaman:
UU No. 12 Tahun 2002 UU No. 23 Tahun 2014 PP No. 18 Tahun 2017 Permendagri No. 80 Tahun 2015 Permendagri No. 62 Tahun 2017 Perda Kota Pariaman No. 4 Tahun 2017 Perda Kota Pariaman No. 6 Tahun 2021 Perwako Pariaman No. 86 Tahun 2021
Belanja Rumah Tangga Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pariaman dibayarkan sebesar Rp. 15.000.000,-/bulan (lima belas juta rupiah/bulan).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2022.
3
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat