PEMBIAYAAN PERSIAPAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD.2018/No.41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBIAYAAN PERSIAPAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP DALAM KABUPATEN BIREUEN
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka percepatan pelaksanaan pendaftaran tanah sistematis lengkap dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 34 Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 12 Tahun 2017 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap dan Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 25/SKB/V/2017, Nomor 590-3167A Tahun 2017, dan Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis.
bahwa pembiayaan persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap dalam Kabupaten Bireuen tidak dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Bireuen, maka untuk adanya kepastian hokum terhadap pembebanan biaya tersebut perlu diatur pembiayaan persiapan pendaftaran tanah sistematis lengkap dalam Kabupaten Bireuen.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.5 Tahun 1960; UU No. 48 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2000; UU No.11 Tahun 2006; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 40 Tahun 1996; PP No. 24 Tahun 1997; Permen Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 6 Tahun 2018; Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 25/SKB/V/2017, Nomor 590-3167A Tahun 2017, dan Nomor 34 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini terdiri dari Ketentuan Umum, Besaran Biaya, Ketentuan Lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2018.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 41 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan kantor Penyuluh Pertanian, Perikanan, Kehutanan Dan Ketahanan Pangan Kota Singkawang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab individual aparatur dan organisasi secara keseluruhan dalam menyelenggarakan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan, maka perlu menyusun standar operatsional Prosedur Administrasi Pemerintahan (SOP AP);
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.12 Tahun 2001, UU No.14 Tahun 2008, UU No.25 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, MenpanRB No.35 Tahun 2012, Perda No.6 Tahun 2008, Perwali No.2 Tahun 2009, Perwali No.45 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum, Tujuan dan Manfaat; Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan; Pelaksanaan SOP AP; Monitoring dan Evaluasi; Pengawasan Pelaksanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2016.
Peraturan Walikota ini memiliki 5 halaman dan 5 halaman penjelasan;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 41 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2017 Nomor 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Laporan Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 29 Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 3 Tahun 2015 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati Lamongan tentang Laporan Kepala Desa.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pernbentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036).
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 1100);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa (Serita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 89);
Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 3 Tahun 2015 tentang Desa (Lembaran Daerah
Kabupaten Lamongan Tahun 2015 Nomor 3).
Ruang Lingkup Peraturan Bupati ini meliputi :
a. Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa akhir tahun anggaran;
b. Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa akhir masa jabatan;
c. Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa akhir tahun anggaran; dan
d. lnformasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2017.
43 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Barat Nomor 41 Tahun 2018
PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWENANGAN BUPATI KEPADA CAMAT
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD.2018/ No. 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati kepada Camat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan Kecamatan dan untuk mempercepat dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat, perlu adanya Pelimpahan sebagian Kewenangan dan Tugas Bupati kepada Camat;
Bahwa Peraturan Bupati Aceh Nomor 5 Tahun 2009 tentang Pelimpahan sebagian Kewenangan Pemerintah Kabupaten Bidang Pembinaan Pemerintahan Mukim dan Gampong, Perizinan, Pendapatan Kabupaten, Pendidikan Dasar dan Kesehatan kepada Camat Tidak Sesuai lagi dengan perkembangan dan Regulasi yang ada;
Bahwa Camat mendapatkan Pelimpahan sebagian kewenangan Bupati untuk melaksanakan sebagian urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah Kabupaten sesuai dengan karakteristik Kecamatan dan/atau kebutuhan masyarakat sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, dan Pasal 225 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Undang-Undang No.7 (Drt) Tahun 1956; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 17 Tahun 2018; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 24 Tahun 2006; Permendagri No. 20 Tahun 2008; Permendagri No.4 Tahun 2010; Pergub Aceh No. 25 Tahun 2011; Qanun Kabupaten Aceh Barat No. 2 Tahun 2010.
Ketentuan Umum, Kedudukan,Tugas dan Fungsi Kecamatan, Kewenangan yang dilimpahkan, Pelaksanaan Pelimpahan Sebagian Kewenangan, Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi, Pembiayaan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2018.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 41 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Budidaya Ikan pada Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5
Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Klaten dan Pasal 4 Peraturan
Bupati Klaten Nomor 57 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan
dan Perikanan Kabupaten Klaten, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Budidaya
Ikan Pada Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan
Perikanan Kabupaten Klaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 57 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Eselon, Pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan, Tugas dan Fungsi, Rincian Tugas, Tata Kerja dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2017.
Peraturan Bupati Klaten Nomor 24 Tahun 2008 mencabut.
11 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 41 Tahun 2023
TGR DAERAH - PNS BUKAN BENDAHARA ATAU PEJABAT LAIN
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 41, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2023 Nomor 52025
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atau Pejabat Lain
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018 tentang
Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain;
UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 38 Tahun 2016; PP No. 49 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 133 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020
Pengamanan Uang, Surat Berharga, dan/atau Barang ; PrKedaluwarsa Kewajiban Membayar Atas Tuntutan Ganti Kerugian Daerahosedur Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah; Kewenangan Penyelesaian Kerugian Daerah; Akuntansi Dan Pelaporan Keuangan; Pelaporan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian; Penghapusan Piutang Atas Kerugian Daerah; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2023.
mencabut dan menyatakan tidak berlaku Pergub No. 46 Tahun 2013; Pergub No. 60 Tahun 2013; Pergub No. 185 Tahun 2014; Pergub No. 25 Tahun 2019
61 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 41 Tahun 2020
Administrasi dan Tata Usaha NegaraAPBDPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Mamuju Tengah No. 11 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Kewenangan Bupati Kepada Kepala DInas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dalam Penyeleggaraan Perizininan Berusaha, Perizininan dan Non Perizinan di Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal, Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah,
menyatakan dalam menyelenggarakan pelayanan perizinan dan non perizinan, Gubernur atau Bupati/Walikota mendelegasikan kewenangannya
kepada Kepala DPMPTSP-KUKM;
b. bahwa Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 21 Tahun 2018 tentang Pendelegasian Kewenangan Bupati Mamuju Tengah kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Koperasi, Usaha Kecil Dan Menegah,tidak sesuai lagi dengan kebutuhan hukum saat ini, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian
Wewenang Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Koperasi, Usaha Kecil
dan Menengah;
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019 ; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 4 Tahun 2016; PP No. 2 Tahun 2018; Permendagri No. 100 Tahun 2016; Perda Kabupaten Mamuju Tengah No. 7 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pedoman dalam penyelenggaraan kewenangan yang dilimpahkan kepada Kepala Dinas untuk memberikan pelayanan perizinan dan non perizinan, yang meliputi ketentuan Jenis perizinan dan non perizinan yang didelegasikan dan kewajiban pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2020.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 41 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Gambah Luar Muka Kecamatan Kandangan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Gambah Luar Muka Kecamatan Kandangan.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Gambah Luar Muka Kecamatan Kandangan dengan sistematika : Ketentuan Ukum; Penetapan Dan Penegasan Batas Desa Gambah Luar Muka Kecamatan Kandangan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2022.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 41 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul No. 11 Tahun 2011 tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang Bupati Kepada Camat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2011.
Mengubah Peraturan Bupati Bantul No. 11 Tahun 2011 tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang Bupati Kepada Camat
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat