Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tata Kelola Rumah Sakit, termasuk didalamnya mengatur tentang Falsafah, visi, Misi dan Nilai-Nilai Dasar, Tujuan, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi, Kedudukan Pengelola Rumah Sakit, Tenaga Struktural Rumah Sakit, Organisasi Pelaksana, Organisasi Pendukung, Tata kerja Pengelolaan Sumber Daya Manusia.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat