Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA DAN PENENTUAN BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK DAN PARTAI POLITIK LOKAL PESERTA PEMILIHAN UMUM 2019 DI KABUPATEN PIDIE JAYA TINGKAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT KABUPATEN TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (6) dan ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Perhitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Peratanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik, perlu mengaturTata Cara dan Penentuan Bantuan Keuangan kepada Partai Politik dan Partai Politik Lokal Peserta Pemilu 2019 di tingkat Kabupaten Pidie Jaya Tingkat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a. perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie Jaya tentang Tata Cara dan Penentuan Bantuan Keuangan kepada Partai Politik dan Partai Politik Lokal Peserta Pemilihan Umum 2019 di Kabupaten Pidie Jaya Tingkat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Tahun Anggaran 2023
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 7 Tahun 2007; UU Nomor 2 Tahun 2008; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 7 Tahun 2017; PP Nomor 5 Tahun 2009; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 36 Tahun 2018; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan BPK Nomor 2 Tahun 2015; Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2007; Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 5 Tahun 2022; Perbup Pidie Jaya Nomor 42 Tahun 2022
Dalam Peraturan mengatur mengenai Tata Cara Dan Penentuan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Dan Partai Politik Lokal Peserta Pemilihan Umum 2019 Di Kabupaten Pidie Jaya Tingkat DPRK Tahun Anggaran 2023 yang meliputi: 1) Ketentuan Umum, 2) Pemberian Bantuan Keuangan, 3) Penghitungan Bantuan Keuangan, 4) Penganggaran, BAB V Tata Cara Pengajuan, BAB VI Verifikasi Kelengkapan Administrasi, BAB VII Penggunaan Bantuan Keuangan, BAB VIII Laporan Pertanggungjawaban, BAB IX Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2023.
Urusan Pemerintahan - Konkuren Tambahan - Bidang - Energi dan Sumber Daya Mineral - sub-Bidang Energi Baru Terbarukan
2023
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 11, LN.2023/No.20, jdih.setneg.go.id: 7 hlm.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Urusan Pemerintahan Konkuren Tambahan di Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral pada sub-Bidang Energi Baru Terbarukan
ABSTRAK:
Untuk mendukung program strategis Pemerintah dalam meningkatkan pemanfaatan energi baru terbarukan dalam bauran energi primer dan tercapainya kontribusi Indonesia dalam penurunan emisi global perlu mengoptimalkan kewenangan koordinasi dan sinergis antara Pemerintah dan Pemerintah Daerah. Berdasarkan ketentuan Pasal 15 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, urusan pemerintahan konkuren yang tidak tercantum dalam Lampiran Undang-Undang dimaksud diatur dalam Peraturan Presiden dengan berdasarkan pada prinsip akuntabilitas, efisiensi, dan eksternalitas serta kepentingan strategis nasional.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 30 Tahun 2007; UU Nomor 21 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 70 Tahun 2009; PP Nomor 79 Tahun 2014; dan Perpres Nomor 22 Tahun 2017.
Perpres ini mengatur mengenai Urusan Pemerintahan Konkuren Tambahan di Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral pada sub-Bidang Energi Baru Terbarukan. Pembagian urusan pemerintahan konkuren di bidang energi dan sumber daya mineral pada subbidang Energi Baru Terbarukan merupakan pembagian urusan pemerintahan sebagaimana tercantum dalam huruf CC angka 4 Lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Selain pembagian urusan pemerintahan subbidang Energi Baru Terbarukan tersebut, dengan Peraturan Presiden ini ditetapkan Urusan Pemerintahan Konkuren Tambahan di bidang energi dan sumber daya mineral pada subbidang Energi Baru Terbarukan.
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2023.
Pelaksanaan kewenangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah provinsi dalam Urusan Pemerintahan Konkuren Tambahan bidang energi dan sumber daya mineral pada subbidang Energi Baru Terbarukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Lampiran file: 7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (4)
Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 10 Tahun
2022 tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung,
Tarif Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung ditetapkan
dalam Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Tarif Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 10 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Besaran Retribusi PBG
Bab III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2023.
10 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2023
Administrasi dan Tata Usaha NegaraSistem Pengendalian InternStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 59 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 37 Tahun 2014 tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital by Laws) pada Rumah Sakit Jiwa Daerah Dr. RM. Soedjarwadi Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Internal Korporasi/Institusi (Corporate by Laws) Rumah Sakit Jiwa Daerah Dr. RM. Soedjarwadi Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan dan
keselamatan pasien di Rumah Sakit Jiwa Daerah
Dr. RM. Soedjarwadi Provinsi Jawa Tengah dan sesuai
ketentuan Pasal 29 ayat (1) huruf r Undang-Undang
Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, telah
ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor
37 Tahun 2014 tentang Peraturan Internal Rumah Sakit
(Hospital By Laws) Pada Rumah Sakit Jiwa Daerah
Dr. RM. Soedjarwadi Provinsi Jawa Tengah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah
Nomor 59 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 37 Tahun 2014
tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By
Laws) Pada Rumah Sakit Jiwa Daerah Dr. RM.
Soedjarwadi Provinsi Jawa Tengah; Bahwa dengan adanya perkembangan keadaan
khususnya perkembangan peraturan perundangundangan,
maka Peraturan Gubernur sebagaimana
dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai, oleh karena
itu perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Peraturan Internal
Korporasi/Institusi (Corporate By Laws) Rumah Sakit
Jiwa Daerah Dr. RM. Soedjarwadi Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129/PMK.05/2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 228/MENKES/PER/IV/2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 755/MENKES/PER/IV/2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 89 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 89 Tahun 2010; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 91 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 87 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2017;
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 22 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 74 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Tata kelola Manajemen
Bab V Dewan Pengawas
Bab VI Direksi
Bab VII Komite
Bab VIII Satuan Pengawas Internal
Bab IX Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
Bab X Pengelolaan Keuangan
Bab XI Rumah Sakit Jiwa Humanis
Bab XII Ketentuan Lain-Lain
Bab XIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2023.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 37 Tahun 2014 dicabut.
31 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 54 Tahun 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendorong implementasi transaksi non
tunai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan, perlu
dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Bupati
Grobogan Nomor 54 Tahun 2017 tentang Implementasi
Transaksi Non Tunai sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 60 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 54 Tahun
2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 54
Tahun 2017 ten tang Implementasi Transaksi Non Tunai;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Bupati Grobogan Nomor 54 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 5, Pasal 8 ayat (3).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2023.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 54 Tahun 2017 diubah.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kurikulum Muatan Lokal Daerah dan/atau Kurikulum Muatan Lokal Sekolah di Bidang Agama pada Sekolah Menengah Pertama
ABSTRAK:
bahwa pendidikan nasional berfungsi untuk mencerdaskan
kehidupan bangsa melalui pengembangan potensi setiap
warga negara tanpa kecuali; bahwa untuk memenuhi capaian pembelajaran peserta
didik dalam mengembangkan potensi diri, penguasaan
sikap, pengetahuan dan keterampilan sesuai dengan
kondisi, kebutuhan dan khazanah khas Daerah sehingga
dapat membentuk pemahaman peserta didik terhadap
keunggulan dan kearifan di lingkungan tempat tinggalnya;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (9)
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 3 Tahun 2013
tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan di
Kabupaten Batang sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Ka bu paten Batang Nomor 1 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten
Batang Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan dan
Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Batang, maka
perlu menyusun kebijakan kurikulum muatan lokal daerah
dan/ a tau kurikulum muatan lokal sekolah di bidang agama
pada sekolah menengah pertama; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalama huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kurikulum Muatan Lokal Daerah
dan/ atau Kurikulum Muatan Lokal Sekolah di Bidang
Agama pada Sekolah Menengah Pertama;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 3 Tahun 2013;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Prinsip Muatan Lokal
Bab III Materi Muatan Lokal
Bab IV Tim Pengembang Kurikulum Muatan Lokal
Bab V Kerangka Kurikulum
Bab VI Perencanaan dan Penetapan Kurikulum Muatan Lokal
Bab VII Pelaksanaan Kurikulum Muatan Lokal
Bab VIII Penyiapan Guru, Sarana, Prasarana dan Pendanaan
Bab IX Peran Serta Masyarakat
Bab X Monitoring dan Evaluasi
Bab XI Ketentuan Lain-Lain
Bab XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2023.
Peraturan Menteri Kesehatan NO. 11, BN.2023 (210)/ 12 hlm
Peraturan Menteri Kesehatan tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Pelatihan Kesehatan Di Lingkungan Kementrian Kesehatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung penerapan transformasi kesehatan bidang sumber daya manusia kesehatan, perlu dilakukan penataan organisasi dan tata kerja unit pelaksana teknis bidang pelatihan kesehatan di lingkungan Kementrian Kesehatan;
b. bahwa Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 50 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Pelatihan Kesehatan di Lingkungan Kementrian kesehatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 29 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 50 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Pelatihan Kesehatan di Lingkungan Kementrian Kesehatan sudah tidak sesuai dengan kebutuhan organisasi dan perkembangan hukum sehingga perlu dilakukan penyesuaian;
c. bahwa penataan organanisasi dan tata kerja unit pelaskana teknis bidang pelatihan kesehatan di lingkungan Kementrian Kesehatan telah mendapatkan persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi melalui surat Nomor B/915/M.KT.01/2022 tanggal 29 Agustus 2022;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 267 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 5 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementrian Kesehatan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Pelatihan Kesehatan di Lingkungan Kementrian Kesehatan;
Pasal 17 ayat (3) UUD 1945, UU Nomor 39 Tahun 2008, UU Nomor 36 Tahun 2009, PP Nomor 11 Tahun 2017, Perpres Nomor 18 Tahun 2021, Permenkes Nomor 37 Tahun 2018 dan Permenkes Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Menteri ini mengatur tentang ketentuan umum, kedudukan dan klasifikasi, tugas dan fungsi, susunan organisasi, instalasi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, jabatan, pengangkatan dan pemberhentian, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Menteri Kesehatan ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2023.
12 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tebing Tinggi Nomor 11 Tahun 2023
TATA - CARA - PENGANGGARAN - DAN - PELAKSANAAN - BELANJA - YANG - MELAMPAUI - TAHUN - ANGGARAN
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, BERITA DAERAH KABUPATEN ASAHAN TAHUN 2023 NOMOR 11
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penganggaran dan Pelaksanaan Belanja yang Melampaui Tahun Anggaran
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Bab V huruf T angka 1 huruf h Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. mengamanatkan tata cara penganggaran dan pelaksanaan belanja yang melampaui tahun anggaran diatur dalam Peraturan Wali Kota.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 9 Drt Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1979, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Tebing Tinggi Nomor 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Tebing Tinggi Nomor 2 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Kriteria Belanja yang Melampaui Tahun Anggaran, Penganggaran dan Pelaksanaan Belanja yang Melampaui Tahun Anggaran, Penganggaran, Pelaksanaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban, Monitoring dan Evaluasi, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2023.
Undang-undang (UU) NO. 11, LN.2023/No.58, TLN No.6867, jdih.setneg.go.id: 6 hlm.
Undang-undang (UU) tentang Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Djawa Tengah sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti.
Dasar hukum UU ini adalah Pasal 18, Pasal 18A, Pasal 18B ayat (2), Pasal 20, Pasal 21, dan Pasal 22D ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
UU ini mengatur mengenai Provinsi Jawa Tengah. Provinsi Jawa Tengah terdiri atas 29 (dua puluh sembilan) kabupaten dan 6 (enam) kota dengan ibukota berkedudukan di Kota Semarang.
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2023.
Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Djawa Tengah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 21 Tahun 2022 tentang Pemberian
Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber
dari Anggara Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang
Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada
Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima
Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Teknis Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji
Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
Bab III Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
Bab IV Pendanaan
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2023.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 21 Tahun 2022 dicabut.
7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat