Peraturan ini mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Bupati Jombang Nomor 30 Tahun 2023 tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan dan Analisis Standar Belanja Tahun Anggaran 2024; Beberapa ketentuan dalam Huruf C Lampiran Peraturan Bupati Jombang Nomor 30 Tahun 2023 tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan dan Analisis Standar Belanja Tahun Anggaran 2024 (Berita Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2023 Nomor 30/E) diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat