Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu Tahun 2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679), pemerintah daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu Tahun 2025.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Dompu Nomor 13 tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Dompu Nomor 2 tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Dompu Nomor 2 tahun 2021
Peraturan bupati ini mengatur mengenai Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025. RKPD disusun dengan sistematika Pendahuluan, Gambaran umum kondisi daerah, Rancangan kerangka ekonomi daerah dan kebijakan keuangan daerah, Prioritas dan sasaran pembangunan daerah; Rencana kerja dan pendanaan daerah; Kinerja penyelengggara pemerintah daerah, Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2024.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Badung Nomor 24 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 24, BERITA DAERAH BUPATEN BADUNG TAHUN 2024 NOMOR 24
Peraturan Bupati (Perbup) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH SEMESTA BERENCANA TAHUN 2025
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan
pembangunan daerah, perlu disusun rencana kerja pemerintah daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 264 ayat ,(2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintalan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terkhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang
Undang mengamanatkan bahwa rencana kerja pemerintah daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan hurufb, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana Tahun 2025;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nornor 15 Tahun 2023
Peraturan Pernerintah Nornor 8 Tahun 2008
Peraturan Pernerintah Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 2 Tahun 2009
Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 20 Tahun 2016
Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 4 Tahun 2021
Ketentuan Umum,Rencana kerja pemerintah Daerah semesta berencana,sistematika rencana kerja pemerintah daerah semesta berencana,
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2024.
-
-
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 23 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kajian Risiko Bancana Kabupaten Purbalingga Tahun 2024-2028
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan mekanisme terpadu
mengenai gambaran menyeluruh terhadap resiko
bencana di Kabupaten Purbalingga dan dalam rangka
membangun kapasitas serta budaya aman bencana,
dilakukan analisis tingkat ancaman, tingkat kerugian
dan kapasitas daerah; bahwa kajian mengenai resiko bencana di Kabupaten
Purbalingga dilakukan untuk mewujudkan keamanan
dan perlindungan menyeluruh kepada masyarakat dari
ancaman bencana, serta meningkatkan kepedulian
sektor swasta dalam upaya pengurangan resiko bencana; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (2) Peraturan
Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, perencanaan
penanggulangan bencana disusun berdasarkan hasil
analisis risiko bencana; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kajian Resiko
Bencana Kabupaten Purbalingga Tahun 2024-2028;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 01 Tahun 2014; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 2 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kajian Risiko Bencana yang mempunyai fungsi memberikan panduan yang memadai bagi Daerah dalam mengkaji setiap risiko bencana yang ada di daerah. Dokumen Kajian Risiko Bencana dan Peta Risiko Bencana dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
144 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Musi Rawas Nomor 23 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 264 ayat (2) UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rancana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 81 Tahun 2022; Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan No 1 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas No 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas No 7 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025 dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang selanjutnya disingkat RKPD adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 1 (Satu) tahun. Diatur mengenai Ketentuan Umum; Sistematika Naskah RKPD; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2024.
4 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Rembang Nomor 23 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Lasem Tahun 2024-2044
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 107
ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Rembang
Nomor 2 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang
Wilayah Kabupaten Rembang Tahun 2023-2043,
untuk operasionalisasi RTRW Kabupaten, disusun
RDTR yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa untuk melaksanakan tujuan penataan
wilayah perencanaan Kawasan Perkotaan Lasem
yaitu mewujudkan ruang wilayah perencanaan
Kawasan Perkotaan Lasem sebagai kota pusaka
yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan
bagi seluruh masyarakat Lasem dan sekitarnya
yang maju dengan berbasis kegiatan ekonomi
unggulan masyarakat serta tetap menjaga
pelestarian lingkungan dan budaya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana
Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Lasem
Tahun 2024-2044;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 13 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala
Badan Pertanahan Nasional Nomor 14 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 15 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2
Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Tujuan Penataan WP, Rencana Struktur Ruang, Rencana Pola Ruang, Ketentuan Pemanfaatan Ruang, Peraturan Zonasi, Kelembagaan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2024.
61 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Gorontalo Nomor 22 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pe mbangunan Nasional, Pasal 104 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan,
Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Rencana Kerja Pemerintah Daerah
ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 29 Tahun 1959, UU No 25 Tahun 2004, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU NO 1 Tahun 2022, Permendagri No 86 Tahun 2017, PERDA Kab Gorontalo No 3 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, rencana kerja pemerintah daerah, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2024.
Terdiri dari 5 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 22 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Pengembangan Kabupaten Layak Anak Kabupaten Kulon Progo Tahun 2024-2027
ABSTRAK:
Menimbang
: a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan
pembangunan daerah yang menjamin
pemenuhan hak Anak dan perlindungan khusus
Anak yang dilakukan secara terencana,
menyeluruh, dan berkelanjutan perlu disusun
kebijakan, program dan kegiatan Kabupaten
Layak Anak;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor
25 Tahun 2021
tentang Kebijakan
Kabupaten/Kota Layak Anak dan Peraturan
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2022
tentang Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak
Anak, penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak
dilakukan melalui pengintegrasian kebijakan,
program, dan kegiatan pembangunan
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dan
penyusunan Rencana Aksi Daerah Kabupaten
Layak Anak;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana
Aksi Daerah Pengembangan Kabupaten Layak
Anak Tahun 2024-2027;
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950
sebagaimana telah diubah dengan
UndangUndang Nomor 18 Tahun 1951 ;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002
sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 17
Tahun 2016 ;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
sebagaimana telah diubah terakhir
dengan sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
6. Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021;
Materi Pokok: Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Rencana Aksi Daerah Pengembangan Kabupaten Layak Anak, Pemantauan Evaluasi dan Pelaporan Rencana Aksi Daerah Pengembangan Kabupaten Layak Anak, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2024.
Jumlah Halaman: 7 HLM, Lampiran: 26 HLM
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Solok Selatan Nomor 22 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 22, BERITA DAERAH KABUPATEN SOLOK SELATAN TAHUN 2024 NOMOR 22
Peraturan Bupati (Perbup) tentang RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH TAHUN 2025
ABSTRAK:
bahwa rencana kerja perangkat daerah merupakan
salah satu instrument penting dalam pelaksanaan
pembangunan guna meningkatan kesejahteraan dan
kualitas kehidupan masyarakat; bahwa dalam pelaksanaan pembangunan daerah
sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu dilakukan
pertajaman program, kegiatan dan pagu indikatif Perangkat Daerah berdasarkan program, kegiatan dan
pagu indikatif berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 142 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Rencana Kerja Perangkat Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2025
Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor Tahun 2021, Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 13 Tahun
2024, Peraturan Daerah Kabupaten Solok Selatan Nomor Tahun 2021, Peraturan Bupati Solok Selatan Nomor 16 Tahun 2024
Renja Perangkat Daerah Tahun 2025 disusun dengan sistematika yang
terdiri atas:
a. pendahuluan;
b. hasil evaluasi Renja Perangkat Daerah tahun lalu;
c. tujuan dan sasaran Perangkat Daerah;
d. rencana kerja dan pendanaan Perangkat Daerah; dan
e. penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2024.
7 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bekasi Nomor 21 Tahun 2024
PENYELENGGARAAN - SISTEM - AKUNTABILITAS - KINERJA - INSTANSI - PEMERINTAH
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 21, BD Tahun 2024 No.21
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, untuk memperlancar dan meningkatkan kualitas penyusunan dokumen akuntabilitas kinerja guna menjamin terciptanya pemerintahan yang transparan dan akuntabel, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 20 Tahun 2023; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 29 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permen PANRB No. 53 Tahun 2014; Permen PANRB No. 88 Tahun 2021; Permen PANRB No. 89 Tahun 2022; Intruksi Mendagri No. 70 Tahun 2021; Perda Kab. Bekasi No. 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bekasi No. 2 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur tentang Penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, yang meliputi: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Penyelenggaraan SAKIP; Tim Manajemen Kinerja; Sistem Informasi Akuntabilitas Kinerja; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2024.
20 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lampung Utara Nomor 21 Tahun 2024
Rencana Strategis Perangkat Daerah Daerah Tahun 2025-2026
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 21,
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025-2026
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Diktum Ketiga huruf b Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah Dengan Periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah berakhir pada Tahun 2024. perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Daerah Tahun 2025-2026.
Dasar Hukum ini adalah UU NO 28 Tahun 1959; UU NO 25 Tahun 2004; UU NO 17 Tahun 2007; UU NO 23 Tahun 2014; UU NO 1 Tahun 2022; PP NO 2 Tahun 2018; PP NO 12 Tahun 2019; PERPRES NO 18 Tahun 2020; PERMENSOS NO 9 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pekeijaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 29/ PRT/ M/2018; PERMENDIKBUD NO 32 Tahun 2022; PERMENDAGRI NO 121 Tahun 2018; PERMENKES NO 4 Tahun 2019; PERMENDAGRI NO 90 Tahun 2019; PERMENDAGRI NO 77 Tahun 2020; PERMENDAGRI NO 59 Tahun 2021; KEPMENDAGRI NO 050-3708; PERGUB NO 55 Tahun 2023; PERDA NO 10 Tahun 2008; PERDA NO 6 Tahun 2021; PERDA NO 1 Tahun 2023; PERBUP NO 18 Tahun 2024.
Peraturan Bupati ini menetapkan mengenai Rencana strategis perangkat daerah tahun 2025-2026
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2024.
Lampiran File: 10 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat