Renja Perangkat Daerah Tahun 2025 disusun dengan sistematika yang terdiri atas: a. pendahuluan; b. hasil evaluasi Renja Perangkat Daerah tahun lalu; c. tujuan dan sasaran Perangkat Daerah; d. rencana kerja dan pendanaan Perangkat Daerah; dan e. penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat