Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2020 No 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penghitungan dan Pembagian Besaran Dana Desa di Kab. Sidoarjo TA 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016, juncto Pasal 19 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penghitungan dan Pembagian Besaran Dana Desa di Kabupaten SidoarjoTahun Anggaran 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor18 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor:205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa;
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Rincian Dana Desa dialokasikan secara merata dan berkeadilan berdasarkan:
a. Alokasi Dasar;
b. Alokasi Kinerja; dan
c. Alokasi Formula.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2020.
27 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD Kab. Sidoarjo Tahun 2019 No 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penghitungan dan Pembagian Besaran Dana Desa di Kab. Sidoarjo TA 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, sebagaimana telah diubah dengan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015, juncto Pasal 15 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.07/2018 tentang Pengelolaan Dana Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penghitungan dan Pembagian Besaran Dana Desa di Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 7 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 2 Seri A);
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.07/2018 tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1838);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2018 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1448);
Peraturan ini berisi tentang:
1. Ketentuan umum;
2. Penetapan rincian dana desa;
3. Mekanisme Penyaluran;
4. Penggunaan;
5. Pelaporan;
6. Pemantauan dan Evaluasi;
7. Sanksi;
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2019.
24 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang No. 8 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Jombang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pagu Indikatif Desa
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pagu Indikatif Desa sudah tidak sesuai lagi dengan perkcmbangan yang ada sehingga perlu dilakukan penyesuaian;
b. bahwa untuk melaksanakan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jombang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pagu Indikatif Desa dalam Peraturan Bupati.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 25 Tahun 2004;
UU No 6 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No 2 Tahun 2014;
PP No 8 Tahun 2008;
PP No 19 Tahun 2008;
PP No 43 Tahun 2014;
Permendagri No 13 Tahun 2006;
Permendagri No 114 Tahun 2014;
Perda Kab. Jombang No 7 Tahun 2009;
Perda Kab. Jombang No 10 Tahun 2014.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Jombang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pagu Indikatif Desa (Berita Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2014 Nomor 6/E) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan dalam Pasal 1 angka 9 diubah dan setelah angka 11 ditambah 1 (satu) angka yaitu angka 12 ;
2. Ketentuan dalam Pasal 4 ayat (1) diubah;
3. Ketentuan dalam Pasal 5 ayat (2) diubah;
4. Ketentuan dalam Pasal 6 ayat (1) diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 8 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap Aparatur Pemerintah Desa Di Kabupaten Sekadau
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 33 Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pemerintah Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sekadau tentang Penghasilan Tetap Aparatur Pemerintah Desa di Kabupaten Sekadau
Undang - Undang Nomor 34 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 03 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 09 Tahun 2007; Keputusan Gubemur Kalimantan Barnt Nomor 634 Tahun 2009
Ketentuan Umum, Penghasilan Tetap Kepala Desa, Perangkat Desa dan Aparat Desa, Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2010.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sragen Nomor 8 Tahun 2017
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta Pasal 65 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perangkat Desa;
1.Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2.Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah–Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Perda ini mengatur tentang :
- Ketentuan Umum
- Kedudukan dan Susunan Perangkat Desa
- Pengangkatan Perangkat Desa
- Masa Tugas
- Hak, Kewajiban dan Larangan
- Pemberhentian dan Sanksi
- Kekosongan Jabatan Perangkat Desa
- Berhalangan Sementara
- Unsur Staf Perangkat Desa
- Pakaian Dinas Dan Atribut Perangkat Desa
- Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa
- Ketentuan Peralihan
- Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
26 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA KABUPATEN KAPUAS HULU TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 12 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2018
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 27 tahun 1959, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, PP No. 60 Tahun 2014, Perpres No. 107 Tahun 2017, Peraturan Menteri Keuangan No. 50/PMK.07/2017, Peraturan Menteri Keuangan No. 199/PMK.07/2017, Permendagri No. 113 Tahun 2014, Perda Kab. Kapuas Hulu No. 4 Tahun 2009, Perda Kab. Kapuas Hulu No. 15 Tahun 2017, Perbup Kab. Kapuas Hulu No. 72 Tahun 2017
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur ketentuan umum; rincian dana desa; penyaluran dana desa; pelaporan dana desa; sanksi; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2018.
Peraturan ini terdiri dari 15 Hlm dan 5 Hlm lampiran.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2021
PERWALI Kota Banjar No. 40 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2021
PERWALI Kota Banjar No. 34 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) dan ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, menyatakan berdasarkan besaran Dana Desa setiap kabupaten/kota bupati/wali kota menetapkan besaran Dana Desa untuk setiap desa di wilayahnya dan tata cara pembagian dan penetapan besaran Dana Desa setiap Desa ditetapkan dengan peraturan bupati/wali kota, sesuai ketentuan Pasal 19 Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa, menyatakan Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa ditetapkan dengan Peraturan Bupati/Wali Kota, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjar tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2021
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020, Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 112 Tahun 2020
Peraturan Ini Mengatur Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2021.
41 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA UTARA TAHUN 2020 NOMOR 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Desa
ABSTRAK:
a. bahwa setiap penyelenggara pelayanan publik wajib menyusun,
menetapkan, dan menerapkan Standar Pelayanan untuk
mempercepat peningkatan kualitas pelayanan kepada
masyarakat Desa guna perwujudan kesejahteraan umum sesuai
dengan kewenangan Desa;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2017 ten tang
Standar Pelayanan Minimal Desa, penetapan SPM Desa
ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Kolaka Utara tentang Standar Pelayanan Minimal Desa;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten
Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pembentukan
Paraturan Perundang- Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaiman telah diu bah
dengan Undamg-Undang Nomor 15 Tahun 2019 ten tang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang
Pembentukan Paraturan Perundang- Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6349);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5539),sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5717);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun
2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4539);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 83) Sebagaimana Telah Diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 tahun 2018
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157)
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 tahun 2016 tentang
Kewenangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 1037);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2017 tentang
Standar Pelayanan Minimal Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 156);
11. Peraturan bupati Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3 Tahun 2019
tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal dan
Pembentukan Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal;
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II STANDAR PELAYANAN MINIMAL DESA,
BAB III PEJABAT PENYELENGGARA SPM DESA,
BAB IV PEMBENTUKAN TIM TEKNIS,
BAB V PERAN SERTA MASYARAKAT,
BAB VI PENDANAAN,
BAB VII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN,
BAB VIII KETENTUANPENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2020.
25 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 8 Tahun 2019
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA TAHUN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, LD Lombok Barat Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Tahun 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 162 ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 1 Tahun
2016 ten tang Pengaturan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Tahun 2019
Undang-Undang Nomor 69 tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang• Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 7 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07 /2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 121/PMK.07 /2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145/PMK.07 /2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193 /PMK.07/2018; Peraturan Daerah Lombok Barat Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Daerah Lombok Barat Nomor 7 Tahun 2018; Peraturan Bupati Lombok Barat nomor 31 Tahun 2018.
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA TAHUN 2019 DI KABUPATEN LOMBOK BARAT; TERDIRI DARI VII BAB DAN 18 PASAL; MENGATUR HAL-HAL SEBAGAI BERIKUT:
1. KETENTUAN UMUM;
2. PENETAPAN RINCIAN DANA DESA;
3. PENYALURAN DANA DESA;
4. PENGGUNAAN DAN DESA;
5. PELAPORAN;
6. SAKSI;
7. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2019.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
20
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 8 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemekaran Desa Bojongkerta Menjadi Desa Bojongkerta Dan Desa Kertamukti Kecamatan Warungkiara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat