Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan Tahun 2017
ABSTRAK:
Dalam rangka menghindari adanya tumpang tindih pemeriksaan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Provinsi Kalimantan Selatan dan menindaklanjuti ketentuan Pasal 31 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah serta hasil Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RAKORWASDA) dan hasil Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Nasional (RAKORWASDANAS) Tahun 2016, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan Tahun 2017.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan enteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 072 Tahun 2016.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan Tahun 2017. Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) disusun dan ditetapkan terdiri atas sasaran dan arah kebijakan pengawasan serta objek pemeriksaan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah Provinsi, Kabupaten/Kota serta objek pemeriksaan terhadap program nasional yang ditetapkan sesuai dengan kebijakan Menteri Dalam Negeri yang ditetapkan setiap tahun. Objek Pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kementerian, Inspektorat Daerah, Inspektorat Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan ditetapkan sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2017.
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Padang Lawas Nomor 1 Tahun 2021
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN PADANG LAWAS NOMOR 5 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN PADANG LAWAS
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD. 2021/ No. 01
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Padang Lawas Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Padang Lawas
ABSTRAK:
Dengan adanya pembentukan 5 (lima) kecamatan baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lwas, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan DAerah Kabupaten Pdang Lawas Noor 05 Tahun 2016 tentng Pembentukan dan Susuanan Perangkat Daerah Kabupaten Padang Lawas
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 017 Tahun 1956; UU Nomor 38 Tahun 2007; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengatur tentang: Perubahan dalam Ketentuan Pasal 3 diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2021.
Peraturan yang diubah adalah Pasal 3
3 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 1 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Daerah, Pegawai Negeri, Dan Pegawai Tidak Tetap Lingkup Pemerintah Kabupaten Majene
ABSTRAK:
agar perjalanan dinas dalam negeri dapat dilaksanakan secara lebih tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab, perlu mengatur ketentuan mengenai perjalanan dinas dalam negeri bagi pejabat daerah, pegawai negeri, dan pegawai tidak tetap.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; Perda Kabupaten Majene No.9 Tahun 2006.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai ruang lingkup perjalanan dinas, prinsip perjalanan dinas, pelaksanaan dan prosedur pembayaran biaya perjalanan dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
mencabut berlakunya Peraturan Bupati No.18 Tahun 2013.
15 halaman, Lampiran 14 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 1 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan dan Perlindungan Pasar Tradisional
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggungjawab Pemerintah Daerah berupaya mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat; bahwa dengan semakin berkembangnya usaha perdagangan eceran dalam skala kecil dan menengah, usaha perdagangan eceran modern dalam skala besar, maka pasar tradisional perlu diberdayakan dan dilindungi agar dapat tumbuh dan berkembang serasi, saling memerlukan, saling memperkuat serta saling menguntungkan; bahwa semakin berkembangnya kondisi situasi yang semakin maju dan pertumbuhan kegiatan bisnis di Kota Surakarta maka perlu adanya peraturan tentang pengelolaan dan perlindungan pasar tradisional; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan dan Perlindungan Pasar Tradisional;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Dati II Surakarta Nomor 8 Tahun 1993; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2009;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang kedudukan dan fungsi pasar, ruang lingkup, tugas, kewajiban, wewenang, dan tanggung jawab pemerintah daerah, perencanaan dan pengadaan, penyelenggaraan, pengelolaan dan perlindungan pasar, tata penempatan di pasar, tata tertib dan larangan di dalam pasar, data dan informasi, retribusi pelayanan pasar, kerjasama, pembinaan, pengawasan dan evaluasi, hak, kewajiban dan tanggungjawab pedagang, peran serta masyarakat, ketentuan Penyidikan, sanksi administratif, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2010.
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 5 Tahun 1983 dicabut.
28 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Makassar No. 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undnag-Undang No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No 8 TaHUN 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Udnang-Undang No 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-Undang No 32 Tahun 2004 menjadi Undang-Undang , Kepala Daerah mengajukan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Derah berupa laporan keuangan pemerintah daerah yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang No 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi; 2. Undang-Undang No 17 Tahun2003 tentang Keuangan Negara;
3. Undang-Undang No 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; 4. Undang-Undang No12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; 5. Undang-Undang No 25 Tahun 2004 tentang Sistem perencanaan Pembangunan Nasional.
MENGATUR TENTANG PERTANGGUNG JAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2013
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2014.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 1 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kalimantan barat Tahun Anggaran 2003
ABSTRAK:
bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2003 perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah, sesuai dengan ketentuan Pasal 86 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah.;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.25 Tahun 1956, UU No.18 Tahun 1997, UU No.21 Tahun 1997, UU No.22 Tahun 1999, UU No.25 Tahun 1999, UU No.28 Tahun 1999, UU No.25 Tahun 2000, PP No.25 Tahun 2000, PP No.104 Tahun 2000, PP No.105 Tahun 2000, PP No.107 Tahun 2000, PP No.108 Tahun 2000, PP No.109 Tahun 2000, PP No.110 Tahun 2000, PP No.65 Tahun 2001, PP No.66 Tahun 2001, Kepmendagri No,29 Tahun 2002, Keputusan DPRD No.13 Tahun 1999, Kepmenkeu No.026/KM.3-44/SKOKK/2003, Keputusan DPRD No.2 Tahun 2003.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Perubahan Peraturan Daerah yang terdiri dalam 5 Pasal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2003.
Peraturan ini memiliki 4 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buru Selatan Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD. 2016/NO. 01, TLD. 2016, LL KABUPATEN BURU SELATAN : 11 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buru Selatan Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 181 ayat (1) Undang-undang .Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 3 Tahun 2_005 Tentang Perubahan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah menjadi Undang-undang, Kepala Daerah mengajukan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama. Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari rencana kerja Pemerintah Daerah Tahun 2016 yang dijabarkan kedalam kebijakan umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 5 Bulan Desember Tahun 2015. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buru Selatan Tahun 2016.
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buru Selatan Tahun 2016.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1 Tahun 2016
Pertambangan Migas, Mineral dan EnergiJabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Permen ESDM No. 7 Tahun 2021 tentang Standardisasi Di Bidang Ketenagalistrikan dan Pembubuhan Tanda Standar Nasional Indonesia dan/atau Tanda Keselamatan
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral NO. 1, BN 2016/ NO 17; PERATURAN.GO.ID : 12 HLM
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Tata Cara Pengakuan Sertifikat Produk Dan Laporan Hasil Uji Peralatan Dan Pemanfaat Tenaga Listrik Yang Diterbitkan Lembaga Penilaian Kesesuaian Yang Terdaftar Di ASEAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2016.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Madiun No. 1 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2006
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2006.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat