Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Rincian Tugas Jabatan Struktural Badan Kepegawaian Dan Diklat Daerah Kabupaten Mamasa
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 22 Tahun 2014 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Mamasa (Lembaran Daerah Kabupaten Mamasa Tahun 2014 Nomor 148), maka dipandang perlu menetapkan Tugas Pokok dan Fungsi serta Rincian Tugas Jabatan Struktural Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah Kabupaten Mamasa;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
UU No. 11 Tahun 2002; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2015; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 9 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 63 Tahun 2009; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 7 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Perda Kabupaten Mamasa No. 22 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tugas Pokok dan Fungsi serta Rincian Tugas Jabatan Struktural Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah Kabupaten Mamasa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2015.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu No. 25 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 34 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Komunitas Intelejen Daerah Kabupaten Kapuas Hulu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengoptimalkan kinerja Komunitas Interlijen Daerah perlu didukung dengan koordinasi yang baik antara aparat unsur Intelijen secara professional;
Dasar Hukum PERATURAN BUPATI ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 3 Tahun 2002, UU No. 15 Tahun 2003, UU No. 23 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 16 Tahun 2011.
Dalam PERATURAN BUPATI ini diatur tentang Perubahan Kedua, Pasal 1,Peraturan Bupati Kapuas Nomor 34 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Komunitas Intelijen Daerah Kabupaten Kapuas Hulu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2015.
3 halaman dan 3 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 22 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk menunjang diagnose penyakit dalam
pelaksanaan upaya meningkatkan kesehatan masyarakat
yang menyeluruh, terarah, dan terpadu yang mencakup
upaya pemeliharaan kesehatan, pemberantasan penyakit
menular, pengendalian penyakit tidak menular penyehatan
lingkungan, pengamanan penggunaan zat adiktif dalam
makanan dan minuman serta bahan berbahaya lainnya di
Kabupaten Banjar, maka perlu membentuk Unit Pelaksana
Teknis Laboratorium Kesehatan Daerah pada Dinas
Kesehatan Kabupaten Banjar;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1267/ MENKES/ SK/
XII/ 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 411/ MENKES/ PER/
III/ 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 10
Tahun 2013;
Peraturan Bupati Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan Daerah, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Pembentukan;
3. Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi;
4. Organisasi;
5. Kepegawaian;
6. Tata Kerja;
7. Pembiayaan; Ketentuan Peralihan;
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2015.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 21 Tahun 2015
dewan - kerajinan - nasional - derah - kabupaten - pangandaran
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2015/21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Dewan Kerajinan Nasional Daerah Kabupaten Pangandaran
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka fasilitasi peningkatan pemasaran produk unggulan/dekrasda di Kab. Pangandaran maka perlu menetapkan Perbup tentang Dewan Kerajinan Nasional Daerah Kab. Pangandaran.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; U No. 12 Tahun 2011; UU No. 21 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 6 Tahun 1988; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Permendasgri No. 21 Tahun 2011;Permendagri No. 1 Tahun 2014; Perbup Pangandaran No. 3 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perbup No. 41 Tahun 2014.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Pembentukan, Tugas Dan Susunan Organisasi, Tata Kerja, Pembiayaan Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2015.
5 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 21 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Instalasi Farmasi
ABSTRAK:
bahwa guna menjaga dan meningkatkan pemeliharaan mutu
obat dan alat-alat kesehatan yang diperlukan untuk
menunjang pelaksanaan upaya kesehatan yang menyeluruh,
terarah, dan terpadu di Kabupaten Banjar, maka perlu
membentuk Unit Pelaksana Teknis Instalasi Farmasi pada
Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-UndangNomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 57 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 ; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 189/ Menkes/ SK/ III/
2006; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 10 Tahun 2013;
Peraturan Bupati Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Instalasi Farmasi, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Pembentukan;
3. Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi;
4. Organisasi;
5. Kepegawaian;
6. Tata Kerja;
7. Pembiayaan;
8. Ketentuan Peralihan;
9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2015.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu No. 21 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Persyaratan Dan Tata Cara Pembentukan, Pengesahan Akta Pendirian Dan Perubahan Anggaran Dasar Serta Pembubaran Koperasi
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya meningkatkan pertumbuhan Koperasi dan meningkatkan peran koperas dalam meningkatkan perekonomian masyarakat maka perlu memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat untuk mendirikan koperasi.
Dasar Hukum PERATURAN BUPATI ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 25 Tahun 1992, UU No. 20 tahun 2008,UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 23 tahun 2014, Peraturan Pemerintah No. 4 Tahun 1994, Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 1994, Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1995, Peratturan Pemerintah No. 33 Tahun 1998, Peratturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007, Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah No. 1041/Kep/MKUKM/X/2002.
Dalam PERATURAN BUPATI ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Pembentukan, Persyaratan Dan Tata Cara Pendirian Koperasi, Perubahan Anggaran Dasar Koperasi Dan Tatacara Pengesahannya, Pembubaran Koperasi, Pengumuman, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2015.
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 20 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti Pasal 10 Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2006 tentang Dewan Ketahanan Pangan, Pemerintah Kabupaten membentuk Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten yang diketuai oleh Bupati;
b. bahwa untuk lebih mengoptimalkan tugas Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur yang disertai dengan penyesuaian tugas dan fungsi Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur karena perkembangan keadaan saat ini, serta adanya perubahan nomenklatur Dinas Daerah dan Lembaga Teknis Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Kutai Timur, maka perlu melakukan perubahan atas Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 21 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka dipandang perlu mengatur Peraturan Bupati tentang Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur;
UU NO.28 Tahun 1999;UU NO.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU NO.7 Tahun 2000; UU NO.12 Tahun 2011; UU NO.18 Tahun 2012; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP NO.69 Tahun 1999; PP NO.68 Tahun 2002; PP NO.28 Tahun 2004; PP NO.58 Tahun 2005; PP NO.65 Tahun 2005; PP NO.38 Tahun 2007; PP NO.41 Tahun 2007; PP NO.6 Tahun 2008; PERMENDAGRI NO.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI NO.21 Tahun 2011; PERPRES NO.83 Tahun 2006; PERPRES NO.22 Tahun 2009; PERMENTAN NO 43/Permentan/OT.140/10/2009; PERMENTAN NO 65/Permentan/OT.140/12/2010; PERDA NO.5 Tahun 2013
Dengan Peraturan Bupati ini dibentuk Organisasi Dewan Ketahanan Pangan yang terdiri dari:
a. Dewan Kabupaten Kutai Timur;
b. Sekretariat Dewan Kabupaten Kutai Timur; dan
c. Dewan Kecamatan.
Dewan Kabupaten Kutai Timur berkedudukan sebagai Lembaga Non Struktural yang dipimpin oleh seorang Ketua. Sekretariat Dewan Kabupaten Kutaİ Timur berkedudukan sebagai Lembaga Non Struktural yang dipimpin oleh seorang Sekretaris. Dewan Kecamatan berkedudukan sebagai Lembaga Non Struktural yang dipimpin oleh seorang Ketua.Segala biaya yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas Dewan Ketahanan Pangan Daerah dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Timur dan/atau Sumber-sumber lain yang sah dan tidak mengikat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2015.
Mencabut PERBUP NO.21 Tahun 2011
15 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango No. 20 Tahun 2015
PEMBENTUKAN ORGANISASI dan TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PENDIDIKAN dan KEBUDAYAAN SANGGAR KEGIATAN BELAJAR SEBAGAI SATUAN PENDIDIKAN NON FORMAL DILINGKUNGAN DINAS PENDIDIKAN dan KEBUDAYAAN kabupaten bone bolango
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2015/NO.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi & Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan & Kebudayaan Sanggar Kegiatan Belajar Sebagai Satuan Pendidikan Non Formal Dilingkungan Dinas Pendidikan & Kebudayaan
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango No. 9 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango No. 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No. 9 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011;UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 41 Tahun 2007; Perda Kabupaten Bone Bolango No. 9 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Bone Bolango No. 2 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 81 Tahun 2013; Surat Direktorat Jenderal pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat No. 1085/C.C41/PR/2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sanggar Kegiatan Belajar Sebagai Satuan Pendidikan Non Formal di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bone Bolango termasuk di dalamnya mengatur tentang pembentukan, unit pelaksana teknis dinas pendidikan dan kebudayaan sanggar kegiatan belajar sebagai satuan pendidikan nonformal, tata kerja, pengangkatan, pemberhentian dan eselonering, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2015.
Terdiri dari 22 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato No. 13 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kab. Pohuwato
ABSTRAK:
Peraturan Bupati ini dibentuk berdaarkan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2011 tentang Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 2 Tahun 2002; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 37 Tahun 2011; Peraturan Gubenur Gorontalo No. 13 Tahun 2012.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kabupaten Pohuwato, termasuk didalamnya mengatur tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan; Susunan Keanggotaan Forum; Tugas dan Fungsi; Sekretariat Forum; Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2015.
Peraturan Bupati ini terdiri atas 8 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesawaran Nomor 12 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN PESAWARAN
ABSTRAK:
a. bahwa untuk pelaksanaan ketentuan dan amanat Undang-
Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit
dinyatakan Pemerintah dan Pemerintah Daerah
bertanggung jawab untuk menyediakan Rumah Sakit
berdasarkan kebutuhan masyarakat serta dalam rangka
upaya peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan
kepada masyarakat serta pelaksanaan PP Nomor 41 Tahun
2007 Tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka perlu
penataan organisasi dan tata kerja RSUD Kabupaten
Pesawaran;
b. bahwa dalam pembentukan Rumah Sakit berdasarkan PP
Nomor 41 Tahun 2007 pasal (9) ayat 4 dan pasal (16) ayat 4
memiliki 3 Tipe Rumah Sakit yang ditetapkan oleh Menteri
Kesehatan berdasarakan rekomendasi dari pejabat terkait;
c. bahwa untuk memenuhi maksud huruf a dan b tersebut di
atas, perlu dibentuk organisasi dan tata kerja non
struktural Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten
Pesawaran yang dibentuk berdasarkan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Pesawaran di Provinsi Lampung
(Lembaran Negara RI Tahun 2007 Nomor 99);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5063);
5. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah
Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5072);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5234);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4502);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 310);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007
tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat
Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 61 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
13. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 40 Tahun
2001 tentang Pedoman Kelembagaan dan Pengelolaan
Rumah Sakit Daerah;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 5 Tahun
2011 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Dinas Daerah Kabupaten Pesawaran (Lembaran Daerah
Kabupaten Pesawaran Tahun 2011 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 18),
sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 14 Tahun 2014
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Pesawaran Nomor 5 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
Kabupaten Pesawaran (Lembaran Daerah Kabupaten
Pesawaran Tahun 2014 Nomor 14, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 49);
Didalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Pembentukan
3. Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi
4. Susunan Organisasi
5. Rincian Tugas Jabatan
6. Kelompok Jabatan Fungsional
7. Tata Kerja
8. Pengangkatan dan Pemeberhentian
9. Pembiayaan
10. Ketentuan Lain-lain
11. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2015.
12 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat