Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengelolaan Kartu Kalteng Berkah
ABSTRAK:
- bahwa dalam rangka untuk memperlancar pelaksanaan Program Kartu Kalteng Berkah, perlu pedoman dalam
pelaksanaan Program Kartu Kalteng Berkah baik di tingkat Provinsi maupun di tingkat Kabupaten/Kota;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
Kalimantan Tengah tentang Pedoman Pengelolaan Kartu Kalteng Berkah.
- Undang – Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 150, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
- Undang Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 144,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5063);
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5256);
- Peraturan Presiden Nomor 111 Ta.
- Tahapan untuk meningkatkan Cakupan Jaminan Kesehatan menuju Jaminan Kesehatan Nasional.
- Pengelolaan kartu
- Kepesertaan
- Iuran
- Fasilitas kesehatan dan pelayanan kesehatan
- Penanganan keluhan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
10
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2017
RETRIBUSI – PERPANJANGAN – IZIN – TENAGA KERJA ASING
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD No.3 Seri C 2014/NOREG 2.10/2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 150 huruf c, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Jenis Retribusi selain yang ditetapkan dalam Pasal 110 ayat (1), Pasal 127, dan Pasal 141 sepanjang memenuhi kriteria perizinan tersebut termasuk kewenangan pemerintahan yang diserahkan kepada Daerah dalam rangka asas desentralisasi. Dalam ketentuan Pasal 2 ayat (3) huruf b, Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, pemungutan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten/kota untuk perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing yang lokasi kerjanya dalam kabupaten/kota yang bersangkutan. Merujuk ketentuan Pasal 15 ayat (2), Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, besarnya tarif Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing ditetapkan dengan Peraturan Daerah, maka dari itu ditetapkan Peraturan ini.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 31 Tahun 1994; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 97 Tahun 2012; PERDA No. 2 Tahun 2008; PERDA No.16 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Pedoman dalam memberikan pelayanan perpanjangan izin mempekerjakan Tenaga Kerja Asing yang mempunyai lokasi kerja di wilayah Daerah. Peraturan Daerah ini bertujuan untuk menjamin dan memberi kesempatan kerja yang layak bagi warga negara asing yang bekerja di Daerah. Pokok-pokok ketentuan dalam Peraturan Daerah ini meliputi Perizinan (RPTKA, Perpanjangan IMTA, Pencabutan Izin), Nama, Obyek Dan Subjek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi, Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi, Tata Cara Pemungutan Retribusi (Wilayah Pemungutan, Tata Cara Pemungutan, Pemanfaatan), Penentuan Pembayaran Dan Tempat Pembayaran, Penagihan, Keberatan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Pemberian Keringanan, Pengurangan Dan Pembebasan Retribusi, Pemeriksaan Retribusi, Peninjauan Tarif Retribusi, Insentif Pemungutan, Sanksi Administratif, Ketentuan Pidana, Penyidikan, Ketentuan Lain-Lain Dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2014.
- Bupati dapat mendelegasikan sebagian atau seluruh kewenangannya di bidang Retribusi Daerah kepada pejabat yang ditunjuk sesuai dengan peraturan perundang undangan.
- Tata cara pengembalian kelebihan pembayaran Retribusi diatur dengan Peraturan Bupati.
- Ketentuan lebih lanjut mengenai sanksi administratif diatur dengan Peraturan Bupati.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gresik Nomor 13 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2022 Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Public Safety Center 119 Kabupaten Gresik
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk meningkatkan pelayanan secara optimal kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan kegawatdaruratan di Kabupaten Gresik, dibutuhkan suatu sistem penanggulangan gawat darurat terpadu dan terintegrasi dengan melibatkan berbagai pihak;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Public Safety Center 119 Kabupaten Gresik;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran;
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
4. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan;
7. Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2013 tentang Program Dekade Aksi Keselamatan Jalan;
8. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 2012 tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perorangan;
9. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2016 tentang Sistem Penanggulan Gawat Darurat Terpadu;
10. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat;
11. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : 462/MENKES/SK/V/2002 tentang “Safe Community” (Masyarakat Hidup Sehat dan Aman);
12. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 882 Tahun 2009 tentang Evakuasi Medik;
13. Keputusan Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan Nomor : HK.0203/I/2043/2013 tentang Panduan Pembentukan Dan Operasionalisasi Pusat Pelayanan Keselamatan Terpadu (Public Safety Center);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 5 Tahun 2013 tentang Sistem Kesehatan Daerah;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Gresik sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021;
16. Peraturan Bupati Gresik Nomor 70 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik;
mengatur pembentukan public safety center 119 di Kabupaten Gresik yang memuat maksud dan tujuan; kedudukan, organisasi, tugas dan fungsi; ketenagaan; penyelenggaraan, pembiayaan; pelaporan; pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2022.
16
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi
melalui peningkatan investasi dengan memberikan perhatian
yang lebih besar pada peran usaha mikro, kecil dan
menengah maka perlu adanya pengaturan mengenai
penyederhanaan penyelenggaraan pelayanan Terpadu Satu
Pintu di daerah;
b. bahwa sesuai ketentuan pasal 24 ayat (3) Peraturan Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3 Tahun 2010 tentang
Pemberian Insentif dan Pembeian Kemudahan Penanaman
Modal di Provinsi Sulawesi Tenggara menegaskan bahwa tata
cara pelaksanaan pelayanan terpadu satu pintu dibidang
penanaman modal ditetapkan dengan Peraturan Gubernur;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan
Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Tata Cara Pelaksanaan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
1. Undang-undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi
Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan
mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp.Tahun 1960
tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara -
Tengah dan Daerah Tingkat 1 Sulawesi Selatan -Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1964 Nomor 94,
Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 2667);
2. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437); sebagaimana telah diubah dua kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
3. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman
Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4724);
4. Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4756);
5. Undang-undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan
Masyarakat Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5038);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1994 tentang
Pemilikan Saham Perusahaan yang Didirikan Dalam Rangka
Penanaman Modal Asing (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1994 Nomor 28, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3552); sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2001
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor
154, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4162);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2001 tentang
Pelaporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 100,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4124);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang
Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan
Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4585);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
10. Keputusan Presiden Nomor 127 tahun 2001 tentang Bidang
Usaha/Jenis Usaha yang Terbuka Untuk Usaha Menengah
atau dengan Syarat Kemitraan;
11. Peraturan Presiden Nomor 26 tahun 2010 tentang Daftar
Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka
dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal;
12. Peraturan Presiden Nomor 27 tahun 2009 tentang Pelayanan
Terpadu Satu Pintu di Bidang Penanaman Modal;
13. Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor 63 Tahun 2003 tentang Pedoman Umum Pelayanan
Publik;
14. Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor Kep/25/14.PAN/2/2004 tentang Indeks Kepuasan
Masyarakat;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006
tentang Pedoman Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
16. Peraturan Menteri Negara Pedayagunaan Aparatur Negara
Nomor Per/20/M.PAN/04/2006 tentang Pedoman
Penyusunan Standar Pelayanan Publik;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008
tentang Pedoman Organisasi dan Tata Keija Unit Pelayanan
Perizinan Terpadu di Daerah;
15. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 4 Tahun
2004 tentang Investasi dan Penanaman Modal di Daerah;
16. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3 Tahun
2010 tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan
Penanaman Modal di Provinsi Sulawesi Tenggara;
17. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 5 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda dan
Lembaga Teknis Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Nomor 12 Tahun 2012.
18. Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Bidang Penanaman Modal
Provinsi Sulawesi Tenggara.
BAB 1
KETENTUAN UMUM
BAB II
TUJUAN
BAB III
PENYELENGGARAAN PELAYANAN
PERIZINAN TERPADU SATU PINTU
BAB IV
PENYELENGGARAAN PTSP
BAB V
TIM TEKNIS
BAB VI
TIM PEMBINA
BAB VII
PENGADUAN
BAB VIII
PENCABUTAN IZIN DAN/ATAU NON IZIN
BAB IX
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB X
PEMBIAYAAN
BAB XI
PELAPORAN
BAB XII
KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB XIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2013.
15 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 13 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas dan menjamin penyediaan pelayanan publik serta untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat dari penyalahgunaan wewenang di dalam penyelenggaraan pelayanan publik, harus diterapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik;
b. bahwa Pemerintah daerah berkewajiban menyelenggarakan pelayanan publik secara terintegrasi dan berkesinambungan dalam upaya memenuhi harapan dan tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik;
c. bahwa untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagaimana dimaksud pada pertimbangan huruf b, perlu norma hukum yang mengatur penyelenggaraan pelayanan publik secara berkualitas, terintegrasi dan berkesinambungan
sebagai upaya memberikan perlindungan atas hakhak publik;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, b dan c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik;
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844); Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4846); Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4899); Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5038); Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan Di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5415); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta
Masyarakat dalam Penyelenggaraan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3866); Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standart Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4585); Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4593); Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Nomor
5135); Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 215, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5357);
Maksud, Tujuan, Asas, dan Ruang Lingkup; Pembina, Organisasi Penyelenggara, dan Evaluasi; Hak, Kewajiban, dan Larangan; Penyelenggaraaan Pelayanan Publik; Peran Serta Masyararakat; Penyelesaian Pengaduan; Sanksi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2016.
29
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sragen Nomor 13 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2014/NO.13, TLD/NO.11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perda ini adalah: a. bahwa jasa konstruksi merupakan salah satu kegiatan
dalam bidang ekonomi, sosial budaya yang dapat
menunjang kehidupan material maupun spiritual guna
mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur
berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar
1945;
b. bahwa pertumbuhan dan perkembangan kegiatan jasa
konstruksi merupakan bidang usaha yang banyak
diminati oleh anggota masyarakat sehingga diperlukan
pembinaan dan pengaturan;
c. bahwa berdasarkan Pasal 14 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 tentang Bagunan
Gedung ditetapkan semua perusahaan di bidang jasa
konstruksi wajib memiliki izin usaha yang dikeluarkan
oleh Pemerintah Daerah ditempatkan domisilinya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Izin Usaha Jasa
Konstruksi.
Dasar Hukum Perda ini adalah: 1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Provinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang
Keselamatan Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1970 Nomor 1, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2918);
4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum
Acara Pidana (Lembaran Negara Tahun 1981 Nomor 76
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3209); 5. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa
Konstruksi (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 54
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3833);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang
Bangunan Gedung (Lembaran Negara Tahun 2002
Nomor 134 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4247);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 125 Tambahan Lembaran Negara Nornor 4437)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor
32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59 Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4844);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82 Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5234);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 tentang
Usaha dan Peran Masyarakat Jasa Konstruksi
(Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 63 Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3955) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 92 Tahun 2010 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun
2000 tentang Usaha dan Peran Masyarakat Jasa
Konstruksi (Lembaran Negara Tahun 2010 Nomor 157,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5334);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 tentang
Penyelenggaraan Jasa Konstruksi (Lembaran Negara
Tahun 2000 Nomor 64 Tambahan Lembaran Negara
Nomor 3956) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 59 tahun 2010 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun
2000 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 95, Tambahan lembaran Negara Nomor 5417);
11. Peraturan Pemerintah Nornor 30 Tahun 2000 tentang
Penyelenggaraan Pembinaan Jasa Konstruksi
(Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 65 Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3957);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005
Nomor 165 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4593);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013 tentang
Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Kepada
Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara dan Setiap
Orang, Selain Pemberi Kerja, Pekerja, Dan Penerima
Bantuan Iuran Dalam Penyelenggaraan Jaminan Sosial
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5481);
16. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012
tentang Perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah
Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 155, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5334);
17. Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013 tentang
Penahapan Kepesertaan Program Jaminan Sosial
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 253);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun
2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi
Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Sragen
(Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2008
Nomor 2 Tambahan Lembaran Kabupaten Sragen
Nomor 1).
Materi Pokok Perda ini adalah: (1) Jenis usaha jasa konstruksi meliputi:
a. jasa konsultansi perencanaan konstruksi;
b. jasa pelaksanaan konstruksi; dan
c. jasa konsultansi pengawasan konstruksi.
(2) BUJK dapat berbentuk usaha orang perseorangan atau
badan usaha yang berbadan hukum.
(3) Bidang usaha jasa perencanaan dan pengawasan
konstruksi terdiri atas usaha yang bersifat umum dan
spesialis;
(4) Bidang usaha jasa pelaksanaan konstruksi terdiri atas
usaha yang bersifat umum, spesialis, dan keterampilan
tertentu.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2014.
24 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bojonegoro No. 13 Tahun 2017
Badan Layanan Umum; Kesehatan; Perizinan, Pelayanan Publik
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2017 Nomor 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Kelas D Sumberejo Kabupaten Bojonegoro
ABSTRAK:
-bahwa dengan diberlakukannya otonomi daerah, maka kesehatan merupakan salah satu bidang pemerintahan yang wajib dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten sehingga Pemerintah Kabupaten bertanggung jawab sepenuhnya dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan untuk meningkatkan derajat kesehatan di wilayahnya; bahwa rumah sakit sebagai salah satu sarana kesehatan yang memberikan pelayanan kepada masyarakat memiliki peran strategis dalam mempercepat peningkatan derajat kesehatan masyarakat dan oleh karena itu rumah sakit diruntut untuk dapat memberikan pelayanan bermutu sesuai dengan yang ditetapkan dan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat; bahwa untuk mengatur hubungan, hak, dan kewajiban, wewenang, dan tanggung jawab dari pemilik rumah sakit atau yang mewakili, pengelola rumah sakit dan Staf Medik fungsional, perlu disusun Peraturan Internal (hospital by laws) Rumah Sakit sebagai acuan dalam melaksanakan penyelenggaraan rumah sakit;
-Undang-Undang NOrnor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten/Kota dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; Undang-Undang Nornor 25 Tabun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tcntang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nornor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor : 920/ Menkes/ Per/ XII / 1986 tentang Upaya Pelayanan Kesehatan Swasla di Bidang Medik; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 159.b/ Menkes/ Per/ II / 1988 tentang Rumah Sakit; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 28 Tahun 2004 tentang Akuntabilitas Pelayanan Publik; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan dan Penetapan Standar Pelayanan Minimal; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah; Pcraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 228/Menkes/SK/Per/III/2002 tentang Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit yang Wajib Dilaksanakan Daerah; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 772/Menkes/SK/VI/2002 tentang Pedoman Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By Laws); Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 631/Menkes/SK/IV/2005 tentang Pedoman Peraturan Internal Staf Medik (Medical Staff By laws) di Rumah Sakit; Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Bojonegoro; Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro; Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bojonegoro; Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 80 Tahun 2016 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas dan Badan Kabupaten Bojonegoro;
-Peraturan Bupati ini mengatur tentang pola tata kelola Rumah Sakit Umum Daerah Kelas D Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro. Peraturan ini mengatur tentang hal-hal berikut, diantaranya ketentuan umum, maksud dan tujuan, prinsip pola tata kelola, pola tata kelola manajerial (managerial by laws), tata kelola staf medik (medical staff by laws), perubahan peraturan internal, kerahasiaan informasi medis, serta reviu kebijakan, pedoman dan prosedur. Pola tata kelola RSUD dimaksudkan sebagai pedoman bagi RSUD dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan di rumah sakit dan memberikan panduan mengenai hak dan kewajiban bagi kalangan profesional, meliputi tenaga medis dan non medis. Pola tata kelola menganut prinsip transparansi, akuntabilitasm responsibilitas, dan independensi. Pola tata kelola merupakan peraturan internal rumah sakit yang didalamnya memuat struktur organisasi, prosedur kerja, pengelompokan fungsi-fungsi logis, dan pengelolaan sumber daya manusia. Guna memungkinkan penyelenggaraan kegiatan pelayanan, pendidikan dan pelatihan serta penelitian dan pengembangan kesehatan dibentuk instalasi yang merupakan unit pelayanan non struktural. Instalasi terdiri dari instalasi pelayanan medik dan penunjang medik. Staf Medik Fungsional (SMF) rumah sakit terdiri dari dokter umum, dokter spesialis dan dokter sub spesialis, dokter gigi umum, dan dokter gigi spesialis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2017.
45 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 13 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit umum Daerah Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor
66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah dalam
rangka meningkatkan pelayanan kesehatan
masyarakat pada Rumah Sakit Umum Daerah
maka Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung
Nomor 21 Tahun 2001 tentang Retribusi Pelayanan
Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah
Kabupaten Temanggung, dipandang sudah tidak
sesuai lagi sehingga perlu diganti.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang – Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang – Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Temanggung Nomor 7 tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
17 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Pemungutan retribusi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), termasuk fasilitas pelayanan kesehatan seperti rawat jalan, gawat darurat, rawat inap, dan layanan lainnya. Selain itu, peraturan ini menetapkan prinsip dan sasaran untuk struktur dan besarnya tarif retribusi dengan tujuan mengganti biaya penyelenggaraan, pengadaan, pemeliharaan, penyusutan, serta biaya pelayanan, dengan fokus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2009.
68 hlm beserta penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 13 Tahun 2014
standar - operasional - prosedur - pelayanan - perizinan - dan - non - perizinan - pada - kecamatan
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD Kab. Bogor Tahun 2014 No. 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan pada Kecamatan
ABSTRAK:
Bahwa untuk efektivitas kemudahan dan kepastian hukum dalam memberikan pelayanan perizinan kepada masyrakat dengan penambahan jenis perizinan dan pengaturan non perizinan pada kecamatan berdasarkan Perbup No. 51 Tahun 2013 maka perlu membentuk Perbup tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Pada Kecamatan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 28 tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diuabh terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 41 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 16 Tahun 2004; PP No. 36 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2008; Perpres No. 54 Tahun 2008; Permen Pendagangan No. 36/M-DAG/9/2007; Permen Perdagangan No. 37/M-DAG/9/2007; Permendagri No. 4 Tahun 2010; Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biokrasi No. 35 Tahun 2012; Perda kab Bogor No. 3 Tahun 2003; Perda kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 9 tahun 2008; Perda kab Bogor No. 11 Tahun 2008; Perda kab Bogor No. 19 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 24 Tahun 2008; Perda kab Bogor No 26 Tahun 2008; Perda kab Bogor No. 12 Tahun 2009; Perda kab Bogor No. 25 Tahun 2011; Perda kab Bogor No. 28 Tahun 2011; Perda kab Bogor No. 30 Tahun 2011; Perda kab Bogor No. 6 Tahun 2012; Perda kab Bogor No. 3 Tahun 2013; Perbup Bogor No. 83 Tahun 2009; Perbup Bogor No. 66 Tahun 2010; Perbup Bogor No. 14 Tahun 2012; Perbup Bogor No. 15 Tahun 2012; Perbup Bogor No. 45 Tahun 2013; Perbup Bogor No. 51 Tahun 2013; Perbup Bogor No. 63 Tahun 2013.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Prinsip Pelayanan Perizinan Non Perizinan, Jenis Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan, Kewenangan Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan, Tim Teknis Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan, Kode Etik Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan , Prosedur Pelayanan Perizinan , Standar Operasional Prosedur Non Perizinan , Pencabutan Prizinan Dan Non Perizinan , Pengaduan Pelayanan, Tata Hubungan Kerja, Pembinaan Dan Pengawasan Pelayanan, Tanggung Jawab, Kepuasan Masyarakat, Pelaporan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2014.
35 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat