Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13 Tahun 2013

Tata Cara Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB 1 KETENTUAN UMUM BAB II TUJUAN BAB III PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU SATU PINTU BAB IV PENYELENGGARAAN PTSP BAB V TIM TEKNIS BAB VI TIM PEMBINA BAB VII PENGADUAN BAB VIII PENCABUTAN IZIN DAN/ATAU NON IZIN BAB IX PEMBINAAN DAN PENGAWASAN BAB X PEMBIAYAAN BAB XI PELAPORAN BAB XII KETENTUAN LAIN-LAIN BAB XIII KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Sulawesi Tenggara
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Kendari
Tanggal Penetapan
25 Maret 2013
Tanggal Pengundangan
25 Maret 2013
Tanggal Berlaku
25 Maret 2013
Sumber
BD.2013 / NO.13
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara
Bidang
Halaman ini telah diakses 874 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan