Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pematangsiantar Nomor 02 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengukuran Prestasi Kerja dalam Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Nomor 11 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Pimpinan Dan Anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 9 ayat (2) huruf a dan ayat (3) huruf b Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur No. 3 Tahun 2017 tentang Hak Keungan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Timur;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Timur tentang Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun Anggaran 2020.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2008; UU No. 17 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 18 Tahun 2017; UU No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; KEPGUB No. 401 Tahun 2019; PERDA No. 3 Tahun 2017; PERDA No. 04 Tahun 2019; PERBUP No. 40 Tahun 2019
Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2020.
Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Timur Nomor 4 Tahun 2019 tentang Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun Anggaran 2019
IV Bab, 7 Pasal (6 Hlm.)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari No. 11 Tahun 2005
TUNJANGAN - PERUMAHAN - PIMPINAN - ANGGOTA - DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH - KABUPATEN BATANG HARI
2005
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2005/No. 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TUNJANGAN PERUMAHAN PIMPINAN DAN ANGGOTA
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 20 Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang Hari sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 13 Tahun 2005, perlu diatur Besarnya Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Batang Hari;
Berdasarkan Surat DPRD Kabupaten Batang Hari Nomor : 170 / 369.A / DPRD Tanggal 9 Desember 2005 Perihal Persetujuan Tarif Sewa Rumah dan Standar Harga Pakaian Dinas Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Batang Hari.
UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.17 Tahun 2004; UU No.22 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No.105 Tahun 2000; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana diubah dengan PP No.37 Tahun 2005; Perda No.10 Tahun 2001 sebagaimana diubah dengan Perda No.29 Tahun 2004; Perda No.1 Tahun 2005 sebagaimana diubah dengan Perda No.13 Tahun 2005;
Perbup Ini Mengatur Mengenai Tunjangan Perumahan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang Hari; Meliputi; Tunjangan Perumahan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2005.
Pada saat berlakunya Peraturan ini, maka Keputusan Bupati Batang Hari Nomor 16 Tahun 2005 tentang Penetapan Besarnya Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Batang Hari dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
6 hlmn;
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 11 Tahun 2019
Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat dan Anggota Majelis Rakyat Papua Barat DI Lingkungan Pemerintahan Daerah
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2019 NOMOR 11
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat dan Anggota Majelis Rakyat Papua Barat di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Re[ublik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan jo Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perlu dibentuk Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat dan Anggota Majelis Rakyat Papua Barat di Lingkungan Pemerintahan Daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaiman telah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negara Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai petunjuk teknis pemberian tunajangan hari raya, gaji dan tunjangan ketiga belas bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat dan Anggota Majelis Rakyat Papua Barat di Lingkungan Pemerintahan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang No. 11 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2017 No 11
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Standar Biaya Honorarium Pelaksanaan Kegiatan Satuan Tugas Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana Tahun 2017
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja satuan tugas pusat pengendalian operasi penanggulangan bencana dalam memberikan peringatan dini dan informasi bencana kepada seluruh masyarakat dan mitra terkait (stakeholder) perlu diberikan honorarium; bahwa agar dalam pemberian honorarium tersebut efektif, efisien dan transparan perlu diatur standar biaya honorarium; dan bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Standar Biaya Honorarium Pelaksanaan Kegiatan Satuan Tugas Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana Tahun 2017.
UU No 9 Tahun 1956; UU No 17 Tahun 2003; UU No 15 Tahun 2004; UU No 24 Tahun 2007; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 17 Tahun 1980; PP No 58 Tahun 2005; PP No 21 Tahun 2008; PP No 22 Tahun 2008; Perpres No 8 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana No 15 Tahun 2012;’ Perda Kota Padang No 6 Tahun 2016; dan Perwako Padang No 95 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini memuat tentang standar biaya honorarium pelaksanaan kegiatan satuan tugas pusat pengendalian operasi penanggulangan bencana tahun 2017 adalah standar biaya anggaran maksimal dalam pelaksanaan kegiatan satuan tugas pusat pengendalian operasi penanggulangan bencana yang disesuaikan dengan keuangan daerah yang menganut prinsip dasar efisien dan disesuaikan dengan harga pasar.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2017.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Selatan No. 11 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kab. Tanah Datar Tahun 2022 Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tanah Datar
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan Perjalanan Dinas Dalam Negeri yang tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan akuntabel perlu dilakukan penataan;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar disesuaikan dengan perkembangan keadaan sehingga perlu dilakukan perubahan;
UU No. 12 Tahun 1956
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 12 Tahun 2019
Perpres No. 33 Tahun 2020
Permendagri No. 77 Tahun 2020
Permendagri No. 27 Tahun 2021
Perda Kab. Tanah Datar No. 4 Tahun 2007
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2022.
Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2021
22
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 11 Tahun 2023
BESARAN TUNJANGAN DAN STANDAR SATUAN HARGA BELANJA - PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2023/NO.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati No 94 Tahun 2020 Tentang Besaran Tunjangan Dan Standar Satuan Harga Belanja Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah besaran tunjangan dan standar satuan harga merupakan nominal setiap unit barang dan/ atau jasa yang ditetapkan sebagai acuan perhitungan biaya kegiatan. Dalam rangka menindaklanjuti kajian dari Kantor Jasa Penilai Publik terhadap Besaran Tunjangan dan Standar Satuan Harga Belanja, perlu dilakukan penyesuaian atas Peraturan Bupati Nomor 94 Tahun 2020 tentang Besaran Tunjangan dan Standar Satuan Harga Belanja Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 62 Tahun 2017; Peraturan Daerah No 9 Tahun 2016; dan Peraturan Bupati No 286 Tahun 2021.
Dalam Peraturan ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan antara lain terkait pakaian dinas, besaran tunjangan transportasi, dan besaran tunjangan perumahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2023.
Mengubah Peraturan Bupati No 94 Tahun 2020 Tentang Besaran Tunjangan Dan Standar Satuan Harga Belanja Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
5 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2020 Nomor 11
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintahan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964, tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6515);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
6. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 14 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2019 Nomor 14);
7. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 33 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2020 (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2019 Nomor 33);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA
BAB III
PEMBAYARAN TUNJANGAN HARI RAYA
BAB IV
PENDANAAN
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2020.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 11 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Honorarium Non Pegawai Negeri Sipil Bagi Tenaga Harian Kontrak Dan Tenaga Wiyata Bhakti Non Guru Berdasarkan Beban Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap Tahun 2012
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemberdayaan dan peningkatan pelaksanaan tugas serta untuk meningkatkan kesejahteraan, kinerja, dedikasi dan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan bidang tugasnya, perlu diberikan tambahan honorarium bagi Tenaga Harian Kontrak dan Tenaga Wiyata Bhakti Non Guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Pemberian Tambahan Honorarium Non Pegawai Negeri Sipil Bagi Tenaga Harian Kontrak dan Tenaga Wiyata Bhakti Non Guru Berdasarkan Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap Tahun 2012;
ndang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 8 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 14 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 13 Tahun 2011;
Peraturan bupati ini mengatur tentang Pemberian Tambahan Honorarium Non Pegawai Negeri Sipil Bagi Tenaga Harian Kontrak dan Tenaga Wiyata Bhakti Non Guru Berdasarkan Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap Tahun 2012
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2012.
3 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat