penghasilan
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BD.2022/NO.56, LL Kab. Kayong Utara : 4 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 9 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan guna memastikan penerapan ketentuan mengenai tambahan penghasilan pegawai berdasarkan pertimbangan objektif lainnya bagi pegawai aparatur sipil negara yang bertugas pada unit kerja yang membidangi pengadaan barang dan jasa khususnya ketentuan mengenai honorarium, Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 9 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 15 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 9 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara perlu disesuaikan kembali;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 9 tahun 2022
- Ketentuan dalam Pasal 11 ditambahkan 2 (dua) ayat yakni ayat (3) dan ayat (4)
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2022.
- merubah Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 9 Tahun 2022
- 4 halaman peraturan
|