tunjangan komunikasi intensif - tunjangan reses
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, BD.2022/NO.57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Insentif dan Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK: |
- bahwa Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Rembang diberikan Tunjangan
Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses serta Dana
Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Rembang berdasarkan Kemampuan Keuangan
Daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (2) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang
Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta
Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional,
Kemampuan Keuangan Daerah masuk dalam kelompok
sedang; bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang
Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2021 perhitungan
Kemampuan Keuangan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Besaran Tunjangan Komunikasi
Intensif dan Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana Operasional Pimpinan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun Anggaran 2023;
- Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perhitungan Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Rembang, besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses serta Besaran Dana Operasional Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Rembang.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2022.
- 4 hlm
|