Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Dan Fungsi Jabatan Struktural Pada Badan Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Karanganyar Nomor 3 Tahun 2009 tentang Organisasi
dan Tatakerja Lembaga Teknis Daerah, Badan
Pelayanan Perizinan Terpadu, dan Satuan Polisi
Pamong Praja di Kabupaten Karanganyar, maka perlu
disusun Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Badan
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud tersebut huruf a perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Dan Fungsi
Jabatan Struktural Pada Badan Penanaman Modal Dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 3 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2015.
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 17 Tahun 2009 dicabut.
19 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pesawaran Nomor 10 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PEMILIHAN KEPALA DESA
DIKABUPATEN PESAWARAN
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 49 ayat
(1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala
Desa perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Pemilihan Kepala desa di Kabupaten Pesawaran;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan
Daerah
Kabupaten
Pesawaran
tentang
Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa Di Kabupaten
Pesawaran;
1. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2007 Tentang
Pembentukan Kabupaten Pesawaran di Provinsi
Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesiaa Nomor 4749);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 246,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5589);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 159,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4388);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman
Pembinaan
dan
Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4503);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang
Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4826);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2015
tentang Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5717);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor310);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun
2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 1
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintah Kabupaten
Pesawaran (Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran
Tahun 2008 Nomor 1, Tambahan Lemberan Daerah
Kabupaten Pesawaran Nomor 1);
Didalam Peraturan Daerah ini Mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Pemilihan Kepala Desa
3. Tim Pengawas Pemilihan Kepala Desa
4. Penyelesaian Perselisihan Pemilihan Kepala Desa
5. Pembiayaan
6. Ketentuan Tambahan
7. Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2015.
25 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 10 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN PENANGGULANGAN BENCANA DAN
PROSEDUR TETAP PENANGANAN DARURAT INFRASTRUKTUR AKIBAT
BENCANA KABUPATEN PRINGSEWU
ABSTRAK:
a. bahwa mengingat kondisi beberapa daerah
Kabupaten Pringsewu yang rawan bencana dan dalam
rangka upaya Penanggulangan Bencana (PB) di
Kabupaten Pringsewu agar dapat berdaya guna dan
berhasil guna serta pelaksanaannya dapat berjalan
tertib dan lancar, sehingga diperlukan penanganan
yang cepat dan tepat pada saat terjadi bencana;
b. bahwa dalam rangka upaya perbaikan dan
penanganan darurat sarana dan prasarana
infrastruktur akibat bencana di Kabupaten Pringsewu
maka perlu diatur prosedur tetap penanganannya
agar pelaksanaannya dapat berjalan sesuai dengan
Peraturan Perundang-undangan yang berlaku;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dan
Prosedur Tetap Penanganan Darurat Infrastruktur
Akibat Bencana Kabupaten Pringsewu;
1. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
2. Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Kabupaten Pringsewu di Provinsi
Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 185, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4932);
3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4723);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 02 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 02
Tahun 2014 menjadi Undang-Undang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 24,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5589);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 42, Tambahan Lembaran Republik Indonesia
Nomor 4723);
7. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Presiden Nomor 70 Tahun 2012 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 155);
8. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131 Tahun
2003 tentang Pedoman Penanggulangan Bencana dan
Penanganan Pengungsi di Daerah;
9. Peraturan Kepala Badan Nasional
Penanggulangan Bencana Nomor 9 Tahun 2008
tentang Prosedur Tetap Tim Reaksi Cepat Badan
Nasional Penanggulangan Bencana (TRC-BNPB);
10. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan
Bencana Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pedoman
Umum Penyelenggaraan Rehabilitasi dan
Rekonstruksi Pasca Bencana;
11. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 6.a Tahun 2011
tentang Dana Siap Pakai;
12. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan
Bencana Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pedoman
Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 5
Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan
Tata Kerja Lembaga Lain sebagai bagian dari
Perangkat Daerah pada Pemerintah Kabupaten
Pringsewu (Lembaran Daerah Kabupaten Pringsewu
Tahun 2010 Nomor 05) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu
Nomor 10 Tahun 2012 (Lembaran Daerah Kabupaten
Pringsewu Tahun 2012 Nomor 10);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 01
Tahun 2010 tentang Urusan Pemerintahan
Kabupaten Pringsewu (Lembaran Daerah Kabupaten
Pringsewu Tahun 2010 Nomor 01);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 07
Tahun 2010 tentang Pokok-pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Pringsewu Tahun 2010 Nomor 07);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 09
Tahun 2013 tentang Pencegahan dan
Penanggulangan Bahaya Kebakaran (Lembaran
Daerah Kabupaten Pringsewu Tahun 2013 Nomor 09);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 07
Tahun 2013 tentang Penanggulangan Bencana
(Lembaran Daerah Kabupaten Pringsewu Tahun 2013
Nomor 07);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 16
Tahun 2013 tentang Retribusi Pemeriksaan Alat
Pemadam Kebakaran (Lembaran Daerah Kabupaten
Pringsewu Tahun 2013 Nomor 16);
19. Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 07 Tahun 2013
tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan
Darurat Bencana (Berita Daerah Kabupaten
Pringsewu Tahun 2013 Nomor 07);
20. Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 13 Tahun 2014
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan
Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (Berita Daerah Kabupaten
Pringsewu Tahun 2014 Nomor 13);
Didalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Sasaran
3. Mekanisme Penetapan Bencana
4. Kriteria Penanganan Darurat
5. Sumber Dana dan Besaran Bantuan
6. Mekanisme Penyaluran Dana
7. Mekanisme Pelaksanaan
8. Pengawasan
9. Laporan Pertanggungjawaban
10. Bagan Prosedur
11. Sanksi
12. Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2015.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanggamus Nomor 10 Tahun 2015
PERDA Kab. Kubu Raya No. 12 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KUBU RAYA NOMOR 10 TAHUN 2015 TENTANG BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (2) UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu membentuk Peraturan Daerah Tentang Badan Permusyawaratan Desa
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.35 Tahun 2007, UU No.12 Tahun 2011, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.79 Tahun 2005, PP No.43 Tahun 2014, PP No.60 Tahun 2014, Permendagri No.1 tahun 2014
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Kedudukan; Keanggotaan; Mekanisme Pencalonan dan Penetapan Anggota; Tugas, Wewenang, Fungsi, Hak dan Kewajiban; Pimpinan; Mekanisme Musyawarah Badan Permusyawaratan Desa; Tunjangan dan Operasional; Masa Jabatan dan Pemberhentian; Penggantian Anggota dan Pimpinan Antar Waktu; Peraturan tata Tertib badan Permusyawaratan Desa; Hubungan Kerja dengan Pemerintah Desa; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2015.
Penjelasan sebanyak 4 (empat) halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 10 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengisian Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 65 ayat (2) Undang–Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan pasal 79 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 mengamanatkan bahwa Badan Permusyawaratan Desa diatur dalam Peraturan Daerah yang materinya mengatur tentang tugas, fungsi, kewenangan, hak dan kewajiban, pengesahan keanggotaan, pemberhentian anggota serta peraturan tata tertib Badan Permusyawaratan Desa dengan berpedoman pada Peraturan Menteri;
b. bahwa sehubungan dengan maksud huruf a tersebut diatas maka perlu membentuk Peraturan Bupati Kabupaten Konawe Utara.
1. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4150);
2. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4689);
5. Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558 );
9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/ Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533).
BAB I ketentuan Umum
BAB II Kedudukan, Tugas dan Fungsi
BAB III Tata Cara Pengisian Keanggotaan BPD Secara Langsung
BAB IV Tata Cara Pengisian Keanggotaan BPD Melalui Musyawarah Perwakilan
BAB V Pemberhentian Anggota BPD
BAB VI Musyawarah Desa
BAB VII Masa Jabatan
BAB VIII Tindakan Penyidikan
BAB IX Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2015.
30 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 10 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2016 yang dijabarkan kedalam kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran yang telah disepakati bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD pada tanggal 3 Bulan Juli Tahun 2015
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.27 Tahun 2008, UU No.23 Tahun 2014. PP No.24 Tahun 2004, PP No.56 Tahun 2005, PP, No.58 Tahun 2005, PP No.8 Tahun 2006, PP No.71 Tahun 2010, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.52 Tahun 2015, Perda Kab. Sigi No.3 Tahun 2010, Perda Kab.Sigi No. 4 Tahun 2010
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama, Nominal Nilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 10 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung pengembangan
kepariwisataan dipandang perlu pengaturan tentang
penyelenggaraan kepariwisataan;
b. bahwa pengaturan kepariwisataan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dimaksudkan untuk
mengangkat dan melindungi nilai-nilai budaya, agama,
adat istiadat, optimalisasi potensi ekonomi dan
karakteristik Daerah
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988;Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996;Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 30 Tahun
2011;Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 18 Tahun
2013
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : penyelenggaran kepariwisataan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2015.
33 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat