Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 10 Tahun 2015

Uraian Tugas Dan Fungsi Jabatan Struktural Pada Badan Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 10 Tahun 2015 tentang Uraian Tugas Dan Fungsi Jabatan Struktural Pada Badan Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Karanganyar
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Karanganyar
Tanggal Penetapan
29 Januari 2015
Tanggal Pengundangan
29 Januari 2015
Tanggal Berlaku
29 Januari 2015
Sumber
BD.2015/No.10
Subjek
PENANAMAN MODAL DAN INVESTASI - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Karanganyar
Bidang
Halaman ini telah diakses 137 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 17 Tahun 2009

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan