Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2019/NO.7, LL Kab. Kubu Raya : 5 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERCEPATAN PENYALURAN, PENGELOLAAN, PEMBINAAN, KLARIFIKASI, EVALUASI DAN PENGAWASAN DOKUMEN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA
ABSTRAK:
Bahwa agar penyusun dokumen perencanaan pembangunan dan anggaran pendapatan dan belanja desa tepat waktu sesuai dengan Pasal 29 ayat (40 dan Pasal 86 ayat (2) huruf b Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa; bahwa untuk kelancaran penyususnan dokumen sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu disusun pedoman percepatan penyaluran, pengelolaan, pembinaan, klarifikasi, evaluasi dan pengawasan dokumen perencanaan pembangunan dan anggaran pendapatan dan belanja desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Percepatan Penyaluran, Pengelolaan, Pembinaan, Klarifikasi, Evaluasi dan Pengawasan Dokumen Perencanaan Pembangunan dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945, UU No.35 Tahun 2007, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, diubah UU No.9 Tahun 2015, PP No.43 Tahun 2014, diubah PP No.11 Tahun 2019, PP No.60 Tahun 2014, diubah PP No.8 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Kelompok Kerja; Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2019.
5 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Walikota Pagar Alam Nomor 36 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga dalam rangka Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 di Kota Pagar Alam
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pagar Alam Nomor 36 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga dalam rangka Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 di Kota Pagar Alam
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah, PERMENKEU No. 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa TA 2021 dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus DIsease 2019 (Covid-19) dan Dampaknya serta ketentuan pada Bab II Bagian Belanja TIdak Terduga PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Perlu adanya perubahan terhadap PERWALI No. 36 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga dalam Rangka Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 6 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PERPU No. 1 Tahun 2020; PP No. 21 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERMENKEU No. 17/PMK.07/2021; PERDA No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 3 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan ketentuan tentang penggunaan belanja tidak terduga.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2021.
Mengubah PERWALI No. 36 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga dalam Rangka Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019
11 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Belanja yang Bersumber Dari Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka Penanganan Bencana Alam Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 55 Pasal 56 dan Pasal 68 Peraturah Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah merupakan dasar pengeluaran anggaran atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk keperluan darurat termasuk keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya. Pemerintah Kota Banjarmasin menetapkan status Tanggap Darurat Bencana melalui Surat Keputusan Walikota Banjarmasin Nomor 53 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir, Tanah
Longsor, Angin Puting Beliung dan Gelombang Pasang di Kota Banjarmasin. njarmasin;
bahwa dalam pelaksanaan belanja tidak terduga untuk tanggap darurat, diperlukan tata cara pelaksanaan dan pertanggungjawaban belanja tidak terduga, sehingga perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Pelaksanaan Belanja yang Bersumber dari Belanja Tidak Terduga dalam Rangka Penanganan Bencana Alam di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: Pasal 17 ayat (3) UUD 1945; UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 11 Tahun 2015; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pelaksanaan Belanja yang Bersumber dari Belanja Tidak Terduga dalam Rangka Penanganan Bencana Alam di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, yang memuat Ketentuan Umum; Pelaksanaan Belanja Tidak Terduga; Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga; dan Ketentuan Penutup. Kepala Perangkat Daerah yang secara fungsional terkait dengan
penanganan Bencana Alam, mengajukan Rencana Kebutuhan
Belanja Tidak Terduga untuk penanganan Bencana Alam, paling
lama 1 (satu) hari kepada Pengelola Keuangan Daerah selaku
Bendahara Umum Daerah. Pencairan dana penanganan Bencana Alam dilakukan dengan
mekanisme peraturan perundang-undangan. ertanggungjawaban atas penggunaan dana penanganan Bencana
Alam, disampaikan oleh Kepala Perangkat Daerah yang secara
fungsional terkait dengan penanganan Bencana Alam, kepada
Pejabat Pengelola Keuangan Daerah dengan melampirkan bukti
pengeluaran yang sah dan lengkap serta surat pernyataan
tanggungjawab belanja, kepada Pejabat Pengelola Keuangan Daerah paling
lambat 30 (tiga puluh) hari keija setelah masa tanggap darurat
dinyatakan selesai.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2021.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN DAN PENGGUNAAN KEUANGAN DESA YANG BERSUMBER DARI ALOKASI DANA DESA KABUPATEN KAPUAS HULU TAHUN 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan dan Pengelolaan Keuangan Desa Yang Bersumber dari Alokasi Dana Desa Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2018.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 27 tahun 1959, UU No. 2 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, Permendagri No. 113 Tahun 2014, Perda Kab. Kapuas Hulu No. 4 Tahun 2009, Perda Kab. Kapuas Hulu No. 15 Tahun 2017, Perbup Kab. Kapuas Hulu No. 79 Tahun 2016, Perbup Kab. Kapuas Hulu No. 72 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur ketentuan umum; pedoman pelaksanaan dan penggunaan; besaran alokasi dana desa; penghargaan dan sanksi; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2018.
Perbup ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan 5 Januari 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Penggunaan Keuangan Desa yang Bersumber dari Alokasi Dana Desa Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2017 (Berita Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2017 Nomor 7), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan ini terdiri dari 6 Hlm dan 22 Hlm lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2019/NO. 7, TBD.2019, LL SETDA KAB. MALUKU TENGGARA : 8 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Ohoi Kabupaten Maluku Tenggara Tahun Anggaran 2019.
ABSTRAK:
"Bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Ohoi. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Ohoi Kabupaten Maluku Tenggara Tahun Anggaran 2019.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan perubahan terakhir Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1952, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1953; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan perubahan terakhir Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145/PMK.07/2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 03 Tahun 2009.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Ohoi Kabupaten Maluku Tenggara Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
Lampiran 4 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 36 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Perencanaan Dan Penganggaran Responsif Gender
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2017.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 7 Tahun 2015
PERUBAHAN PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH MENDAHULUI PENETAPAN PERATURAN DAERAH TENTANG PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2015
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2015 NOMOR 7
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Mendahului Penetapan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 pada Angka Romawi V Nomor 11 antara lain dinyatakan bahwa
dana infrastruktur yang sudah jelas peruntukkannya serta pelaksanaan -kegiatan dalam keadaan darurat dan/atau mendesak lainnya yang belum cukup
tersedia dan/atau belum dianggarkan dalam APBD, dapat dilaksanakan
mendahului penetapan peraturan daerah tentang perubahan APBD.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang—Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi
Papua Barat Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat
Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 3 Tahun 2014.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai perubahan penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah mendahului penetapan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2015.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 7 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang Diajukan Merupakan Perwujudan dari Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021 sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Dumai Tahun Anggaran 2021
Dasar Hukum Perwali ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 16 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020; UU Nomor 2 Tahun 2020 pengganti UU Nomor 1 Tahun 2020; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua PP Nomor 5 Tahun 2009; PP Nomor 19 Tahun 2010; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI Nomor 52 Tahun 2012; PERMENDAGRI Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI Nomor 120 Tahun 2019; PERMENDAGRI Nomor 62 Tahun 2017; PERMENDAGRI Nomor 36 Tahun 2018; PERMENDAGRI Nomor 64 Tahun 2020; PERMENDAGRI Nomor 77 Tahun 2020; PERMENDAGRI Nomor 9 Tahun 2021; PEMDA Kota Dumai Nomor 7 Tahun 2009; PEMDA Kota Dumai Nomor 4 Tahun 2021.
Perwal ini menetapkan perubahan APBD TA 2021
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat