Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek Nomor 30 Tahun 2022

PEDOMAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur mengenai Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi: a. pengelola keuangan Daerah; b. pergeseran anggaran; c. pelaksanaan dan penatausahaan; d. jasa lembur, perjalanan dinas, Bahan Bakar Minyak (BBM), belanja makanan dan minuman, tempat penyelenggaraan kegiatan; e. pertanggungjawaban; f. pengadaan barang/jasa Pemerintah; g. gaji dan tunjangan; h. pembinaan dan pengawasan; dan j. penyelesian kerugian Daerah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek Nomor 30 Tahun 2022 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Trenggalek
Nomor
30
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Trenggalek
Tanggal Penetapan
26 September 2022
Tanggal Pengundangan
26 September 2022
Tanggal Berlaku
26 September 2022
Sumber
BD Kab. Trenggalek Tahun 2022 Nomor 32
Subjek
APBD
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Trenggalek
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 5 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Trenggalek No. 29 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan Luar Negeri Bagi Pemerintahan Daerah

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan