Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Program Full Day School
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk sebagai salah satu alternatif untuk mengoptimalkan kegiatan anak-anak agar terorganisir secara baik, serta sebagai cara efektif dalam pembentukan karakter anak perlu untuk dilakukan secara berkelanjutan agar dapat memaksimalkan potensi anak.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 30 Tahun 1970; PP No. 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan PP No. 13 Tahun 2015; Perpres No. 14 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 21 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 22 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 24 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 63 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 23 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 23 Tahun 2015; Perda Kabupaten Gorontalo No. 8 Tahun 2016; Perda Kabupaten Gorontalo No. 1 Tahun 2009; Perbup Gorontalo No. 3 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Gorontalo No. 26 Tahun 2012.
Dalam peraturan ini diatur tentang Program Full Day School termasuk di dalamnya mengatur tentang azas, tujuan dan manfaat, ketentuan waktu selesai jenjang pendidikan, serta larangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 10 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 16 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang GERAKAN LITERASI KABUPATEN JOMBANG
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka membiasakan membaca, menulis, mendengar dan berbicara pada satuan pendidikan dan masyarakat perlu digalakkan budaya literasi;
b. bahwa untuk menciptakan budaya literasi di Kabupaten Jombang, perlu dilakukan revolusi mental warga sekolah maupun masyarakat dalam menumbuhkembangkan sikap gemar membaca, menulis, serta pembiasaan proses berfikir yang berkualitas dalam peningkatan ilmu dan teknologi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu mengatur Gerakan Literasi di Kabupaten Jombang dalam Peraturan Bupati.
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5531);
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 12 Tahun 2008 tentang Penetapan Buku Teks;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 9 Tahun
2016 ten tang Penyelenggaraan Pendidikan (Lem baran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2016 Nomor 9/E, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Nomor 9/E ).
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. maksud dan Tujuan di tetapkannya peraturan ini (untuk memberikan pedoman dalam melaksanakan gerakan literasi guna membudayakan kegiatan membaca, menulis serta berkomunikasi dengan lingkungannya dan untuk menumbuh kembangkan budi pekerti peserta didik dan masyarakat agar menjadi pembelajar sepanjang hayat);
3. Kebijakan Strategis Pelaksanaan Gerakan Literasi;
4. Gerakan Literasi;
5. Pembinaan dan Pengembangan;
6. Pembiayaan;
7. Pelaporan;
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2017.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 16 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru pada Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Tenggara No. 16 Tahun 2017
TAMBAHAN PENGHASILAN - PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2017 No.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Tempat Bertugas Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Kelurahan Kutawaru Kecamatan Cilacap Tengah dan Kecamatan Kampung Laut Kabupaten Cilacap 2017
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 40 ayat (1) huruf a
Undang-undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa Pendidik dan
Tenaga Kependidikan berhak memperoleh penghasilan dan
jaminan kesejahteraan sosial yang pantas dan memadai; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 63 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah dapat memberikan
tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil dalam
rangka meningkatkan kesejahteraan berdasarkan beban
kerja, tempat tugas, kelangkaan profesi dan prestasi kerja; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 39 ayat (4)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah, menyebutkan bahwa tambahan
penghasilan berdasarkan tempat bertugas diberikan kepada
Pegawai Negeri Sipil yang dalam melaksanakan tugasnya
berada di daerah yang memiliki tingkat kesulitan tinggi dan
daerah terpencil; bahwa Kelurahan Kutawaru Kecamatan Cilacap Tengah
dan Kecamatan Kampung Laut Kabupaten Cilacap memiliki
tingkat kesulitan yang tinggi serta merupakan daerah
terpencil sehingga para pendidik dan tenaga kependidikan
yang ditugaskan diwilayah tersebut perlu diberikan
tambahan penghasilan berdasarkan tempat bertugas yang
besarnya disesuaikan dengan kemampuan keuangan
daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Pemberian
Tambahan Penghasilan Berdasarkan Tempat Bertugas Bagi
Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Kelurahan Kutawaru
Kecamtan Kampunglaut Kabupaten Cilacap Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 12 Tahun
2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang besaran tambahan penghasilan berdasarkan tempat
bertugas bagi Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan di
Kelurahn Kutawaru Kecamatan Cilacap Tengah dan
Kecamatan Kampung Laut Kabupaten Cilacap Tahun 2017 serta pembebanannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2017.
3 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara No. 15 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Bantuan Pendidikan
ABSTRAK:
a. bahwa bantuan pendidikan merupakan salah satu upaya
untuk membantu beban biaya bagi mahasiswa yang
sedang menempuh perkuliahan sehingga dapat mengikuti
perkuliahan atau menyelesaikan tugas akhir sebagaimana
mestinya;
b. bahwa untuk lebih tertibnya pemberian bantuan
pendidikan beserta dengan segala syarat dan
ketentuannya maka perlu ada aturan yang menjamin
setiap mahasiswa untuk berhak mendapatkan bantuan
pendidikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Buton Utara tentang Pemberian Bantuan
Pendidikan.
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4690);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4496), sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4864);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5105) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 atas Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5157);
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Tujuan Dan Sasaran;
Bab III Besaran Bantuan Pendidikan;
Bab IV Persyaratan Pemberi Bantuan Pendidikan;
Bab V Tata Cara Pemberian Bantuan Pendidikan;
Bab VI Pengawasan;
Bab VII Ketentuan Lain-Lain;
Bab VIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2017.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 15 Tahun 2017
PendidikanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Mahakam Ulu No. 32 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Mahakam Ulu Nomor 15 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penggunaan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan Daerah atau Sumbangan Penyelenggaraan Pendidikan Kabupaten Mahakam Ulu Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Mahakam Ulu Nomor 15 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penggunaan Penyelenggaraan Pendidikan Daerah atau Sumbangan Penyelenggaraan Kabupaten Mahakam Ulu.
PENDIDIKAN DAERAH - PENYELENGGARAAN - SUMBANGAN - BIAYA - PENGGUNAAN - JUKNIS
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2017/NO.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penggunaan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan Daerah/ Sumbangan Penyelenggaraan Pendidikan Kabupaten Mahakam Ulu
ABSTRAK:
penggunaan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan Daerah/Sumbangan Penyelenggaraan Pendidikan dengan tepat, efektif dan efisien, maka perlu dibuat petunjkuk pelaksanaannya, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penggunaan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan Daerah/Sumbangan Penyelenggaraan Pendidikan Kabupaten Mahakam Ulu.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.17 Tahun 2003; UU No.20 Tahun 2003; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.2 Tahun 2013; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali yang terakhir dengan UU No.09 Tahun 2015; PP No.105 Tahun 2000; PP No.106 Tahun 2000; PP No.38 Tahun 2007; PERBUP Mahakam Ulu No.14 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penganggaran, Alokasi Biaya Penyelenggaraan Pendidikan Daerah (BPPD), Pengelola, Penerima Dana Biaya Penyelenggaraan Pendidkan Daerah (BPPD), Mekanisme Penyaluran, Penggunaan Dana Biaya Penyelenggaraan (BPPD), Pengawasan dan Pertanggungjawaban, Sanksi - sanksi, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2017.
11 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 15 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Beasiswa Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan dukungan sumber daya terhadap penyelenggaraan pendidikan dasar dan pendidikan menengah, Pemerintah Daerah Kabupaten Rembang berupaya untuk meningkatkan akses pelayanan pendidikan dasar dan menengah dengan memberikan beasiswa dan agar pemberian beasiswa dapat berhasil dan berdaya guna, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Beasiswa Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang dasar hukum pemberian beasiswa Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2017.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Murung Raya No. 15 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dan Pertanggungjawaban Keuangan Biaya Penunjang Penyelenggaraan Pendidikan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidayah Dan Sekolah Menengah Pertama/MAdrasah Tsanawiyah Di Kabupaten Murung Raya
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka merealisasi Visi dan Misi Pemerintah
Kabupaten Murung Raya Tahun 2013-2018 untuk mewujudkan
masyarakat yang sejahtera dan bermartabat dengan berbasis
pembangunan perdesaan untuk menuju Murung Raya Emas Tahun
2030 maka diperlukan daya, upaya dan sekaligus Biaya Penunjang
Penyelenggaraan Pendidikan ( BP3 ) Sekolah Dasar Negeri /
Madrasayah Ibtidaiyah Negeri dan Sekolah Menengah Pertama
Negeri
/Madrasah
Tsanawiyah Negeri untuk meningkatkan mutu
pendidikan di Kabupaten Murung Raya.
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 9 Tahun 2016.
BAB I
PENDAHULUAN;
BAB II
IMPLEMENTASI BIAYA PENUNJANG PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN SEKOLAH
DASAR NEGERI/ MADRASAH IBTIDAIYAH NEGERI DAN
SEKOLAH MENENGAH PERTAMA NEGERI /MADRASAH TSANAWIYAH NEGERI;
BAB III
ORGANISASI PELAKSANA;
BAB IV
PROSEDUR PENYELENGGARAAN BIAYA PENUNJANG PENYELENGGARAAN
PENDIDIKAN SEKOLAH DASAR NEGERI / MADRASAH IBTIDAIYAH NEGERI
DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA NEGERI / MADRASAH TSANAWIYAH
NEGERI;
BAB V
PENGGUNAAN BIAYA PENUNJANG PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN SEKOLAH
DASAR NEGERI/MADRASAH IBTIDAIYAH NEGERI DAN
SEKOLAH MENENGAH PERTAMA NEGERI /MADRASAH TSANAWIYAH NEGERI;
BAB VI
MONITORING DAN SUPERVISI;
BAB VII
PENATAUSAHAAN KEUANGAN BIAYA PENUNJANG PENYELENGGARAAN
PENDIDIKAN SEKOLAH DASAR NEGERI/ MADRASAH IBTIDAIYAH NEGERI DAN
SEKOLAH MENENGAH PERTAMA NEGERI /MADRASAH TSANAWIYAH NEGERI;
BAB VIII
KETENTUAN PERPAJAKAN;
BAB IX
PERTANGGUNGJAWABAN BIAYA PENUNJANG PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN
SEKOLAH DASAR NEGERI/MADRASAH IBTIDAIYAH NEGERI DAN SEKOLAH
MENENGAH PERTAMA NEGERI /MADRASAH TSANAWIYAH NEGERI;
BAB X
PENGAWASAN DAN SANKSI.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2017.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang Nomor 15 Tahun 2017
PEMBENTUKAN SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS SATUAN PENDIDIKAN NONFORMAL SANGGAR KEGIATAN BELAJAR PADA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN SINTANG
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Susunan Organisasi Dan tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Satuan pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar Pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Sintang
ABSTRAK:
Bahwa untuk lebih meningkatkan efisiensi, efektifitas dan profesionalisme aparatur pemerintah daerah dalam menjalankan tugas dan fungsi pelayanan masyarakat di bidang pendidikan nonformal sanggar kegiatan belajar, maka perlu diatur dalam suatu susunan organisasi dan tata kerja satuan pendidikan nonformal sanggar kegiatan belajar pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.20 Tahun 2003, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.19 Tahun 2005, PP No.18 Tahun 2016, Permendagri No.4 Tahun 2016, Perda No.7 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan; Susunan Organisasi; Tugas Pokok dan Fungsi; Eselonering; Tata Kerja; Pembiayaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2017.
Peraturan Bupati ini memiliki 9 halaman dan 1 halaman penjelasan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat