Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Banyuwangi No. 9 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Perubahan Bupati Banyuwangi No 11 Tahun 2020 tentang Pemberian Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2020 No 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4, Pasal 6, Pasal, Pasal 7, Pasal 8, Pasal 9, Pasal 10, Pasal 11, Pasal 15, dan Pasal 33 Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 9 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 82 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2020;
Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 73 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 12 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyuwangi sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 10 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
petunjuk teknis-pemberian gaji ketiga belas dan tunjangan hari raya-pns dan pejabat negara-apbd
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, Berita Daera Kota Bukittinggi Tahun 2019 Nomor 11
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji Ketiga Belas dan Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara dan Penerima Pensiun atau Tunjangan Jo pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Walikota Bukittinggi tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji Ketiga Belas dan Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 53 Tahun 2005; PP No 18 Tahun 2016; PP No 18 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; PP No 35 Tahun 2019; PP No 36 Tahun 2019; Perpres RI No 129 Tahun 2018; Permendagri No 13 Tahun 2006; Perda Kota Bukittinggi No 10 Tahun 2018; Perwako No 31 Thaun 2018;
Peraturan Walikota ini memuat 6 Bab dan 14 Pasal yaitu Bab I Ketentuan Umum; Bab II Pemberian Gaji Ketiga Belas dan Tunjangan Hari Raya; Bab III Pemberian Gaji Ketiga Belas dan Tunjagan Hari Raya; Bab IV Pembayaran; Bab V Ketentuan Lain-lain; Bab VI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2019.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Landak Nomor 11 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 6 Tahun 2005 Tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Landak
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukaan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, maka perlu mengubah beberapa ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 6 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Landak, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 5 Tahun 2006
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1987; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 55 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Keputusan Presiden Nomor 1 tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Darah Kabupaten Landak Nomor 5 Tahun 2005
Ketentuan Pasal 1 ditambah dengan angka 31 dan angka 32; Diantara Pasal 10 dan Pasal 11 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 10 A; Ketentuan Pasal 15 diubah; Ketentuan Pasal 21 ayat (2) diubah; Di antara Pasal 23 dan Pasal 24 disisipkan 6 (enam) Pasal, yakni Pasal 23 A, Pasal 23 B, Pasal 23 C, Pasal 23 D, Pasal 23 E, dan Pasal 23 F; Di antara Pasal 24 dan Pasal 25 disisipkan 4 (empat) Pasal, yakni Pasal 24 A, Pasal 24 B, Pasal 24 C, dan Pasal 24 D; Ketentuan Pasal 26 diubah; Di antara Pasal 27 dan Pasal 28 disisipkan 3 (tigat) Pasal, yakni Pasal 27 A, Pasal 27 B, dan Pasal 27 C;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2007.
Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 6 Tahun 2007
9 Halaman Peraturan dan 4 Halaman Penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 91 Tahun 2017 tentang Standarisasi Indek Biaya Honorarium Kegiatan, Biaya Pemeliharaan dan Pengadaaan Barang/Jasa Kegiatan Pemerintah Kabupaten banjarnegara Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya peningkatan kinerja Forum Kooordinasi Pimpinan Daerah di Kabupaten Banjarnegara perlu dilakukan penyesuaian susunan tim dan besaran Indek standarisasi Daerah;
b. bahwa dalam upaya peningkatan prestasi akademik dan ketepatan waktu dalam penyelesaian studi perlu ditetapkan besaran tunjangan belajar;
c. bahwa dalam pelaksanaan kegiatan Promosi dan Pemasaran Produk Komoditas dilakukan di sejumlah daerah perlu ditetapkan besaran biaya pelaksanaan kegiatan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 91 Tahun 2017 tentang Standarisasi Indek Biaya Honorarium Kegiatan, Biaya Pemeliharaan dan Pengadaan Barang Jasa Kegiatan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun anggaran 2018;
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; Perpres No. 54 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 23 Tahun 2005; PP NO. 27 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Perda Kab Banjarnegara No. 3 Tahun 2007; Perda Kab Banjarnegara No. 7 Tahun 2008; Perbup Banjarenegara No. 19 Tahun 2012; Perbup Banjarnegara No. 91 Tahun 2017;
Dalam peraturan ini diatur tentang: Ketentuan Lampiran I Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 91 Tahun 2017 tentang Standarisasi Indek Biaya Honorarium Kegiatan, Biaya Pemeliharaan dan Pengadaan Barang Jasa/Jasa Kegiatan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2018 poin I A 4. Biaya Kursus dan Pendidikan, poin II A Biaya Sewa/ Rental dan Jasa dan Ketentuan Lampiran II Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 91 Tahun 2017 tentang Standarisasi Indek Biaya Honorarium Kegiatan, Biaya Pemeliharaan dan Pengadaan Barang Jasa /Jasa Kegiatan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2018 poin 5. Pemerintahan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 91 Tahun 2017 tentang Standarisasi Indek Biaya Honorarium Kegiatan, Biaya Pemeliharaan dan Pengadaan Barang Jasa Kegiatan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun anggaran 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 103 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 91 Tahun 2017 tentang Standarisasi Indek Biaya Honorarium Kegiatan, Biaya Pemeliharaan dan Pengadaan Barang Jasa Kegiatan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun anggaran 2018 diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2018.
PERATURAN BUPATI BANJARNEGARA NOMOR 91 TAHUN 2017
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Murung Raya Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya
ABSTRAK:
bahwa pemerintah daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan pertimbangan yang obyektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 17 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 7 Tahun 2019;
1. Perubahan tentang Pemberian Tambahan Pengahasilan Pegawai Negeri Sipil (TPPNS);
2. TPPNS berdasarkan kelangkaan profesi;
3. TPPNS berdasarkan kondisi kerja; dan
4. TPPNS berdasarkan tempat bertugas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2021.
36
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA TAHUN 2021 NOMOR 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2021 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil dan P3K, Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan
Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan
Hari Raya Dan Gaji ke 13 Kepada Aparatur Negara, Pensiunan ,
Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan
Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2021 kepada Pegawai Negeri
Sipil dan PPPK, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Kolaka;
j, pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1822):
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lemabaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4335);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara repubUk Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturain Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah
dengan Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Undang -Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang - Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua
atas Undan^Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Repubhk Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6322);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian
Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2021 Kepada
Aparatur Negara, Pensiunan , Penerima Pensiun, dan Penerima
Tunjangan Tahun 2021 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 108 );
10. Peraturein Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara RepubHk
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
157);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 04 Tahun 2020
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Kolaka Tahun Anggaran 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten
Kolaka Tahun 2020 Nomor 04);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA
BAB III
PEMBAYARAN TUNJANGAN HARI RAYA
BAB IV
PENGENDALIAN INTERNAL
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 11 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun2012 tentang Pemberian Gaji Bulan Ketiga Belas Kepada Pegawai Tidak Tetap, Honorer, Tenaga Kontrak dan Perangkat Desa Non PNS Kabupaten Tanah Bumbu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2019/No.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2012 Tentang Pemberian Gaji Bulan Ketiga Belas Kepada Pegawai Tidak Tetap, Honorer, Tenaga Kontrak Dan Perangkat Desa Non PNS Kabupaten Tanah Bumbu
ABSTRAK:
Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2012 tentang Pemberian Gaji Bulan Ketiga Belas Kepada Pegawai Tidak Tetap, Honorer, Tenaga Kontrak dan Perangkat Desa Non PNS Kabupaten Tanah Bumbusudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan saat ini sehingga, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentangPerubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 38 Tahun 2012 tetangPemberian Gaji Bulan Ketiga Belas Kepada Pegawai Tidak Tetap, Honorer,Tenaga Kontrak dan Perangkat Desa Non PNS Kabupaten Tanah Bumbu.
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1974; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 2 Tahun 2003; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Perda Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Perbup Nomor 38 Tahun 2012; Perbup Tanah Bumbu Nomor 29 Tahun 2016; Perbup Tanah Bumbu Nomor 20 Tahun 2017.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun2012 tentang Pemberian Gaji Bulan Ketiga Belas Kepada Pegawai Tidak Tetap, Honorer, Tenaga Kontrak dan Perangkat Desa Non PNS Kabupaten Tanah Bumbu diubah yaitu terkait ketentuan umum; tujuan Pemberian Gaji Bulan Ketiga Belas; serta Gaji Bulan Ketiga Belas dibayarkan apabila APBD Kabupaten Tanah Bumbu mencukupi untuk melakukan pembayaran Gaji Bulan Ketiga Belas kepada Pegawai Tidak tetap, Honorer, Tenaga Kontrakdan Perangkat Desa Non PNS.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2019.
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun2012 tentang Pemberian Gaji Bulan Ketiga Belas Kepada Pegawai Tidak Tetap, Honorer, Tenaga Kontrak dan Perangkat Desa Non PNS Kabupaten Tanah Bumbu
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Manado No. 11 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2017 Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN TUNJANGAN PERUMAHAN BAGI PIMPINANDAN ANGGOTA DPRD KABUPATEN LINGGA
ABSTRAK:
UNTUK MELAKSANAKAN KETENTUAN PASAL 20 PERATURAN PEMERINTAH NO. 37 TAHUN 2005 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NO. 24 TAHUN 2004 TENTANG KEDUDUKAN PROTOKOLER DAN KEUANGAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN DAERAH
UU No. 31 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP no. 58 Tahun 2005; PP No. 37 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006
Tunjangan perumahan yang diberikan adalah sebagai pengganti penyediaan rumah jabatan Pimpinan DPRD dan rumah dinas Anggota DPRD Kab. Lingga terhitung 1 Januari 2017
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2017.
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Surat Pemberitahuan Kenaikan Gaji Berkala
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka kelancaran administrasi Kenaikan Gaji Berkala sebagai upaya peningkatan layanan bidang kepegawaian, telah ditetapkan Keputusan Bupati Magelang Nomor:188.45/450/KEP/13/2014 tentang Pendelegasian wewenang penandatanganan surat pemberitahuan Kenaikan Gaji Berkala di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang. Bahwa dengan diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Magelang, Keputusan Bupati Magelang Nomor:188.45/450/KEP/13/2014 tentang Pendelegasian wewenang untuk penandatanganan Surat Pemberitahuan Kenaian Gaji Berkala di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian wewenang penandatanganan Surat Pemberitahuan Kenaikan Gaji Berkala;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Bupati Magelang Nomor 63 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Pendelegasian Wewenang, dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Keputusan Bupati Magelang Nomor 188.45/450/KEP/13/2014 tentang Pendelegasian Wewenang untuk penandatanganan surat pemberitahuan Kenaikan Gaji Berkala di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi;
3 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat