PERUBAHAN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 71, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2022 Nomor 489
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KONAWE UTARA NOMOR 3 TAHUN 2022 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KONAWE UTARA
ABSTRAK: |
- a. bahwa pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai
Negeri Sipil diharapkan dapat memenuhi unsur
objektivitas dan keadilan sehingga Pegawai Negeri Sipil
dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya
bisa berjalan dengan baik guna peningkatan
pelayanan publik kepada masyarakat;
b. bahwa dalam pelaksanaan pemberian Tambahan
Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dilingkungan
Pemerintah Kabupaten Konawe Utara masih terdapat
beberapa kekurangan dan kelemahan sehingga
dipandang perlu untuk dilakukan penyempumaan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 3 Tahun 2022
tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara.
- 1. Pasal 18 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja (Lembaran negara republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran negara
republik Indonesia Nomor 6573).
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KONAWE UTARA NOMOR 3 TAHUN
2022 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KONAWE UTARA
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2022.
- 15 halaman
|