Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYALURAN CADANGAN PANGAN POKOK DAERAH
ABSTRAK:
Dalam rangka Penyediaan Cadangan Pangan Pokok Pemerintah melalui Pungutan Cadangan Pangan Pokok Daerah untuk mewujudkan ketersediaan pangan yang cukup, aman, bermutu, bergizi dan beragam serta tersebar merata dengan terjangkau oleh daya beli masyarakat;
Agar tidak terjadi kerawanan pangan pasca bencana dan penanggulangan keadaan darurat untuk itu perlu dilakukan Penguatan Cadangan Pangan Pokok Daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyaluran Cadangan Pangan Pokok Daerah;
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaiman telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 7 Tahun 1996; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 68 Tahun 2002; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 83 Tahun 2006; PERDA No. 11 Tahun 2016; PERGUB No. 12 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan PERGUB No. 30 Tahun 2017
PERBUP ini Mengatur Mengenai Penyaluran Cadangan Pangan Pokok; Meliputi Maksud dan Tujuan; Besaran Cadangan Pangan; Organisasi Pelaksana; Penyaluran; Pelaporan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2018.
8 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 19 Tahun 2018
Pembentukan-Unit Sistem Layanan-dan-Rujukan Terpadu Sebiduk Sehaluan-Untuk Perlindungan Sosial dan Penganggulangan Kemiskinan
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2018/NO.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu Sebiduk Sehaluan Untuk Perlindungan Sosial dan Penganggulangan Kemiskinan
ABSTRAK:
Berdasarkan beberapa pertimbangan bahwa masalah kesejahteraan sosial merupakan hal yang mendesak dan memerlukan langkah-langkah penanganan dan pendekatan yang sistematik, terpadu dan menyeluruh dalam rangka mengurangi beban dan memenuhi hak-hak dasar warga negara secara layak, bahwa sistem layanan dan penanganan terhadap masalah kesejahteraan sosial selama ini masih kurang terkoordinasi dengan baik antar lintas sektoral dan oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta bahwa agar pelayanan dan penanganan terhadap masalah kesejahteraan sosial bisa lebih efektif, efisien dan dapat ditangani lebih focus maka perlu membentuk unit system layanan dan rujukan terpadu (SLRT) sebiduk sehaluan
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 13 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 39 Tahun 2012; Perpres No. 15 Tahun 2010; Keputusan Menteri Sosial RI No. 50/HUK/2013; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 1 Tahun 2017; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No. 33 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No. 8 Tahun 2018; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No. 16 Tahun 2017
Dalam peraturan ini diatur terkait ketentuan pembentukan unit pelayanan sistem layanan dan rujukan terpadu meliputi kedudukan, struktur organisasi, uraian tugas pokok dan fungsi seta pelaksanaan tata kerja
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2018.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 19 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2018/NO.19, TBD.2018, LL SETDA KAB. KEPULAUAN ARU : 15 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungiawaban Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2009 tentang Pedoman
Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam APBD,
Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungiawaban
Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 26 Tahun 2013, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungiawaban
Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungiawaban
Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2018.
Lampiran 4 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Selatan Nomor 19 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD. Kab. Minahasa Selatan Tahun 2018 Nomor 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik yang Memperoleh Kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Minahasa Selatan
ABSTRAK:
Untuk memperkuat sistem dan kelembagaan partai politik melalui bantuan keuangan kepada partai politik, maka dipandang perlu untuk memberikan bantuan keuangan kepada partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Kabupaten Minahasa Selatan.
- UU No. 10 Tahun 2003;
- UU No. 33 Tahun 2004;
- UU No. 2 Tahun 2008, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2011;
- UU No. 12 Tahun 2011;
- UU No. 17 Tahun 2013;
- UU No. 23 Tahun 2014, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- UU No. 7 Tahun 2017;
- PP No. 5 Tahun 2009, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 1 Tahun 2018;
- Permendagri No. 36 Tahun 2018;
- Perda Kab. Minahasa Selatan No. 5 Tahun 2017;
- Perbup Minahasa Selatan No. 53 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang pemberian bantuan keuangan dan besaran nilai bantuan keuangan kepada partai politik yang memperoleh kursi di DPRD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2018.
9 halaman terdiri dari 3 halaman batang tubuh dan 2 halaman lampiran (7 pasal)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Toraja utara Nomor 19 Tahun 2018
TATA CARA PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BELANJA SUBSIDI, BELANJA HIBAH, BELANJA BANTUAN SOSIAL, BANTUAN PARTAI POLITIK DAN BELANJA BANTUAN KEUANGAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Subsidi, Belanja Hibah, Belanja Bantuan Sosial, Bantuan Partai Politik dan Belanja Bantuan Keuangan
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya Peraturan Menteri Dalam
Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2018
tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri
dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2011
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah maka untuk efektivitas, efisiensi dan
akuntabilitas pengelolaan belanja hibah dan bantuan sosial
yang bersumber dari APBD perlu menetapkan Peraturan
Bupati Toraja Utara tentang Tata Cara Pemberian dan
Pertanggungjawaban Belanja Subsidi, Belanja Hibah,
Belanja Bantuan Sosial, Bantuan Partai Politik dan Belanja
Bantuan Keuangan.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari
Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851),
Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme (tembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851),
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4250);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2OO3 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OO4 tentang
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
Perbendaharaan Negara (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2OO4 tentang
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2OO8 tentang Partai
5. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai
Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4801) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008
tentang Partai Politik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun Tahun 2011 Nomor 8, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5189);
Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2O08 Nomor 2, Tambahan l,embaran Negara Republik
Indonesia Nomor 48O1) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008
tentang Partai Politik (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun Tahun 2011 Nomor 8, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5189);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2OO8 tentang
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Kabupaten Toraja Utara di Provinsi
Sulawesi Selatan ( Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 101, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4874);
Pembentukan Kabupaten Toraja Utara di Prorrinsi
Sulawesi Selatan ( Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2OO8 Nomor 1O1, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4874);
7. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang
Organisasi Kemasyarakatan (kmbaran Negara Republik
7. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang
Organisasi Kemasyarakatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 116, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5430);
Indonesia Tahun 2O13 Nomor 116, Tambahan l,embaran
Negara Republik Indonesia Nomor 543O);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 55E7)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2O15 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (L,embaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1981 tentang
9. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1981 tentang
Pelayanan Kesejahteraan Sosial bagi Fakir Miskin
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3206);
Pelayanan Kesejahteraan Sosial bagr Fakir Miskin
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981
Nomor 59, Tambahan kmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3206);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
Pengelolaan Keuangan Daerah (Irmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
lcmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
I 1. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2OO7 tentang
11. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang
Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada
Pemerintah, Laporan Pertanggungjawaban Kepala
Daerah Kepada DPRD, dan Informasi Laporan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada
Masyarakat (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4693);
Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada
Pemerintah, Laporan Pertalggungiawaban Kepala
Daerah Kepada DPRD, dan Informasi Laporan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada
Masyarakat (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2OO7 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4693);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2OO9 tentang
12. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang
Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 18,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4972), sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun
2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan
Keuangan Kepada Partai Politik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6177);
Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 20O9 Nomor 18,
Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 49721, sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun
20la tenta.ng Perubahan Kedua Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan
Keuangan Kepada Partai Politik (kmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1, Tambahan
l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 6177);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
13. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
Tahun 2O16 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2OO5
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2005
tentang Pedoman Pengajuan, Penyerahan, dan Laporan
Penggunaan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik;
tentang Pedoman Pengajuan, Penyerahan, dan Laporan
Penggunaan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 ten tang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2O11 Nomor 31O);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2O1l
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 450) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor
13 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Daerah.
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2O11
Nomor 450) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor
13 Tahun 20la tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosia-l
Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatal Dan
Belanja Daerah.
19. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 11
19. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 11
Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Toraja
Utara Tahun 2010 Nomor 11, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 3);
Tahun 2O1O tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (kmbaran Daerah Kabupaten Toraja
Utara Tahun 2O1O Nomor 11, Tambahan lrmbaran
Daerah Kabupaten Tora-ia Utara Nomor 3);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 4
20. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 4
Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Toraja
Utara Tahun 2016 Nomor 4, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 61);
Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Toraja
Utara Tahun 2016 Nomor 4, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 61);
21. Peraturan Bupati Toraja Utara Nomor 73 Tahun 2016
tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas Pokok,
Fungsi Dan Rincian Tugas, Serta Tata Kerja Badan
Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah (Berita Daerah
Kabupaten Toraja Utara Tahun 2016 Nomor 74).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II JENIS BELANJA BANTUAN
BAB III TATA CARA PEMBERIAN DAN PERMOHONAN BANTUAN
BAB IV MEKANISME DAN PROSES
BAB V PENGANGGARAN
BAB VI PENCAIRAN DANA
BAB VII PERTANGGUNGJAWABAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2018.
NOMOR 19 TAHUN 2018
24 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karo Nomor 19 Tahun 2018
RENCANA REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI PASCABENCANA ERUPSI GUNUNG API SINABUNG DI KABUPATEN KARO TAHUN 2018-2019
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2018/No.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI PASCABENCANA ERUPSI GUNUNG API SINABUNG DIKABUPATEN KARO TAHUN 2018-2019
ABSTRAK:
Masih ditetapkannya aktivitas erupsi Gunung Api Sinabung berstatus Awas (level IV) serta sesuai dengan perkembangan penyelenggaraan penanggulangan bencana di Kabupaten Karo Provinsi Sumatera Utara, telah diterbitkan Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana nomor 160 B tahun 2015 tentang Rencana Aksi Rehabilitasi dan Rekontruksi Pascabencana Erupsi Gunung Api Sinabung di Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara Tahun 2015-2017; Dalam rangka pemulihan kembali kehidupan masyarakat dan pembangunan kembali di wilayah
pascabencana Erupsi Gunung Api Sinabung di Kabupaten Karo diperlukan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Erupsi Gunung Api Sinabung di Kabupaten Karo Tahun 2018 -2019.
Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonomi Kabupaten-Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Provinsi Sumatera Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 58 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1092); Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 5679); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4828); Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang
Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 43, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4829); Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272); Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 224/PMK.07/2017
tentang Pengelolaan Hibah dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah; Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1553); Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengkajian Kebutuhan Pascabencana; Peraturan Kepala Badan Nasional
Penanggulangan Bencana Nomor 5 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemantauan dan
Evaluasi Pelaksanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana; Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2016 tentang Pembentukan Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Karo (Lembaran Daerah Kabupaten Karo Tahun 2016 Nomor
05, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Karo Nomor 03).
RENCANA REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI PASCABENCANA ERUPSI GUNUNGAPI SINABUNG DI KAB. KARO TAHUN 2018-2019; Perhitungan kerusakan akibat bencana; biaya pemenuhan kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2018.
136
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 19 Tahun 2018
PendidikanPiutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Kapuas Hulu No. 8 Tahun 2020 tentang TATA CARA PEMBERIAN BANTUAN PELAJAR/MAHASISWA KEPADA ANAK YANG BERPRESTASI DAN KURANG MAMPU KABUPATEN KAPUAS HULU
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BANTUAN PELAJAR/MAHASISWA KEPADA ANAK YANG BERPRESTASI KABUPATEN KAPUAS HULU TAHUN 2018
ABSTRAK:
bahwa mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan salah satu cita-cita didirikannya Negara Kesatuan Republik Indonesia, sebagaimana yang termaktub dalam alinea ke empat Pembukaan Undang-Undang
Dasar 1945;
bahwa sesuai data statistik yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik Tahun 2017, IPM (Indeks Pembangunan Manusia) Kabupaten Kapuas Hulu berada pada kategori sedang, dan menempati urutan ke 12 dari 14 Kota/Kabupaten yang berada di Kalimantan Barat;
bahwa untuk pemerataan pendidikan dan peningkatkan IPM Kapuas Hulu, perlu campur tangan pemerintah secara serius, agar warga masyarakat yang mempunyai anak yang akan atau sedang menempuh pendidikan yang mempunyai prestasi baik di bidang akademik maupun non akademik tidak terputus hanya karena kemampuan ekonomi tidak mendukung dalam melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi;
bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pasal 26 ayat (2), dinyatakan bahwa belanja penyelenggaraan urusan wajib diprioritaskan untuk melindungi dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dalam upaya memenuhi kewajiban daerah yang diwujudkan dalam bentuk peningkatan pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan, fasilitas sosial dan fasilitas umum yang layak serta mengembangkan sistem jaminan sosial.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 27 tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 20 Tahun 2003, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 19 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Perda Kab. Kapuas Hulu No. 15 Tahun 2017, Perbup Kab. Kapuas Hulu No. 72 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum; maksud dan tujuan; sasaran dan sifat bantuan; syarat dan tata cara pemberian bantuan; mekanisme penyaluran, pendanaan dan besaran bantuan, pengawasan dan monitoring; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2018.
Peraturan ini terdiri dari 8 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 18 Tahun 2018
BELANJA SUBSIDI, HIBAH, BANTUAN SOSIAL DAN BANTUAN KEUANGAN - PEDOMAN PENGELOLAAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2018/NO.18, TBD. 2018, LL SETDA KAB. KEPULAUAN ARU : 34 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Aru.
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 42
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2011
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam
32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan
Bantuan Sosial yang Bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,
Bupati mengatur pelaksanaan Tata Cara,
Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan,
Pertangungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring
Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial.
Peraturan Bupati Kepulauan Aru Nomor 8 Tahun
2013 tentang Penetapan Pedoman Pemberian Hibah dan
Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sudah tidak
sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan zaman
perlu diganti dan dilakukan perubahan.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pengelolaan Belanja Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial dan
Bantuan Keuangan yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan
Aru.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang- Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang- Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman
Pengelolaan Belanja Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial dan
Bantuan Keuangan yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan
Aru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2018.
Lampiran 19 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Nomor 18 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Sosial Untuk Lanjut Usia Bagi Masyarakat Bolaang Mongondow Timur
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan perlindungan sosial demi memenuhi kebutuhan dasar minimal masyarakat, maka dipandang perlu diberikan bantuan sosial khususnya bagi lanjut usia.
Pasal 18 ayat 6 UUD 1945; UU Nomor 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 24 Tahun 2013; UU Nomor 29 Tahun 2008; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendagri Nomor 14 Tahun 2016; Perda Nomor 9 Tahun 2011.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tujuan, sasaran penerima, besaran bantuan yang diberikan, tata cara pemberian bantuan sosial, persyaratan, pembiayaan, serta pelaporan dan pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
10 Pasal (5 hlm)
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat