ABSTRAK: |
- bahwa dengan adanya Peraturan Menteri Dalam
Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2018
tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri
dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2011
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah maka untuk efektivitas, efisiensi dan
akuntabilitas pengelolaan belanja hibah dan bantuan sosial
yang bersumber dari APBD perlu menetapkan Peraturan
Bupati Toraja Utara tentang Tata Cara Pemberian dan
Pertanggungjawaban Belanja Subsidi, Belanja Hibah,
Belanja Bantuan Sosial, Bantuan Partai Politik dan Belanja
Bantuan Keuangan.
- 1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari
Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851),
Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme (tembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851),
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4250);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2OO3 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OO4 tentang
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
Perbendaharaan Negara (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2OO4 tentang
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2OO8 tentang Partai
5. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai
Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4801) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008
tentang Partai Politik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun Tahun 2011 Nomor 8, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5189);
Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2O08 Nomor 2, Tambahan l,embaran Negara Republik
Indonesia Nomor 48O1) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008
tentang Partai Politik (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun Tahun 2011 Nomor 8, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5189);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2OO8 tentang
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Kabupaten Toraja Utara di Provinsi
Sulawesi Selatan ( Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 101, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4874);
Pembentukan Kabupaten Toraja Utara di Prorrinsi
Sulawesi Selatan ( Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2OO8 Nomor 1O1, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4874);
7. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang
Organisasi Kemasyarakatan (kmbaran Negara Republik
7. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang
Organisasi Kemasyarakatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 116, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5430);
Indonesia Tahun 2O13 Nomor 116, Tambahan l,embaran
Negara Republik Indonesia Nomor 543O);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 55E7)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2O15 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (L,embaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1981 tentang
9. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1981 tentang
Pelayanan Kesejahteraan Sosial bagi Fakir Miskin
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3206);
Pelayanan Kesejahteraan Sosial bagr Fakir Miskin
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981
Nomor 59, Tambahan kmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3206);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
Pengelolaan Keuangan Daerah (Irmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
lcmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
I 1. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2OO7 tentang
11. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang
Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada
Pemerintah, Laporan Pertanggungjawaban Kepala
Daerah Kepada DPRD, dan Informasi Laporan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada
Masyarakat (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4693);
Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada
Pemerintah, Laporan Pertalggungiawaban Kepala
Daerah Kepada DPRD, dan Informasi Laporan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada
Masyarakat (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2OO7 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4693);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2OO9 tentang
12. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang
Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 18,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4972), sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun
2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan
Keuangan Kepada Partai Politik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6177);
Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 20O9 Nomor 18,
Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 49721, sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun
20la tenta.ng Perubahan Kedua Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan
Keuangan Kepada Partai Politik (kmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1, Tambahan
l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 6177);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
13. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
Tahun 2O16 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2OO5
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2005
tentang Pedoman Pengajuan, Penyerahan, dan Laporan
Penggunaan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik;
tentang Pedoman Pengajuan, Penyerahan, dan Laporan
Penggunaan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 ten tang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2O11 Nomor 31O);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2O1l
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 450) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor
13 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Daerah.
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2O11
Nomor 450) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor
13 Tahun 20la tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosia-l
Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatal Dan
Belanja Daerah.
19. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 11
19. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 11
Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Toraja
Utara Tahun 2010 Nomor 11, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 3);
Tahun 2O1O tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (kmbaran Daerah Kabupaten Toraja
Utara Tahun 2O1O Nomor 11, Tambahan lrmbaran
Daerah Kabupaten Tora-ia Utara Nomor 3);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 4
20. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 4
Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Toraja
Utara Tahun 2016 Nomor 4, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 61);
Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Toraja
Utara Tahun 2016 Nomor 4, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 61);
21. Peraturan Bupati Toraja Utara Nomor 73 Tahun 2016
tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas Pokok,
Fungsi Dan Rincian Tugas, Serta Tata Kerja Badan
Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah (Berita Daerah
Kabupaten Toraja Utara Tahun 2016 Nomor 74).
- BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II JENIS BELANJA BANTUAN
BAB III TATA CARA PEMBERIAN DAN PERMOHONAN BANTUAN
BAB IV MEKANISME DAN PROSES
BAB V PENGANGGARAN
BAB VI PENCAIRAN DANA
BAB VII PERTANGGUNGJAWABAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
|