Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Untuk Menunjang Pemenuhan Kebutuhan Dasar Bagi Lanjut Usia di Kabupaten Pelalawan
ABSTRAK:
Bahwa bantuan sosial merupakan upaya Pemerintah daerah untuk meningkatkan taraf kesejahteraan lanjut usia yang mengalami kerentanan sosial agar dapat hidup secara wajar.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 10 tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2019; Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2021;
Dalam Peraturan ini berisi 9 (sembilan) Bab dan 12 (dua belas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Penerima Bantuan Sosial; Mekanisme, Pendataan, Verifikasi, Validasi Dan Penyaluran; Besaran Bantuan; Penghentian Penerima Bantuan; Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban; Pembiayaan; Pengawasan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 28 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR HARGA SATUAN REGIONAL DAN STANDAR HARGA BARANG/JASA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TANA TORAJA TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
Dalam rangka penyusunan rencana kerja anggaran dan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja
daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja agar lebih berdaya guna dan berhasil guna, maka perlu adanya pedoman penyusunan dan pelaksanaan; Berdasarkan ketentuan Pasal 51 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Analisis standar biaya, standar harga satuan dan/atau standar teknis digunakan untuk menyusun rencana kerja anggaran dalam penyususnan rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tana Toraja tentang Standar Harga Satuan Regional dan Standar Harga Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja Tahun Anggaran 2023;
UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 16 Tahun 2018; Perpres Nomor 33 Tahun 2020; Permendagri Nomor 90 Tahun 2019; PMK Nomor 83/PMK.02/2022; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Permendagri Nomor 84 Tahun 2022;Perda Kab Tana Toraja Nomor 2 Tahun 2008; Perda Kab. Tana Toraja Nomor 10 Tahun 2016.
BAB I KETENTUAN UMUM Pengertian Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan DPRD, Sekretaris Daerah, Asisten, Pejabat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Organisasi Perangkat Daerah, Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran, Narasumber, Instruktur, Pegawai Negeri Sipil, Non Pegawai Negeri Sipil, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Perjalanan Dinas, Lumpsum, Biaya riil (at cost), Surat Perintah Tugas, Surat Perintah Perjalanan Dinas, Tempat kedudukan, Tempat bertolak, Tempat tujuan, Detasering, Tim Pelaksana Kegiatan, Pejabat Pengadaan, Pejabat Pemeriksa Hasil Pekerjaan, Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan, Bimbingan Teknis, Pendidikan dan Pelatihan, Standar Biaya Khusus, Majalah, . Buletin. BAB II RUANG LINGKUP. BAB III SATUAN BIAYA HONORARIUM Bagian Kesatu Honorarium Pengadaan Barang/Jasa. Bagian Kedua Honorarium Perangkat Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ). Bagian Ketiga Honorarium Narasumber atau Pembahas, ModeratorPembawa Acara, dan Panitia. Bagian Keempat Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan dan Sekretariat Tim Pelaksana Kegiatan. Bagian Kelima Honorarium Pemberi Keterangan Ahli, Saksi Ahli dan Beracara. Bagian Keenam Honorarium Penyuluhan atau Pendampingan. Bagian Ketujuh Honorarium Rohaniwan. Bagian Kedelapan Honorarium Tim Penyusunan Jurnal, Buletin, Majalah,Pengelola Teknologi Informasi, dan Pengelola Website. Bagian Kesembilan Honorarium Penyelenggara Ujian. Bagian Kesebelas Honorarium Penyelenggaraan Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan. Bagian Kedua Belas Honorarium Tenaga Ahli/Staf Ahli/Staf Khusus. Bagian Ketiga Belas Tambahan Penghasilan Pegawai. Bagian Keempat Belas Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Bagian Kelima Belas Honorarium/Upah Non PNS, Satpam, Pengemudi, Petugas
Kebersihan, Pramubakti dan Pramusaji. BAB IV SATUAN BIAYA PERJALANAN DINAS. Bagian Kesatu Ruang Lingkup Perjalanan Dinas. Bagian Kedua Perjalanan Dinas Dalam Negeri Paragraf 1 Umum Paragraf 2
Komponen Biaya Paragraf 3 Uang Harian Perjalanan Dinas Dalam Negeri Paragraf 4 Uang Representasi Perjalanan Dinas Paragraf 5 Satuan Biaya Penginapan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Paragraf 6 Satuan Biaya Tiket Pesawat Perjalanan Dinas Dalam Negeri Pergi Pulang (PP) Paragraf 7 Satuan Biaya Taksi Perjalanan Dinas Dalam Negeri Paragraf 8 Satuan Biaya Transportasi Darat dari Ibukota Kabupaten ke Provinsi dalam Provinsi yang Sama (One Way) Paragraf 9 Satuan Biaya Transport Kegiatan dalam Kabupaten Pergi Pulang (PP) Paragraf 10 Pembayaran Perjalanan Dinas Paragraf 11 Kewenangan Penetapan Perintah Perjalanan Dinas Paragraf 12 Efisiensi Perjalanan Dinas. Bagian Ketiga Perjalanan Dinas Luar Negeri. Bagian Keempat Pertanggungjawaban. BAB V SATUAN BIAYA KONSUMSI RAPAT/PERTEMUAN DI DALAM DAN DI LUAR KANTOR Bagian Kesatu Satuan Biaya Konsumsi Rapat di Dalam Kantor. Bagian Kedua Satuan Biaya Paket Kegiatan Rapat atau Pertemuan di Luar Kantor. Bagian Ketiga Uang Harian Kegiatan Rapat atau Pertemuan di Luar Kantor. Bagian Keempat Satuan Biaya Makanan Penambah Daya Tahan Tubuh. BAB VI SATUAN BIAYA PENGADAAN KENDARAAN DINAS. BAB VII
SATUAN BIAYA PEMELIHARAAN. Bagian Kesatu Satuan Biaya Pemeliharaan Gedung atau Bangunan Dalam Negeri. Bagian Kedua Satuan Biaya Pemeliharaan Kendaraan Dinas. Bagian Ketiga Satuan Biaya Pemeliharaan Sarana Kantor. BAB VIII STANDAR HARGA BARANG DAN JASA. BAB IX STANDAR BIAYA LAIN-LAIN Bagian Kesatu. Bagian Kedua Satuan Biaya Makanan dan Minuman Rumah Jabatan Bupati/Wakil Bupati/Pimpinan DPRD. Bagian Ketiga Satuan Biaya Pemeliharaan Jaminan Kesehatan Bupati/Wakil Bupati/Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD. Bagian Keempat Satuan Biaya Sewa. Bagian Kelima Satuan Biaya Pengadaan Pakaian Dinas Beserta Perlengkapannya. Bagian Keenam Satuan Biaya Operasional Pemeriksaan. Bagian Ketujuh Satuan Biaya Pendidikan dan Pelatihan. Bagian Kedelapan Satuan Biaya Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). BAB X KETENTUAN LAIN-LAIN. BAB XI KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2022.
XI Bab, 76 Pasal (37 Hlm.) dan II Lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 28 Tahun 2022
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 19 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Subsidi Bunga kepada Usaha Mikro dan Kecil di Kabupaten Sukoharjo
Mencabut
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Subsidi Bunga Kepada Usaha Mikro dan Kecil di Kabupaten Sukoharjo Tahun 2022 (
PEDOMAN PELAKSANAAN PROGRAM SUBSIDI BUNGA KEPADA USAHA MIKRO DAN KECIL DI KAB. SUKOHARJO
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2022/NO.28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Program Subsidi Bunga kepada Usaha Mikro dan Kecil di Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya memfasilitasi pelaku Usaha Mikro dan Kecil guna mendapatkan akses permodalan dari Lembaga Keuangan Penyalur diperlukan keberpihakan Pemerintah Daerah kepada pelaku Usaha Mikro dan Kecil yang berorientasi kepada pengembangan usaha;
b. bahwa dalam upaya menjaga agar sektor Usaha Mikro dan Kecil tetap dapat bertahan dan berkembang pada masa pandemi Corona Virus Disease 2019, Pemerintah Daerah perlu memberikan Subsidi Bunga kepada Usaha Mikro dan Kecil yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sukoharjo;
c. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah mengatur Pemerintah Daerah mempunyai kewenangan memberikan Subsidi Bunga kepada Usaha Mikro dan Kecil;
d. bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi penyaluran Subsidi melalui pengintegrasian proses perencanaan dan penganggaran yang berbasis elektronik agar lebih akuntabel, Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Subsidi Bunga Kepada Usaha Mikro dan Kecil di Kabupaten sukoharjo Tahun 2022, perlu diganti;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Program Subsidi Bunga kepada Usaha Mikro dan Kecil di Kabupaten Sukoharjo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Pelaksanaan Program Subsidi Bunga; Penganggaran; Mekanisme Penyaluran Subsidi Bunga; Kriteria Pemberian Subsidi Bunga; Pelaporan; Monitoring dan Evaluasi; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2022.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2022
21
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 28 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2022 Nomor 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Program Halo Dokter
ABSTRAK:
a. bahwa kesehatan memiliki peran penting yang dapat mendukung aspek-aspek pembangunan di daerah,
sehingga indikator-indikator kesehatan seringkali digunakan sebagai ukuran kemajuan pembangunan yang harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas agar seluruh masyarakat di Kabupaten Buton Utara memperoleh penanganan yang cepat dan tepat, maka petugas kesehatan terutama tenaga Dokter harus tersedia dan terdistribusi secara merata dalam jurnlah dan jenis sesuai kebutuhan masyarakat sebagaimana visi dan misi kepala daerah yang tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah;
c. bahwa untuk mewujudkan pelayanan kesehatan dalam memperoleh penanganan yang cepat dan tepat melalui program halo dokter, diperlukan pengaturan secara khusus mengenai pedoman pelaksanaan halo
dokter;
d. bahwa berdasa.rkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Program Halo Dokter;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Tugas dan Fungsi;
Bab III Pengangkatan dan Penempatan;
Bab IV Perjanjian Kerja;
Bab V Hak dan Kewajiban;
Bab VI Tata Kerja;
Bab VII Pemberhentian;
Bab VIII Peran Jajaran Kesehatan dan Pemangku Kepentingan;
Bab IX Pembinaan dan Pengawasan;
Bab X Pendanaan;
Bab X Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2022.
PEDOMAN PELAKSANMN PROGRAM HALO DOKTER
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 28 Tahun 2022
PETUNJUK PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DESA DALAM KONDISI BENCANA NON ALAM COVID 19
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2022/NO.28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa dalam Kondisi Bencana Non Alam Corona Virus Disease 19
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 112 Tahun 2014 Tentang Pemilihan
Kepala Desa, maka perlu dibuat Petunjuk Pelaksanaan
Pemilihan Kepala Desa Dalam Kondisi Bencana
Nonalam Corona Virns Disease 2019;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Wonogiri tentang Petunjuk Pelaksanaan
Pemilihan Kepala Desa Dalam Kondisi Bencana
Nonalam Corona Virus Disease 2019;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2015 sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 17 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Panitia Pemilihan Kabupaten; Tahapan Pelaksanaan; Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu; Biaya Pemilihan Kepala Desa; Mekanisme Pengaduan dan Penanganan Konflik; Pelanggaran Protokol Kesehatan; Pelaporan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2022.
93
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin Nomor 28 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Risiko
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008
tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Pimpinan Instansi Pemerintah wajib melakukan penilaian risiko;
Bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan
penilaian risiko secara komprehensif untuk
meningkatkan kualitas penyelenggaraan Sistem
Pengendalian Intern Pemerintah di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Tapin dengan melalui
penilaian risiko sebagaimana dimaksud dalam huruf a diatas,
perlu mengatur Pedoman
Pengelolaan Risiko dengan Peraturan Kepala
Daerah; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pengelolaan Risiko.
Dasar Hukum: Undang- Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pengelolaan Risiko dengan sistematika: Ketentuan Umum; Pengelolaan Risiko; Pelaporan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2022.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 28 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD Kabupaten Jombang Tahun 2022 No 28/A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI BELANJA TIDAK TERDUGA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. Kriteria Belanja Tidak Terduga;
b. Tata cara penganggaran Belanja Tidak Terduga;
c. Pelaksanaan dan Penatausahaan Belanja Tidak Terduga;
d. Pertanggungjawaban dan Pelaporan Belanja Tidak Terduga;
e. Monitoring dan evaluasi belanja tidak terduga.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2022.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 28 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan, Pengajuan, Penetapan, Perubahan Rencana Bisnis dan Anggaran dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 64 ayat (3)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang
Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Penyusunan, Pengajuan, Penetapan,
Perubahan Rencana Bisnis dan Anggaran, dan Dokumen
Pelaksanaan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Penyusunan RBA
Bab IV Pengajuan RBA
Bab V Penetapan RBA
Bab VI DPA BLUD
Bab VII Perubahan RBA dan DPA BLUD
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2022.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 13 Tahun 2015 dan Peraturan Bupati Grobogan Nomor 61 Tahun 2017 dicabut.
60 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 28 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, Berita Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2022 Nomer 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 38 TAHUN 2021 ENTANG STANDAR HARGA SATUAN BARANG DAN JASA TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya usulan penambahan dan besaran terkait Standar Harga Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2022, maka Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2022 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2022tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2022, sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan hukum saat ini, sehingga perlu diubah.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2022.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 ,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018,Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016,Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020,Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020,
Pasal I Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III, dan Lampiran IV Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2021
Pasal II Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2022.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mesuji Nomor 28 Tahun 2022
HARGA SATUAN POKOK KEGIATAN DAN ANALISIS STANDAR BELANJA TAHUN ANGGARAN 2023
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Dan Analisis Standar Belanja Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun .2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 3 huruf e
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Harga
Satuan Pokok Kegiatan dan Analisis Standar Biaya
Tahun Anggaran 2023.
UU No 49 Tahun 2008, UU No 23 Tahun 2014, UU No 1 Tahun 2022, PP No 12 Tahun 2019, Perpres No 16 Tahun 2018, Perpres No 33 Tahun 2020, PerMendagri No 77 Tahun 2020, PermenPUPR No 1 Tahun 2022, Perda Kab Mesuji No 6 Tahun 2020
Peraturan Bupati Tentang Harga Satuan Pokok Kegiatanb dan Analisis Standar Belanja Tahun Anggaran 2023
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2022.
Halaman : 7
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat