Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Panitia Pemilihan Kabupaten; Tahapan Pelaksanaan; Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu; Biaya Pemilihan Kepala Desa; Mekanisme Pengaduan dan Penanganan Konflik; Pelanggaran Protokol Kesehatan; Pelaporan; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat