Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sekadau Nomor 16 Tahun 2019 tentang Mekanisme dan Tata Cara Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa ketentuan mengenai syarat pendaftaran, penetapan calon terpilih, pengawasan dan pemantauan Pemilihan Kepala Desa belum cukup diatur dalam Peraturan Bupati Sekadau Nomor 16 Tahun 2019 tentang Mekanisme dan Tata Cara Pemilihan Kepala Desa, sehingga agar pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa berjalan dengan baik, tertib dan Iancar dipandang perlu melakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati dimaksud
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018; Peraturan Bupati Sekadau Nomor 16 Tahun 2019
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2019 tentang tentang Mekanisme dan Tata Cara Pemilihan
Kepala Desa, diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2019.
merubah Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2019
8 halaman peraturan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman Nomor 24 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 4 Tahun 2010 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa
ABSTRAK:
bahwa pedoman Lembaga Kemasyarakatan Desa di Kabupaten Sleman diatur dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Sleman Nomor 4 Tahun 2010 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa; bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa serta
petunjuk teknis pelaksanaan kegiatan Lembaga Kemasyarakatan Desa lebih lanjut diatur dengan
peraturan bupati;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018;
Materi Pokok: Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 4 Tahun 2010
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
Peraturan ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 4 Tahun 2010 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa
Jumlah Halaman: 4 hlm. Lampiran: 2 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman Nomor 18 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan pemilihan dan pemberhentian kepala desa secara tertib dan lancar diperlukan guna
mewujudkan pemerintahan desa yang baik dan bermuara pada pelayanan prima serta kesejahteraan masyarakat; bahwa dalam rangka mendukung penyelenggaraan pemilihan kepala desa yang lebih efektif dan efisien
perlu diatur proses pemilihan kepala desa secara elektronik; bahwa penyesuaian Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun
2015 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa perlu dilakukan untuk kelancaran proses
pemilihan dan pemberhentian kepala desa;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 5 Tahun 2015;
Materi Pokok: mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 5 Tahun 2015 antara lain menghapus ketentuan Pasal 4 ayat (4); menyisipkan 1 (satu) pasal diantara Pasal 5 dan Pasal 6 yaitu Pasal 5A; mengubah ketentuan Pasal 10, Pasal 11, Pasal 21 ayat (2) huruf k, Pasal 24, pasal 34, Pasal 37, Pasal 39; menghapus ketentuan Pasal 40, mengubah ketentuan Pasal 41, menghapus ketentuan Pasal 42, Pasal 44 ayat (2); menyisipkan 1 (satu) pasal diantara Pasal 45 dan Pasal 46 yaitu Pasal 45A; menyisipkan 2 (dua) pasal diantara Pasal 50 dan Pasal 51 yaitu Pasal 50A dan 50B; mengubah ketentuan Pasal 67, Pasal 68, Pasal 73, Pasal 74;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2019.
Peraturan ini mengubah sebagian Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 5 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 8 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa;
Jumlah Halaman: 14 hlm. Penjelasan: 6 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Maluku Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD No. 158/2019, TLD No. 98/2019, LL PROV MALUKU : 8 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan Desa Adat
ABSTRAK:
Bahwa desa adat memiliki peranan yang sangat strategis dalam mendukung pelestarian nilai-nilai budaya lokal, adat istiadat dan hukum adat yang berlaku di kesatuan masyarakat hukum adat di wilayah Provinsi Maluku, sehingga perlu dilakukan penataan desa adat. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menegaskan penataan desa adat merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU NO. 20 Tahun 1958; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 44 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 45 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 1 Tahun 2017; PERDAPROMALUKU No. 6 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum, pembentukan desa adat, pemerintahan desa adat, kewenangan desa adat, pembinaan dan pengawasan, pendanaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2019.
Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun terhitung Peraturan Daerah ini diundangkan.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Perseroaan Daerah Lembaga Keuangan Mikro Badan Kredit Desa Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan perekonomian daerah khususnya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat serta usaha kecil dan menengah terhadap sumer dana guna mendorong tercapainya masyarakat yang sejahtera serta meningkatkan pendapatan asli daerah, diperlukan lembaga intermediasi yang menampung surplus dana untuk disalurkan pada sektor yang membutuhkan dana dalam skala mikro. Berdasarkan UU No. 1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro, memberi kesempatan kepada lembaga keuangan yang belum mendapat jin dari Bank Indonesia atau OJK agar menjadi Lembaga Keuangan Mikro. Ketentuan pasal 4 PP No. 54 Tahun 2017 tentang BUMD, menyebutkan bahwa Pemda dapat mendirikan BUMD yang ditetapkan denga Perda;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No.13 Tahun 1950; UU No. 7 tahun 1992; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 21 Tahun 2011; UU No. 1 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 54 Tahun 2017; PP no. 12 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perusahaan Perseroan Daerah Lembaga Keuangan Mikro Badan Kredit Desa Kabupaten Pemalang dengan sistematika sebagai berikut : Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Nama dan Tempat Kedudukan, Anggaran Dasar dan jangka waktu berdiri, Asas, Maksud dan Tujuan, Fungsi dan Tugas, Kegiatan Usaha, Modal dan Saham, Organ, Rapat Dewan Komisaris dan Direksi, Kepegawaian, Aset, Hak dan Kewajiban, Perencanaan, Operasional dan Pelaporan, Tahun Buku, Penetepan dan Pembagian Laba Bersih, Tuntutan Ganti Rugi, Pembinaan, Kerjasama, Penggabungan, Peleburan, Pembubaran dan Likuidasi, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2019.
30 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Berau Nomor 15 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, Lembaran Daerah Kabupaten Berau Tahun 2019 Nomor 15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Kampung
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (2) UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 73 ayat (1) Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan Kampung.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Kedudukan, Keanggotaan, Persyaratan Calon Anggota, Fungsi dan Tugas, Hak, Kewajiban dan Wewenang, Musyawarah, Peraturan Tata Tertib, Peningkatan Kapasitas, Pembinaan dan Pengawasan, Pendanaan, dan Ketentuan Lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2019.
28 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 14 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, BAGIAN HUKUM KAB.SUMBAWA BARAT
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEDOMAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA
ABSTRAK:
Pembangunan desa bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana Desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan. Pembangunan desa harus diselenggarakan secara sistematis, terarah, terpadu, menyeluruh, dan tanggap terhadap perubahan sehingga pembangunan desa menjadi jelas arah dan target yang hendak dicapai dalam kurun waktu tertentu. Dalam penyelenggaraan pembangunan desa perlu disusun perencanaan pembangunan desa sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional, provinsi dan kabupaten. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pedoman Perencanaan Pembangunan Desa.
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-undang Nomor 30 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014, Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016, Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016
Ketentuan umum, Perencanaan pembangunan desa, Tahapan perencanaan pembangunan desa, Tata cara penyusunan dan penetapan perencanaan pembangunan desa, Pembiayaan, Pengendalian dan evaluasi pelaksanaan perencanaan pembangunan desa, Ketentuan peralihan,Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2019.
-
-
16
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 14 Tahun 2019
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 73 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, Badan Permusyawaratan Desa diatur dengan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota. Saniri Negeri merupakan sebutan lain Badan Permusyawratan Desa di Kabupaten Seram Bagian Barat sebagai Badan yang melekasanakan fungsi pemerintahan untuk mengayomi adat –istiadat dan merupakan perwujudan deomokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan negeri yang anggotanya merupakan wakil dari masyarakat negeri yang bersifat geonologis territorial.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 14 Tahun 2005;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang susunan dan kedudukan, fungsi dan wewenang, hak, kewajiban dan larangan, susunan organisasi, pengesahan dan pelantikan saniri negeri, pemberhentian pimpinan dan anggota saniri negeri, penggantian antar waktu pimpinan dan anggota saniri negeri, penghasilan anggota saniri negeri, mekanisme pengambilan keputusan, peraturan tata tertib saniri negeri.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2019.
Lamp 3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kerinci Nomor 14 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN KECAMATAN DANAU KERINCI BARAT
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan koordinasi penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat Desa perlu dilakukan penataan Kecamatan di Kabupaten Kerinci; Sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, pelayanan publik yang cepat dan mudah serta dalam upaya pemberdayaan masyarakat perlu pembentukan Kecamatan Danau Kerinci Barat; Sesuai ketentuan Pasal 221 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah juncto ketentuan Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan, penataan Kecamatan dengan membentuk Kecamatan baru diatur dalam Peraturan Daerah; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Kecamatan Danau Kerinci Barat.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2006; PP No. 17 Tahun 2018.
Perda ini mengatur tentang PEMBENTUKAN KECAMATAN DANAU KERINCI BARAT, meliputi Pembentukan dan Cakupan Wilayah; Batas Wilayah dan Luas Kecamatan; Ibukota Kecamatan; Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 hlmn;
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ambon Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD. No. 2019/13, TLD. No. 2019/373, LL Kota Ambon: 13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Maluku nomor 14 Tahun 2005;
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai pengangkatan kepala desa, pemberhentian kepala desa, pakaian dina dan atribut kepala desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat