desa
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 26, BD.2019/NO.26, LL Kab. Sekadau : 8 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sekadau Nomor 16 Tahun 2019 tentang Mekanisme dan Tata Cara Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK: |
- bahwa ketentuan mengenai syarat pendaftaran, penetapan calon terpilih, pengawasan dan pemantauan Pemilihan Kepala Desa belum cukup diatur dalam Peraturan Bupati Sekadau Nomor 16 Tahun 2019 tentang Mekanisme dan Tata Cara Pemilihan Kepala Desa, sehingga agar pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa berjalan dengan baik, tertib dan Iancar dipandang perlu melakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati dimaksud
- Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018; Peraturan Bupati Sekadau Nomor 16 Tahun 2019
- Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2019 tentang tentang Mekanisme dan Tata Cara Pemilihan
Kepala Desa, diubah
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2019.
- merubah Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2019
- 8 halaman peraturan
|