Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Di Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 dan Pasal 7 Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Provinsi Jawa Tengah. pelaksanaan kegiatan yang dibiayai dari dana bagi hasll cukai Hasil tembakau di Kabupaten Pati menjadi tanggung iawab Bupati; bahwa berdasarkan pertimbanahan sebagaimana dimaksud huruf a, agar pelaksanaannya dapat berdava guna dan berhasil guna . perlu menetapkan PEraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bagi Hasi] Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Pati.
Undana-Undana Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nemer 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 13 Tahun. 1995; Undana-Undana Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undana Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerlntah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pomerlntah Nomor 39 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pen,erintah Nomor 38 Tahun 2007; Perafuran Montori Kouancan Nomor 43/PMK.04/2005; Peraturan fv1enteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 77 Tahun 2007; Peraturan Gubernur Jawa Toncah Nomor 78 Tahun 2007
PERBUP ini mengatur mengenai Pedoman Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Pati. Dana bagi hasil cukai hasi! tembakau untuk: kegiatan pornberantasan barang kena cukal illegal; sosialisasi ketentuan dibidano cukai kepada linckuncan sosial: pemetaan industri rokok; kegiatan pembinaan lingkungan soslal; peningkatan kualitas bahan baku; pembinaan industri
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2008.
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Tim Nasional Peningkatan Ekspor Dan Peningkatan Investasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2010.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 28 Tahun 2020
PERWALI Kota Kediri No. 44 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Perwali Kediri No 44 Tahun 2010 tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Kota Kediri
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 28, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2020 Nomor 30
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PEMUNGUTAN BEA PEROLEHAN
HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa terhadap orang pribadi atau badan yang memperoleh
hak atas tanah dan bangunan, berdasarkan peraturan
perundang-undangan dikenakan pajak dengan nama Bea
Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan;
b. bahwa untuk transparansi dalam pemungutan Bea
Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan perlu diterapkan
sistem elektronik pembayaran melalui e-BPHTB, sehingga
ketentuan sistem dan prosedur pemungutan BPHTB yang
telah ada perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan buruf b, perlu membentuk Peraturan
Walikota tentang Tata Cara Pemungutan Bea Perolehan Hak
atas Tanah dan Bangunan;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003; 3. Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 ; 6. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2010
Materi pokok; mengatur mengenai Tata Cara Pemungutan Bea Perolehan Hak
atas Tanah dan Bangunan. memuat antara lain: ketentuan umum; Ruang Lingkup; Pemungutan BPHTB; Pemeriksaan NPOP BPHTB; Pengajuan Keberatan dan Pengurangan BPHTB; Pemeriksaan Pembayaran SSPD BPHTB; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; pengendalian
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2020.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka :
a. Peraturan Walikota Kediri Nomor 44 Tahun 2010 tentang Sistem dan
Prosedur Pemungutan BPHTB Kota Kediri (Berita Daerah Kota Kediri Tahun
2010 Nomor 44);
b. Peraturan Walikota Kediri Nomor 47 Tahun 2013 tentang Perubahan
Peraturan Walikota Kediri Nomor 44 Tahun 2010 tentang Sistem dan
Prosedur Pemungutan BPHTB Kota Kediri (Berita Daerah Kota Kediri Tahun
2013 Nomor 47); dan
c. Peraturan Walikota Kediri Nomor 44 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua
atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 44 Tahun 2010 tentang Sistem dan
Prosedur Pemungutan BPHTB Kota Kediri (Berita Daerah Kota Kediri Tahun
2014 Nomor 44) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
KEPPRES No. 74 Tahun 1995 tentang Perlakuan Pabean Dan Perpajakan Atas Impor Atau Penyerahan Komponen Dan Kendaraan Bermotor Jenis Sedan Untuk Dipergunakan Dalam Usaha Pertaksian
Diubah dengan :
KEPPRES No. 65 Tahun 1994 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 1986 Tentang Pembebasan Bea Masuk Dan Tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai Serta Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Impor Kendaraan Bermotor Jenis Sedan Untuk Dipergunakan Dalam Usaha Pertaksian Oleh Koperasi Pengemudi Taksi Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 1993
KEPPRES No. 57 Tahun 1993 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 1986 Tentang Pembebasan Bea Masuk Dan Tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai Serta Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Impor Kendaraan Bermotor Jenis Sedan Untuk Dipergunakan Dalam Usaha Pertaksian Oleh Koperasi Pengemudi Taksi Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 1987
Mengubah :
KEPPRES No. 30 Tahun 1986 tentang Pembebasan Bea Masuk Dan Tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai Serta Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Impor Kendararan Bermotor Jenis Sedan Untuk Dipergunakan Dalam Usaha Pertaksian Oleh Koperasi Pengemudi Taksi
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 1986 Tentang Pembebasan Bea Masuk Dan Tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai Serta Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Impor Kendaraan Bermotor Jenis Sedan Untuk Dipergunakan Dalam Usaha Pertaksian Oleh Koperasi Pengemudi Taksi
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 1987.
Undang-undang (UU) tentang Penetapan "Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1951, tentang Memperpanjang Waktu Berlakunya Opsenten atas Beberapa Macam Cukai" (Lembaran-Negara Nomor 43 Tahun 1951) Sebagai Undang-Undang
ABSTRAK:
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 1951.
Administrasi dan Tata Usaha NegaraBea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan
Status Peraturan
Diubah dengan :
PP No. 39 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2008 tentang Pengenaan Sanksi Administrasi Berupa Denda di Bidang Kepabeanan
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penyelenggaraan Bidang Perindustrian
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 dan Pasal 185 huruf b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Bidang Perindustrian.
Dasar hukum PP ini adalah Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 3 Tahun 2014; dan UU Nomor 11 Tahun 2020.
PP ini mengatur mengenai kemudahan untuk mendapatkan Bahan Baku dan/atau Bahan Penolong, pembinaan dan pengawasan terhadap lembaga penilaian kesesuaian, Industri Strategis, peran serta masyarakat dalam pembangunan Industri, dan pengawasan dan pengendalian usaha Industri dan usaha Kawasan Industri.
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2021.
PP ini mencabut Pasal 5, Pasal 11, Pasal 13, Pasal 14, Pasal 15, Pasal 19, Pasal 20, dan Pasal 25 PP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pembangunan Sarana dan Prasarana Industri dan Pasal 44, Pasal 45, Pasal 49, Pasal 51, Pasal 52, dan Pasal 53 PP Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri.
Penjelasan 23 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 28 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Pengurangan Keringanan dan Pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
ABSTRAK:
a. bahwa pelaksanaan pengurangan, keringanan dan pembebasan BPHTB yang
sebelumnya dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
91/PKM.03/2006 tanggal 13 Oktober 2006 tentang Perubahan Kedua Atas
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 561/KMK.03/2004 tentang Pemberian
Pengurangan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan yang berpedoman
pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2000 tentang Bea Perolehan Hak Atas
Tanah dan Bangunan, dinyatakan tidak berlaku berdasarkan ketentuan Pasal
183 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf 1, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Pengurangan, Keringanan dan
Pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB);
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah Sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PEMBERIAN PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN,
BAB III TATA CARA PEMBERIAN PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN,
BAB IV KETENTUAN PERALIHAN,
BAB V KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2014.
16 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat