Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyaluran Bantuan Dana Penanganan Bencana Alam Bidang Pendidikan Tahun 2004 untuk Rehabilitasi Fisik SD dan SMP di Lingkungan Dinas Pendidikan Kota Cimahi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 5 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Tahun 2005 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2004
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan pasal 31 Undang-undang
nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara,
maka Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Temanggung Tahun 2004 perlu ditetapkan
dengan Peraturan Daerah
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985; sebagaimana telah diubah
dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 22 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun
2000 ; Peratutan Pemerintah Nomor 105 Tahun
2000; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun
2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun
2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun
2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun
2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun
2001; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun
2003; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun
2004; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor
29 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 12 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten
Temanggung Nomor 13 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten
Temanggung Nomor 8 Tahun 2004; Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Temanggung
Tahun Anggaran 2004; Peraturan Daerah Kabupaten
Temanggung Nomor 18Tahun 2004
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Peraturan ini mengatur tentang realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk tahun anggaran 2004 di Kabupaten Temanggung. Termasuk dalam peraturan ini adalah rincian pendapatan, belanja, defisit, anggaran pembiayaan, serta realisasi dan selisihnya, yang dijelaskan melalui laporan neraca dan arus kas daerah. Tata cara pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran dalam bentuk laporan keuangan dengan lampiran-lampiran terkait.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2005.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 5 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2005/No.17 Seri. A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2005
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Klaten Nomor 18 Tahun 2005 tentang Persetujuan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Menjadi Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Klaten Tahun 2005, maka perlu ditetapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Klaten Tahun 2005 menjadi Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan hal tersebut huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Klaten Tahun 2005;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 35 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 19 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 5 Tahun 2004;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan APBD Tahun 2005 dikarenakan adanya penambahan Pendapatan, penambahan Belanja, penambahan Penerimaan Pembiayaan, dan penambahan Pengeluaran Pembiayaan. Uraian lebih lanjut tedapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2005.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majalengka Nomor 5 Tahun 2005
PERDA Kab. Majalengka No. 5 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 5 Tahun 2005 Tentang Sistem Pengelolaan Administrasi Kependudukan
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan penetapan Perda ini adalah Retribusi Rumah Potong Hewan yang merupakan jenis retribusi Daerah Kabupaten sesuai pasal 18 ayat (2) huruf a Undang-Undang (UU) NOmor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dan, sebagai upaya penertiban, pengendalian, pengawasan dan pemberian pelayanan kepada masyarakat pengguna jasa rumah potong hewan, melindungi kepentingan konsumen, serta menggali sumber pendapatan asli daerah.
UU Nomor 6 Tahun 1967 tentang Pokok-Pokok Peternakan dan Kesehatan Hewan; UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana; UU Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas UU Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; UU Nomor 34 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Melawi dan kabupaten Sekadau di Provinsi Kalimantan barat; UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; UU Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Perundang-Undangan; UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah; UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah; Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 tahun 1983 tentang Hukum Acara Pidana; PP Nomor 66 tahun 2001 tentang Retribusi Daerah.
Materi pokok Perda ini adalah:
1. Ketentuan Umum;
2. Nama Obyek, dan Subyek Retribusi;
3. Golongan Retribusi;
4. Wilayah Pemungutan;
5. Upah Pungut;
6. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;
7. Prinsip dan Sasaran dalam penetapan Struktur dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif;
8. Struktur dan Besarnya Retribusi;
9. Sanksi Administrasi;
10. Tata cara Pembayaran;
11. Tata cara Penagihan;
12. Keberatan;
13. Pengembalian Kelebihan Pembayaran;
14. Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Retribusi;
15. Kedaluwarsa Penagihan;
16. Penyidikan;
17. Ketentuan Pidana;
18. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2006.
9 Hallaman, 1 Halaman Penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 06 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPTD) Pemadam Kebakaran di Lingkungan Dinas Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efektivitas dan optimalisasi pelaksana
pelayanan di bidang penanggulangan kebakaran di Kota Banjarbc
dipandang perlu untuk membentuk Organisasi dan Tata Kerja
Pelaksana Teknis Dinas ( UPTD ) Pemadam Kebakaran
lingkungan Dinas Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyaral
Kota Banjarbaru; bahwa pembentukan UPTD Pemadam Kebakaran di lingkung
Dinas Kesatuan Bangsa dan Perlindungan MasyarakatKc
Banjarbaru diarahkan untuk makin meningkatkan kinerja Unit BF
Pemerintah Kota Banjarbaru yang ada scat ini; bahwa untuk maksud tersebut huruf a dan b konsideran ini pe
ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang — Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang — Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang—Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang—Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 20 Tahun 2003.
Peraturan Daerah Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPTD) Pemadam Kebakaran Di Lingkungan Dinas Kesatuan Bangsa Dan Perlindungan Masyarakat Kota Banjarbaru yang berisi; Ketentuan Umum; Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi Dan Kwenangan; Organisasi; Tata Kerja; Pembiayaan; Pengangkatan Dan Pemberhentian; Ketentuan Lain-Lain; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2005.
11
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Jambi No. 6 Tahun 2005
Terminal sebagai prasarana transportasi jalan untuk menaikkan dan menurunkan orang dan atau barang serta mengatur kadatangan dan keberangkatan kendaraan umum perlu dilakukan pendataan sehingga terminal dapat berfungsi sebagaimana mestinya; Fungsi terminal semakin komplek dan perlu disesuaikan dengan situasi dan kondisi perkembangan arus kendaraan penumpang atau orang dan barang; Pengaturan Terminal sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Jambi Nomor 5 Tahun 1986 tentang terminal dan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Jambi Nomor 11 Tahun 1999 tentang retribusi terminal tidak sesuai lagi dengan perkembangan arus lalu lintas angkutan orang dan atau barang, untuk itu perlu diatur kembali dengan Peraturan Daerah yang
baru; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Jambi tentang terminal.
UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 13 Tahun 1980; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 14 Tahun 1992; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 3 Tahun 2004; PP No. 41 Tahun 1993; PP No. 42 Tahun 1993; PP No. 43 Tahun 1993; PP No. 44 Tahun 1993; PP No. 25 Tahun 2000; Kepmenhub No. 69 Tahun 1993; Kepmenhub No. 31 Tahun 1995; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 21 Tahun 2001; Kepmendagri No. 130-67 Tahun 2002; Kepmenhub No. 35 Tahun 2003; Perda Kota Jambi No. 03 Tahun 2001.
Perda ini mengatur tentang TERMINAL, meliputi Terminal; Pemanfaatan Fasilitas Terminal; Pembinaan dan Pengawasan; Retribusi; Kewajiban dan Larangan; Sanksi Administrasi; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2005.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku,maka Peraturan Daerah Tk II Jambi Nomor 5 Tahun 1986 tentang Terminal (Lembaran Daerah Tahun 1987 Nomor 110) dan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tk II Jambi Nomor 11 Tahun 1999 tentang Retribusi Terminal (Lembaran Daerah Tahun 1999 Nomor 14) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Penunjuk pelaksanaan Peraturan Daerah ini akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Walikota.
14 hlmn;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wajo No. 6 Tahun 2005
MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN KELURAHAN, MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN KECAMATAN, FORUM SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH DAN MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN KOTA - PEDOMAN PENYELENGGARAAN DAN PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN
2005
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BD.2005/No. 6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyelenggaraan dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kelurahan, Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan, Forum Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kota
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota
Surakarta tahun 2006 sebagaimana yang diamanatkan Undang-undang
Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan
Nasional perlu dilaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan
Kelurahan, Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan, Forum
Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Musyawarah Perencanaan
Pembangunan Kota pada tingkat Kota Surakarta; bahwa pada dasarnya Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kota
Surakarta dalam pelaksanaannya sudah cukup membudaya dalam bentuk
Musyawarah Kelurahan Membangun, Musyawarah Kecamatan
Membangun dan Musyawarah Kota Membangun sebagai wadah dalam
menjaring aspirasi masyarakat untuk bahan penyusunan RAPBD;bahwa agar penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Pembangunan
Kelurahan, Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan, Forum
Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Musyawarah Perencanaan
Pembangunan Kota berjalan lancar dan dapat mencapai sasaran, maka
perlu ditetapkan pedoman penyelenggaraan dan petunjuk teknis
pelaksanaannya dengan Peraturan Walikota;
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang Undang Nomor 25 tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 tahun 2001;
Peraturan walikota ini mengatur tentang kedudukan musrenbangkel, musrenbangcam, forum SKPD dan musrenbangkot, tujuan musrenbangkel, musrenbangcam, forum SKPD dan musrenbangkot, tahapan musrenbangkel, musrenbangcam, forum SKPD dan musrenbangkot, kepanitaan dan penyelenggaraan, peserta musrenbangkel, musrenbangcam, forum SKPD dan musrenbangkot, pembiayaan musrenbangkel, musrenbangcam, forum SKPD dan musrenbangkot, pelaporan dan informasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2005.
Keputusan Walikota Surakarta Nomor : 3 Tahun 2004 dicabut.
48 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jeneponto No. 6 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Badan Amil Zakat Daerah Kabupaten Jeneponto
ABSTRAK:
Zakat merupakan pranata keagamaan yang merupakan sumber dana yang potensial untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dengan memperhatikan dan mengutamakan masyarakat yang kurang mampu; sebagai upaya penyempurnaan sistem pengelolaan Zakat agar pengelolaannya lebih berhasil guna serta pelaksanaannya dapat dipertanggungjawabkan khususnya di Kabupaten Jeneponto, perlu dibentuk Badan Amil Zakat Daerah Kabupaten Jeneponto.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
4. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat
5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
6. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
7. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dangan Pemerintahan Daerah
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah
10.Keputusan Menteri Agama Nomor 45 Tahun 1981 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Departemen Agama Propinsi, Kantor Departemen Agama Kabupaten/Kotamadya dan Balai Pendidikan dan Latihan Pegawai Teknis Keagamaan Departemen Agama;
11.Keputusan Menteri Agama Nomor 581 Tahun 1999 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat;
12.Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 1 Tahun 2004 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jeneponto;
13.Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 2 Tahun 2004 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Dinas Daerah Kabupaten Jeneponto;
14.Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 3 Tahun 2004 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Tekhnis Daerah Kabupaten Jeneponto;
PEMBENTUKAN BADAN AMIL ZAKAT DAERAH KABUPATEN JENEPONTO
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
14 HALAMAN
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat