Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyesuaian Tarif Langganan Air Bersih Pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
bahwa tarif air bersih pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Balangan sudah tidak sesuai dengan Biaya Pokok Produksi yang harus dikeluarkan, maka Keputusan Bupati Balangan Nomor 118 Tahun 2006 tentang Tarif Langganan Air Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Balangan perlu ditinjau kembali; bahwa dengan semakin tingginya Biaya pokok Produksi yang meliputi biaya listrik, BBM, bahan kimia, biaya administrasi dan jasa seda biaya penyusutan perlu diimbangi dengan pendapatan dari penjualan air bersih; bahwa berkenaan dengan maksud huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Balangan tentang
Penyesuaian Tarif Langganan Air Bersih pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Balangan;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; . Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 15 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 16
Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Penyesuaian Tarif Langganan Air Bersih Pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Balangan Ketentuan Umum; Tarif Air Minum; Biaya Tetap Pemeliharaan Meter; Biaya Lain-Lain; Sanksi Dan Denda; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2009.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar Nomor 3 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Banjar Nomor 27 Tahun 1998 Tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya perubahan terhadap obyek
retribusi dan tarif retribusi Daerah sebagaimana yang diatur dalam
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Banjar Nomor 27
Tahun 1998 Tentang Retribusi Rumah Potong Hewan, khususnya
yang menyangkut retribusi pemeriksaan dan penggunanaan rumah
potong hewan dalam daerah Kabupaten Banjar, dipandang perlu
untuk meninjau kembali dan menyesuaikan dengan kondisi
sekarang ini ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf
a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan atas
Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Tingkat II Banjar Nomor 27
Tahun 1998 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang–Undang Nomor 6 Tahun 1967; Undang–Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana
telah diubah beberapa kali dengan perubahan terakhir Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 413/ KPTS/ TN.310/ 7/ 1992; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Banjar Nomor 27
Tahun 1998; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 18 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat Ii Banjar Nomor 27 Tahun 1998 Tentang Retribusi Rumah Potong Hewan yang berisi Pasa I dan Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2009.
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupat.en Daerah Tingkat Ii Banjar Nomor 27 Tahun 1998 Tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Tengah No. 3 Tahun 2009
organisasi lembaga lain bagian dari perangkat daerah
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain Bagian dari Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 45 ayat (1) PP Nomor 41 Tahun 2007 maka untuk melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tugas pemerintahan umum lainnya perlu dibentuk lembaga lain bagian dari perangkat daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain Bagian dari Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 13 Tahun 1964; UU Nomor 32 Tahun 2002; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; UU Nomor 16 Tahun 2006; UU Nomor 24 Tahun 2007; PP Nomor 16 Tahun 1994; PP Nomor 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 13 Tahun 2002; PP Nomor 42 Tahun 2004; PP Nomor 41 Tahun 2007; Perpres Nomor 83 Tahun 2007; Permendagri Nomor 57 Tahun 2007; Permendagri Nomor 19 Tahun 2008; Permendagri Nomor 20 Tahun 2008; Permendagri Nomor 46 Tahun 2008; Permendagri Nomor 47 Tahun 2008; Perda Nomor 2 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, susunan organisasi, dan eselonisasi jabatan, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, dan kepegawaian dari: 1) Sekretariat Badan Koordinasi Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah; 2) Sekretariat Dewan Pengurus Provinsi Korps Pegawai Republik Indonesia Sulawesi Tengah; 3) Pelaksana Harian Badan Narkotika Provinsi Sulawesi Tengah; 4) Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Sulawesi Tengah; 5) Sekretariat Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Sulawesi Tengah; 6) Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Daerah Provinsi Sulawesi Tengah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2009.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2009/No.3 Seri B No.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Hiburan
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat perlu fukungan pembiayaan dari Pajak Daerah; Salah satu sumber Pendapatan Daerah yang Potensial berasal dari Pajak Hiburan sebagaimana diatur dalam Perda Kotamadya Daerah Tingkat II Jambi No. 4 Tahun 1998 tentang Pajak Hiburan tidak sesuai lagi cengan keadaan sekarang, sehingga perlu diganti.
UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 6 Tahun 1983 sebagaimanan telah dubah dengan UU No. 16 Tahun 2000; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004 sebagaimanan telah diubah dengan UU No. 12 Tahun Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007.
Perda ini mengatur tentang Pajak Hiburan, yang meliputi: Penyelenggaraan Hiburan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2009.
6 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perlindungan terhadap Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak
ABSTRAK:
a. bahwa segala bentuk kekerasan, terutama kekerasan berbasis gender dan anak adalah pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan terhadap martabat kemanusiaan serta bentuk diskriminasi;
b. bahwa korban kekerasan berbasis gender dan anak harus mendapatkan perlindungan, baik dari pemerintah daerah dan/atau masyarakat agar terhindar dan terbebas dari kekerasan dan/atau ancaman kekerasan dalam lingkup rumah tangga dan masyarakat;
c. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Pemerintah Daerah bersama masyarakat berkewajiban melakukan upaya pencegahan, perlindungan, pemulihan terhadap korban kekerasan berbasis gender dan anak;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a sampai dengan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyeleng-garaan Perlindungan Terhadap Korban Kekerasan Berbasis Gender Dan Anak;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1988, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988, Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2008 dan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, azas dan tujuan, hak-hak korban, keajiban pemerintah daerah, penyelenggaraan perlindungan, peran serta masyarakat, pengendalian, pembinaan dan pengawasan, pembiayaan, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2009.
21 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Utara Nomor 3 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Ketahanan Pangan Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak tanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002 Ketahanan Pangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 83 tahun 200,6, tentang Dewan Ketahanan Pangan, maka pertu dibentuka Badan Ketahanan Pangan
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; UU No. 7 Tahun 1996; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 14 Tahun 2007; PP No. 68 Tahun 2002; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda Kab. Buton Utara No. 2 Tahun 2008; Perda Kab. Buton Utara No. 8 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang KETENTUAN UMUM; PEMBENTUKAN; KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI DAN KEWENANGAN; KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL; TATA KERJA; PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
16
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 3 Tahun 2009
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Kab. Kendal No. 6 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2003 tentang Perusahaan Daerah Aneka Usaha Daerah
PERDA Kab. Kendal No. 5 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2003 tentang Perusahaan Daerah Aneka Usaha Daerah
Mengubah :
Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2003 Tentang Perusahaan Daerah Aneka Usaha Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2003 tentang Perusahaan Daerah Aneka Usaha Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya penambahan bidang usaha dan untuk mengantisipasi perkembangan di masa depan yang berkaitan dengan bidang usaha pada Perusahaan Daerah Aneka Usaha Daerah, maka perlu mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2003 tentang Perusahaan Daerah
Aneka Usaha Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2003 tentang Perusahaan Daerah Aneka Usaha Daerah;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 14 Tahun 2007;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2003
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2009.
18 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 2009
STANDARdiSASI BIAyA KEGIATAN, HONORARIUM DAN BIAyA PEMELIHARAAN SeRTA HARGA PENGADAAN BARANG/JASA
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD Tahun 2009/No.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Suplemen Peraturan Bupati Rembang Nomor 30 Tahun 2008 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan, Honorarium dan Biaya Pemeliharaan serta Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun 2009
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya standar harga satuan barang/jasa yang telah ditetapkan tidak sesuai lagi dengan harga barang/jasa yang berlaku di pasaran maupun yang belum tercantum dalam Standar Biaya tahun 2009, maka perlu dilakukan penyesuaian atas jenis dan biaya satuan kegiatan, honorarium. biaya pemeliharaan dan harga barang/Jasa dalam suplemen; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut huruf a, dipandang perlu melengkapi Peraturan Bupati Rembang Nomor 30 Tahun 2008 tentang Standardisasi Biaya Kegiatan, Honorarium dan Biaya Pemeliharaan serta Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun 2009, yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 64/PMK.02/2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 58 Tahun 2008; Peraturan Bupati Rembang Nomor 30 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standardisasi Biaya Kegiatan, Honorarium dan Biaya Pemeliharaan serta Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun 2009
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2009.
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendorong produktivitas hasil-hasil kehutanan, perkebunan, pertanian, peternakan dan perikanan suatu daerah perlu pengaturan tentang retribusi penjualan produksi usaha daerah;
b. bahwa Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 1999 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah sudah tidak sesuai dengan kondisi dan ketentuan berlaku sehingga dipandang perlu untuk diganti dan diperbaharui;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II NAMA, OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSI;
BAB III GOLLONGAN RETRIBUSI;
BAB IV CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA;
BAB V PRONSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI;
BAB VI STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI;
BAB VII WILAYAH PEMUNGUTAN;
BAB VIII SAAT RETRIBUSI TERUTANG;
BAB IX SANKSI ADMINISTRASI;
BAB X TATA CARA PEMUNGUTAN;
BAB XI TATA CARA PEMBAYARAN;
BAB XII TATA CARA PENAGIHAN;
BAB XIII PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI;
BAB XIV KETENTUAN PIDANA;
BAB XV PENYIDIKAN;
BAB XVI KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2009.
14 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 3 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BD 2009/2 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Belanja Penunjang Kegiatan Dan Tunjangan Kesejahteraan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2009.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat