Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD Tahun 2010/ No.39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kawasan Peruntukan Pertambangan di Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan pasal 79 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Tengah, dijelaskan kawasan peruntukan pertambangan di wilayah provinsi Jawa Tengah meliputi: kawasan pertambangan mineral, logam, bukan logam, batuan dan batubara; kawasan pertambangan panas bumi; kawasan pertambangan minyak dan gas bumi; bahwa kawasan pertambangan mineral, logam, bukan logam, batuan dan batubara sebagaimana dimaksud huruf a, salah satunya terletak di kawasan pegunungan Kendeng Utara, yang meliputi Kabupaten Grobogan, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Pati dan Kabupaten Kudus; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Rembang yang mengatur tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Rembang masih dalam proses pembahasan di DPRD; bahwa untuk mengisi kekosongan hukum dalam pengaturan kawasan untuk kegiatan pertambangan di wilayah Kabupaten Rembang, perlu adanya pengaturan kawasan untuk kegiatan pertambangan dalam bentuk kawasan peruntukan pertambangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Kawasan Peruntukan Pertambangan Di Kabupaten Rembang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kawasan Peruntukan Pertambangan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2010.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 39 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Nomor 100 Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya penambahan pendapatan yang bersumber dari Bantuan Keuangan Propinsi Kalimantan Barat dan dalam rangka optimalisasi penyerapan dana tersebut, serta memperhaeikan pada Pasal 162 Ayat (2), (3) dan (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, dipandang perlu dilakukan perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2010; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, perlu ditetapkan Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Nomor 100 Tahun 2009 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2010 dengan Peraturan Bupati
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.12 Tahun 1985; UU No.21 Tahun 1997; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU no.35 Tahun 2007; UU No.28 Tahun 2009; PP No.20 Tahun 2001; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; Permendagri No.13 Tahun 2005; Permendagri No.32 Tahun 2008; Perda No.2 Tahun 2008; Perda No.14 Tahun 2009;Perda No.15 Tahun 2009
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Nomor 100 Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggarn 2010
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2010.
Perbup ini memiliki 5 halaman dan 12 halaman penjelasan.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas Dan Fungsi Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 52 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 17 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Jepara, maka perlu ditetapkan Penjabaran Tugas dan Fungsi Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan Kabupaten Jepara; bahwa untuk maksud tersebut huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah :Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pererintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pererintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 17 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Susunan Organisasi
Bab III Tugas dan Fungsi
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2010.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 39 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Klaten Nomor 53 Tahun 2008 tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi kelembagaan Perangkat Daerah terdapat ketidaksesuaian dan duplikasi dalam pelaksanaan tuqas dan fungsi antar unit kerja, rnaka perlu diadakan perubahan rincian tugas dan fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Klaten; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Peraturan Bupati Klaten Nomor 53 Tahun 2008 tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Klaten;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 ; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Bupati Klaten Nomor 53 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan eberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Klaten Nomor 53 Tahun 2008 tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Klaten. Ketentuan Pasal 5 ayat (2) diubah, Ketentuan Pasal 15 ayat (2) diubah, dan Ketentuan Pasal 19 ayat (2) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2010.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 39 Tahun 2010
URAIAN TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA KANTOR KELURAHAN DI KABUPATEN BANTAENG
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2010/NO.106
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang URAIAN TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA KANTOR KELURAHAN DI KABUPATEN BANTAENG
ABSTRAK:
a. bahwa dalam efektifitas dan efisiensi kerja lingkup Wilayah Kelurahan di Kabupaten bantaeng, maka dipandang perlu menetapkan Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Kantor Kelurahan Kabupaten Bantaeng;
b. bahwa untuk memenuhi maksud pada huruf a diatas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara RI Tahun
1959 Nomor 74, Lembaran Negara RI Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian (Lembaran Negara RI Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran Negara RI Tahun 1999 Nomor 169, Lembaran Negara RI Nomor
3890);
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara RI Tahun
2004 Nomor 53, Lembaran Negara RI Nomor 4389);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembar Negara Tahun
2008 Nomor 59, Lembaran Negara Nomor 4548);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2005 Nomor 159, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4588) ;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2007 Nomor 89, Lembaran Negara RI Nomor 4741);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 4 Tahun 2009 tentang Susunan Organisasi Kelurahan (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2009 Nomor 4)
1. KETENTUAN UMUM
2. STRUKTUR ORGANISASI
3. TUGAS POKOK DAN RINCIAN TUGAS
4. TATA KERJA
5. KETENTUAN PERALIHAN
6. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2010.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Pada Pemerintah Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2010.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 39 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2010/No.39 Seri E Nomor 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perpanjangan Masa Berlaku Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran
ABSTRAK:
a. bahwa dalam masa transisi berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi
Kependudukan, khususnya berkaitan dengan pengaturan pencatatan kelahiran telah diterbitkan
Kebijakan Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Bupati
Nomor 20 Tahun 2007 dan Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2009;
b. bahwa kebijakan Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran sebagaimana dimaksud pada huruf a,
telah berakhir masa berlakunya pada tanggal 31 Desember 2010;
c. bahwa sesuai Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 474.11/5111/SJ Perihal Perpanjangan Masa Berlaku
Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran, maka dalam upaya optimalisasi peningkatan cakupan kepemilikan akta kelahiran secara nasional, masa dispensasi pelayanan pencatatan kelahiran yang semula berlaku sampai dengan 31 Desember 2010 diperpanjang kembali sampai dengan 31 Desember
2011;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Purworejo tentang Perpanjangan Masa Berlaku Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 20 Tahun 2010; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 30.H Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur Bagi Penduduk Warga Negara Indonesia yang lahir sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan Tanggal 29 Desember 2006, diberikan Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
5 halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat