KAWASAN PERUNTUKAN PERTAMBANGAN
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD Tahun 2010/ No.39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kawasan Peruntukan Pertambangan di Kabupaten Rembang
ABSTRAK: |
- bahwa sesuai ketentuan pasal 79 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Tengah, dijelaskan kawasan peruntukan pertambangan di wilayah provinsi Jawa Tengah meliputi: kawasan pertambangan mineral, logam, bukan logam, batuan dan batubara; kawasan pertambangan panas bumi; kawasan pertambangan minyak dan gas bumi; bahwa kawasan pertambangan mineral, logam, bukan logam, batuan dan batubara sebagaimana dimaksud huruf a, salah satunya terletak di kawasan pegunungan Kendeng Utara, yang meliputi Kabupaten Grobogan, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Pati dan Kabupaten Kudus; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Rembang yang mengatur tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Rembang masih dalam proses pembahasan di DPRD; bahwa untuk mengisi kekosongan hukum dalam pengaturan kawasan untuk kegiatan pertambangan di wilayah Kabupaten Rembang, perlu adanya pengaturan kawasan untuk kegiatan pertambangan dalam bentuk kawasan peruntukan pertambangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Kawasan Peruntukan Pertambangan Di Kabupaten Rembang;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2010;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kawasan Peruntukan Pertambangan
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2010.
- 7 halaman
|